Cara Cek NIK KTP Kamu Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak

Penyalahgunaan nomor KTP untuk pinjol sangat berbahaya, misalnya muncul tagihan atas nama Anda hingga mempersulit mendapatkan pinjaman

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kontan
Cara Cek NIK KTP Kamu Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak 

BANGKAPOS.COM - Cara Cek NIK KTP Kamu Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak

Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP merupakan nomor penting yang tidak boleh disalahgunakan.

NIK merupakan data penting karena bersifat tunggal dan melekat sebagai identitas seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Nomor ini diperlukan untuk identifikasi pengguna jika ingin menggunakan sejumlah layanan, salah satunya pinjol.

Ada banyak kasus penggunaan NIK KTP orang lain tanpa izin, termasuk dimanfaatkan untuk pinjol.

Penyalahgunaan nomor KTP untuk pinjol sangat berbahaya, misalnya muncul tagihan atas nama Anda hingga mempersulit mendapatkan pinjaman di masa depan.

Baca juga: KPK Diduga Takut Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Mahfud MD: Ini siapa yang menaikkan?

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apakah KTP terdaftar pinjol atau tidak.

Berikut Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

Untuk mengetahui apakah KTP dipakai untuk pinjol atau tidak, dapat menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui layanan tersebut, Anda bisa meminta informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang tercantum menggunakan nomor KTP.

Proses pengecekan SLIK OJK bisa dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id. Sebelum melakukan pengecekan, Anda perlu menyiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu yakni:

KTP

Foto diri

Foto diri dengan KTP

Setelah menyiapkan dokumen pendukung, tinggal mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK berikut:

Buka laman https://idebku.ojk.go.id

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved