Berita Viral
Sosok Letda Made Juni, Perwira Siksa Prada Lucky, Alat Vital Dioles Bubuk Cabai, Akting Urus Jenazah
Sosok Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana menjadi sorotan dalam sidang perkara kematian Prada Lucky Namo.
"Sambil mencambuk ke arah almarhum menggunakan selang beberapa kali dan kembali ke penjagaan," katanya.
Terdakwa 6 juga mencambuk saksi 1 berulang, menampar dan meninggalkan saksi 1. Terdakwa 7 yang datang kemudian juga melakukan nasihat ke saksi 1. Terdakwa 7 memukul saksi beberapa kali dan pergi meninggalkannya.
Terdakwa 8 yang datang sekitar pukul 17.30 WITA memerintahkan terdakwa 6 untuk membawa saksi 1 ke ruang staf Intel. Terdakwa 6 diminta membantu pemeriksaan terhadap saksi 1.
Terdakwa 8 kemudian melakukan pemeriksaan untuk saksi 1 mengenai dugaan penyimpangan seksual namun oleh saksi 1 tidak mengakui. Terdakwa 8 merasa tidak dihargai sebagai perwira.
"Terdakwa 8 memerintahkan saksi 6 untuk mengambil cabai, kemudian terdakwa 6 memerintahkan saksi 8 mengambil cabai di dapur," katanya.
Saksi 8 membawa cabai yang telah ditumbuk. Terdakwa 8 memerintahkan saksi 1 agar membuka celana sebatas paha. Termasuk celana dalam yang dikenakan.
Saksi 8 diperintahkan untuk mengoles cabai tumbuk ke alat vital dan ke bagian lubang anus saksi 1.
Mereka kemudian meninggalkan tempat kejadian.
Setelah mendengar pengakuan, terdakwa 8 kemudian mencambuk saksi 1 beberapa kali.
Almarhum dan saksi 1 kemudian dipertemukan pada satu ruangan untuk mendapat pengakuan.
Oleh almarhum dan saksi 1 terdapat perbedaan jawaban dan saling membantah.
Terdakwa 8 kemudian melanjutkan penyiksaan hingga bagian tulang ekor tubuh almarhum terasa sakit bahkan hingga kencing celana.
Terdakwa 9 yang datang kemudian juga melakukan penyiksaan.
Terdakwa 10 yang datang lalu mengambil potongan selang sambil melakukan interogasi. Cambukan mengenai punggung almarhum dan saksi 1.
Terdakwa 11 juga yang datang malam hari kemudian melakukan cambuk ke saksi 1 dan almarhum beberapa kali. Begitu juga dengan terdakwa 12 yang melakukan cambukan ke almarhum.
"Terdakwa 12 marah dan memegang kepala almarhum dan mencambuk beberapa kali," katanya.
Terdakwa 13 yang datang kemudian melakukan interogasi ke saksi 1 dan almarhum sambil melakukan cambuk ke punggung menggunakan selang. Terdakwa 14 juga melakukan hal yang sama pada saksi 1 dan almarhum.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, menghadirkan 17 terdakwa yakni: 
 
1. Thomas Desambris Awi (Pasi Intel) (Sertu) 
2. Andre Mahoklory (Sertu Kompi Senapan C) 
3. Poncianus Allan Dadi (Pratu) 
4. Abner Yeterson Nubatonis (Pratu, 
5. Rivaldo De Alexando Kase (Sertu) 
6. Imanuel Nimrot Laubora (Pratu) 
7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu) 
8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua) 
9. Rofinus Sale (Pratu) 
10. Emanuel Joko Huki (Pratu) 
11. Ariyanto Asa (Pratu) 
12. Jamal Bantal (Pratu) 
13. Yohanes Viani Ili (Pratu) 
14. Mario Paskalis Gomang (Serda) 
15. Firdaus (Pratu) 
16 Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) (Letnan Dua), Komandan Kompi Senapan B 
17. Yulianus Rivaldy Ola Baga (Pratu) 
(Poskupang,com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)
| FAKTA-fakta Bakso Babi di Ngestiharjo Kapenawon Kasihan, Bantul, Jogja Viral Tanpa Spanduk Non-halal |   | 
|---|
| Awal Mula Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Jualan Tanpa Keterangan Non-halal |   | 
|---|
| MUI Buka Suara soal Spanduk Bertuliskan Bakso Babi Tidak Halal di Bantul Jogja |   | 
|---|
| Melda Safitri Dapat Rp93 Juta dari Jualan Baju, Shella Saukia : Badan Betuah, Bawa Keberkahan |   | 
|---|
| Profil Brigjen Mohammad Andhy Kusuma Jabat Kodam IV/Diponegoro, Lulusan Akmil 1997 |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.