Berita Viral

Kronologi Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Berawal Isi Chat Panggilan Sayang, Dipaksa Ngaku Gay

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyisakan kisah pilu dan memasuki babak baru.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE, Istimewa
SIDANG PRADA LUCKY - Sidang tewasnya Prada Lucky yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/10/2025). Kedua orangtua Prada Lucky, sedang memberikan keterangan dengan latar belakang 17 terdakwa. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyisakan kisah pilu dan memasuki babak baru
  • Kini kasus kematiannya telah masuk persidangan dengan 17 terdakwa yang diadili merupakan senior Prada Lucky sendiri
  • Fakta memilukan terungkap, ternyata sebelum tewas dianiaya seniornya, Prada Lucky dipaksa mengaku sebagai LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender)

 

BANGKAPOS.COM - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyisakan kisah pilu dan memasuki babak baru.

Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Kini kasus kematiannya telah masuk persidangan dengan 17 terdakwa yang diadili merupakan senior Prada Lucky sendiri.

Fakta memilukan terungkap, ternyata sebelum tewas dianiaya seniornya, Prada Lucky dipaksa mengaku sebagai LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).

Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/10/2025) dan Selasa (28/10/2025) seperti dilansir Kompas.com. 

Baca juga: Sosok Letda Made Juni, Perwira Siksa Prada Lucky, Alat Vital Dioles Bubuk Cabai, Akting Urus Jenazah

Dalam sidang yang digelar pada Selasa yang berlangsung dari pagi hingga malam, 17 orang dihadirkan sebagai terdakwa dan empat orang sebagai saksi.  

Para terdakwa merupakan senior Prada Lucky, sedangkan empat saksi, yakni dua orang rekan Lucky, ayah, serta ibu Lucky. 

Kronologi Penganiayaan Prada Lucky 

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat penyiksaan luar biasa dari senior-seniornya.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025. 

Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan pada handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online. 

Pemeriksaan handphone pada Prada Lucky Namo (almarhum) dan Richard Bulan (saksi 1) menemukan adanya pesan chating yang mengindikasi adanya penyimpangan seksual. 

Para terdakwa mengetahui, bahwa Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan sehari-hari bekerja di dapur dan menjadi bawahan para tersangka. 

Prada Lucky Namo disebut terindikasi melakukan penyimpangan seksual. 

Kemudian terdakwa 1 melakukan pemeriksaan di ruang staf Intel didampingi Provost terdakwa 3. 

DIANIAYA SENIOR - Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo meninggal dunia diduga dianiaya seniornya sendiri. Salah satu nama senior yang sempat disebut Prada Lucky adalah Andre Manoklory.
DIANIAYA SENIOR - Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo meninggal dunia diduga dianiaya seniornya sendiri. Salah satu nama senior yang sempat disebut Prada Lucky adalah Andre Manoklory. (Facebook/Eppy Mirpey)

Dalam suasana itu, terdakwa melakukan penyiksaan karena jengkel akibat tindakan tersebut. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved