Berita Viral
Kronologi Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Berawal Isi Chat Panggilan Sayang, Dipaksa Ngaku Gay
Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyisakan kisah pilu dan memasuki babak baru.
Ringkasan Berita:
- Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyisakan kisah pilu dan memasuki babak baru
- Kini kasus kematiannya telah masuk persidangan dengan 17 terdakwa yang diadili merupakan senior Prada Lucky sendiri
- Fakta memilukan terungkap, ternyata sebelum tewas dianiaya seniornya, Prada Lucky dipaksa mengaku sebagai LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender)
BANGKAPOS.COM - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyisakan kisah pilu dan memasuki babak baru.
Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Kini kasus kematiannya telah masuk persidangan dengan 17 terdakwa yang diadili merupakan senior Prada Lucky sendiri.
Fakta memilukan terungkap, ternyata sebelum tewas dianiaya seniornya, Prada Lucky dipaksa mengaku sebagai LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/10/2025) dan Selasa (28/10/2025) seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: Sosok Letda Made Juni, Perwira Siksa Prada Lucky, Alat Vital Dioles Bubuk Cabai, Akting Urus Jenazah
Dalam sidang yang digelar pada Selasa yang berlangsung dari pagi hingga malam, 17 orang dihadirkan sebagai terdakwa dan empat orang sebagai saksi.
Para terdakwa merupakan senior Prada Lucky, sedangkan empat saksi, yakni dua orang rekan Lucky, ayah, serta ibu Lucky.
Kronologi Penganiayaan Prada Lucky
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat penyiksaan luar biasa dari senior-seniornya.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025.
Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan pada handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online.
Pemeriksaan handphone pada Prada Lucky Namo (almarhum) dan Richard Bulan (saksi 1) menemukan adanya pesan chating yang mengindikasi adanya penyimpangan seksual.
Para terdakwa mengetahui, bahwa Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan sehari-hari bekerja di dapur dan menjadi bawahan para tersangka.
Prada Lucky Namo disebut terindikasi melakukan penyimpangan seksual.
Kemudian terdakwa 1 melakukan pemeriksaan di ruang staf Intel didampingi Provost terdakwa 3.
 
Dalam suasana itu, terdakwa melakukan penyiksaan karena jengkel akibat tindakan tersebut.
| Sosok dan Nasib Oknum Polisi Catcalling Seleb TikTok Jessy Nirmala, Sudah Ditindak Provost |   | 
|---|
| Viral Mantan Bupati Dharmasraya Digerebek Sekamar dengan Pria Muda di Hotel Kota Padang |   | 
|---|
| Sosok Letda Made Juni, Perwira Siksa Prada Lucky, Alat Vital Dioles Bubuk Cabai, Akting Urus Jenazah |   | 
|---|
| FAKTA-fakta Bakso Babi di Ngestiharjo Kapenawon Kasihan, Bantul, Jogja Viral Tanpa Spanduk Non-halal |   | 
|---|
| Awal Mula Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Jualan Tanpa Keterangan Non-halal |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.