Profl Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Diperiksa Kejaksaan karena Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin adalah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diperiksa Kejaksaan Negeri Bandung pada Kamis (30/10.2025).
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Siapa sosok Wakil Wali Kota Bandung Erwin lebih jauh?
Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Dikutip dari Tribunnews, H. Erwin, SE, M.Pd atau yang akrab disapa Erwin merupakan seorang politisi dan pengusaha.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin adalah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki bernama lengkap H Erwin, SE, M.Pd.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 18 Mei 1972 saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung.
Ia bersama dengan Muhammad Farhan terpilih sebagai Wakil Wali Kota dan Wali Kota Bandung untuk periode 2025-2030.
Riwayat pendidikan
Erwin diketahui pernah menempuh pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, kemudian melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.
Saat ini, ia tengah menempuh program doktoral Ilmu Pendidikan di universitas yang sama.
Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) dan menyelesaikan Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus).
Saat ini, ia tengah menempuh program doktoral Ilmu Pendidikan di universitas yang sama.
Berikut riwayat pendidikan Erwin:
- SD Cikadut dan SD Cikutra V
- SMP Santa Maria
- SMA Yodhatama, lulus pada 1991
- S1, Universitas Pasundan, lulus pada 1999
- S2, Universitas Islam Nusantara, lulus pada 2023.
Jejak karier
| Harta Erwin Wawako Bandung, Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi, Lebih Tajir dari Wali Kota Farhan |
|
|---|
| Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kini Diperiksa Kejagung, Diduga Terjerat Korupsi, Calon Doktor |
|
|---|
| Rekam Jejak Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejagung, Dikenal Dekat dengan Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Bangka Selatan Pastikan Siap Lakukan Efisiensi APBD 2025 |
|
|---|
| Sosok Herman Suhadi Bagi Ketua DPRD Bangka Selatan, Beberkan Pesan Terakhir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.