Mobil Program Makan Bergizi Gratis di Nias Selatan Kedapatan Angkut Babi, BGN Lapor Polisi
Mobil berlogo BGN di Nias Selatan viral karena mengangkut babi. BGN pastikan bukan armada resmi dan lapor polisi dugaan penyalahgunaan nama instansi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Viral mobil bertuliskan Badan Gizi Nasional di Nias Selatan kedapatan membawa babi.
- BGN pastikan bukan kendaraan resmi dan laporkan yayasan pemiliknya ke polisi.
- BGN Lapor Polisi, Dugaan Penyalahgunaan Nama dan Logo
BANGKAPOS.COM--Program unggulan pemerintah pusat bertajuk Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa kabar tidak sedap.
Setelah sebelumnya ramai dikritik karena dugaan salah sasaran distribusi dan kualitas makanan, kini muncul kasus baru yang menggemparkan publik.
Sebuah mobil berlabel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang digunakan untuk menyalurkan bantuan makanan bergizi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, kedapatan mengangkut sejumlah ekor babi.
Peristiwa yang terjadi pada 24 Oktober 2025 itu viral di media sosial setelah seseorang merekam mobil tersebut tengah parkir di pinggir jalan.
Dalam video berdurasi 57 detik itu, terlihat jelas mobil berstiker “SPPG,Badan Gizi Nasional” sedang membuka bak bagian belakang.
Bukannya berisi bahan makanan atau paket gizi anak sekolah, yang tampak justru beberapa ekor babi hidup yang diduga baru saja diangkut dari pasar.
“Ayo kita lihat apa di dalamnya. Ternyata bawa babi balik!” terdengar suara seorang pria dalam video, disambut tawa dan sorakan warga sekitar.
Video itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dari TikTok, Facebook, hingga X (Twitter) dan memicu gelombang kritik tajam terhadap program MBG dan SPPG.
Banyak warganet menilai hal tersebut menodai citra program gizi nasional yang digadang-gadang sebagai kebijakan prioritas pemerintahan baru.
Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Membenarkan Kejadian
Menanggapi kejadian ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, Agung Kurniawan, membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di wilayahnya.
“Kejadiannya betul di Nias Selatan, pada tanggal 24 Oktober 2025 lalu. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait karena mobil tersebut ternyata belum mendapatkan izin operasional,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Agung menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar secara resmi sebagai armada operasional BGN maupun SPPG yang berada di bawah koordinasi badan tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak yang menggunakan mobil itu masih dalam proses administrasi sebagai calon mitra BGN.
“Mobil itu digunakan oleh pihak Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, dan mereka memang baru mendaftar sebagai calon mitra. Namun belum ada izin resmi yang dikeluarkan dari BGN, baik untuk kegiatan maupun penggunaan atribut,” jelasnya.
BGN Lapor Polisi, Dugaan Penyalahgunaan Nama dan Logo
Kasus ini tidak berhenti di klarifikasi internal. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan nama dan merek institusi ke pihak kepolisian.
| Kronologi dan Deretan Fakta Kasus Polisi Curi Mobil Polisi di Lampung, 7 Orang Terlibat |
|
|---|
| Sosok Onadio Leonardo alias Onad Terseret Kasus Narkoba, Pemain Film dan Eks Vokalis Band |
|
|---|
| Sosok Mimi Peri, Profil, Perjalanan Hidup, Kekayaan dan Duka di Tengah Proses jadi Lelaki Normal |
|
|---|
| Klarifikasi Mantan Bupati Dharmasraya Adi Gunawan Sekamar dengan Pria Muda: Itu Memang Saya |
|
|---|
| Sosok Reza Kepala SPPG MBG yang Dihajar Wabup Pidie Jaya Hasan Basri, Kini Divisum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.