Fakta Baru, Polisi Selidiki Dugaan Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar, Sheila Diperiksa, Kakek Tarman Sakit
Pernikahan viral Mbah Tarman dan Sheila Arika berujung penyelidikan polisi. Diduga, mahar Rp 3 miliar berupa cek yang diberikan palsu.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Kasus pernikahan viral Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) kini berbuntut panjang.
- Polisi menyelidiki dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp 3 miliar sebagai mahar.
- Meski keluarga Sheila enggan melapor, penyelidikan tetap berjalan dan publik menanti kejelasan kasus ini.
BANGKAPOS.COM--Kisah cinta antara pria lanjut usia, Mbah Tarman (74), dan wanita muda, Sheila Arika (24), yang sempat menghebohkan publik Indonesia karena mahar fantastis senilai Rp 3 miliar, kini berbalik menjadi kontroversi hukum.
Pernikahan yang awalnya disebut-sebut sebagai bukti cinta tulus lintas usia itu kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian setelah muncul dugaan bahwa cek yang dijadikan mahar diduga palsu.
Publik masih mengingat momen viral ijab kabul yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 3 miliar, bahkan disebut disertai satu unit mobil Toyota Camry.
Pernikahan itu sontak mengundang perhatian warganet karena jarak usia pasangan mencapai 50 tahun.
Namun, di balik kisah romantis yang viral itu, muncul kabar mengejutkan, cek mahar senilai Rp 3 miliar yang diserahkan oleh Mbah Tarman kepada mempelai wanita diduga palsu. Kabar tersebut kemudian mendorong masyarakat melapor ke pihak kepolisian.
Dari Kisah Cinta ke Kasus Polisi
Beberapa hari setelah pernikahan berlangsung, publik sempat dihebohkan dengan isu bahwa Mbah Tarman kabur meninggalkan istrinya.
Kabar itu beredar setelah Sheila Arika tidak dapat menunjukkan keberadaan suaminya kepada awak media.
Namun belakangan, kabar itu dibantah oleh keluarga pihak perempuan yang menyebut Mbah Tarman sedang berbulan madu di luar kota.
Kisah ini berubah arah ketika laporan masyarakat masuk ke Polres Pacitan terkait dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan.
Pihak kepolisian pun mulai menelusuri kasus ini untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Sheila Arika dan kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (21/10/2025) di Mapolres Pacitan.
“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari Sheila dan keluarganya. Pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk memastikan apakah benar terdapat unsur pidana dalam penggunaan cek tersebut,” kata AKBP Ayub saat dikonfirmasi wartawan.
Namun hasil pemeriksaan memunculkan respons tak terduga. Menurut keterangan polisi, Sheila Arika dan keluarganya menilai masalah tersebut sebagai urusan internal keluarga, bukan perkara hukum.
Keluarga Enggan Laporkan, Polisi Tetap Bisa Proses
Meski laporan awal datang dari masyarakat, secara hukum pelapor utama dalam kasus dugaan penipuan atau cek palsu seharusnya adalah pihak yang dirugikan secara langsung, dalam hal ini keluarga Sheila Arika.
Namun keluarga Sheila secara tegas menyatakan tidak akan melaporkan Mbah Tarman.
“Kami tidak ingin memperpanjang masalah ini. Bagi kami ini urusan internal keluarga,” ujar salah satu anggota keluarga saat ditemui di kediamannya.
Menurut Pasal 378 KUHP, tindak pidana penipuan baru bisa diproses apabila terdapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Namun demikian, AKBP Ayub menegaskan bahwa laporan dari masyarakat juga dapat diproses bila ditemukan indikasi pelanggaran pidana.
“Kami tetap membuka ruang penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Kalau ada unsur pidana, tentu kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Mahar Fantastis yang Belum Terbukti
Dalam video pernikahan yang viral, penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat, uang tunai Rp 3 miliar, dan satu unit mobil Toyota Camry.
Namun belakangan diketahui bahwa mobil yang dijanjikan belum pernah terlihat di lokasi maupun diterima oleh pihak mempelai perempuan.
Sementara itu, cek Rp 3 miliar yang dijadikan simbol mahar kini menjadi fokus penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari bank terkait keaslian cek tersebut. Namun, sejumlah saksi menyebut bahwa cek tersebut tidak dapat dicairkan karena nomor rekening dan bank penerbitnya diduga tidak valid.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa Mbah Tarman hanya menyerahkan cek simbolik tanpa nilai hukum.
Profil Singkat Mbah Tarman dan Sheila Arika
Mbah Tarman dikenal sebagai petani sekaligus pengusaha lokal di wilayah Pacitan bagian utara.
Ia sudah lama hidup sendiri setelah ditinggal istrinya beberapa tahun lalu. Sementara itu, Sheila Arika merupakan wanita muda asal desa yang sama, berusia 24 tahun, dan dikenal aktif di kegiatan masyarakat.
Hubungan keduanya dikabarkan berawal dari pertemuan dalam sebuah kegiatan keagamaan di desa. Mbah Tarman disebut jatuh hati karena sifat lembut dan kesopanan Sheila.
Sementara Sheila mengaku menerima lamaran Mbah Tarman karena “melihat kesungguhan dan niat baiknya”.
Namun setelah viral, banyak warganet meragukan ketulusan hubungan itu, apalagi dengan munculnya nominal fantastis dalam mahar pernikahan.
Viral di Media Sosial dan Jadi Sorotan Publik
Video pernikahan mereka dengan mahar Rp 3 miliar menyebar cepat di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
Ribuan komentar membanjiri unggahan itu, mulai dari yang menganggap kisah mereka romantis, hingga yang menudingnya sebagai bentuk penipuan terselubung.
Tak sedikit warganet menyindir bahwa mahar sebesar itu “tidak masuk akal” bagi warga desa, apalagi dengan tambahan satu unit mobil mewah.
Bahkan, ada yang menyebut bahwa pernikahan ini hanya rekayasa untuk mencari sensasi.
Isu semakin liar ketika muncul kabar bahwa Mbah Tarman tidak kembali ke rumah setelah akad nikah, hingga kemudian diketahui tengah “bulan madu”. Publik pun menuding Sheila hanya menjadi korban janji palsu.
Penyelidikan Terus Berjalan
Kapolres Pacitan menegaskan, penyelidikan akan tetap dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi saat ini tengah mengumpulkan bukti pendukung, termasuk menelusuri keberadaan cek dan mobil yang dijanjikan.
Selain itu, polisi juga berencana memanggil Mbah Tarman untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini ia belum hadir karena mengaku sedang sakit.
“Kami sudah mengirimkan surat panggilan resmi. Yang bersangkutan belum bisa datang karena alasan kesehatan. Kami akan agendakan ulang,” kata AKBP Ayub.
Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa cek tersebut benar palsu, maka Mbah Tarman bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
Keluarga Sheila Minta Kasus Tak Dibesar-besarkan
Di sisi lain, keluarga Sheila berharap kasus ini tidak terus menjadi konsumsi publik.
Mereka menilai banyak pemberitaan yang menyudutkan pihak perempuan, padahal menurut mereka, Sheila tidak mengetahui detail tentang keaslian cek mahar tersebut.
“Anak kami hanya menerima mahar yang disebutkan penghulu saat akad. Tidak pernah memeriksa cek itu benar atau tidak,” ujar sang ayah, dengan nada lelah.
Meski begitu, keluarga tetap meminta agar polisi bekerja profesional dan tidak terbawa opini publik yang sudah terlanjur viral.
Kasus ini kini menjadi perbincangan nasional. Banyak pihak menilai, penyelidikan dugaan cek palsu dalam mahar pernikahan ini penting bukan sekadar karena nilai uangnya, tapi juga sebagai pelajaran hukum dan moral bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar kisah cinta beda usia, tapi menyangkut kejujuran dalam pernikahan. Mahar adalah simbol tanggung jawab, bukan alat untuk mencari sensasi,” kata Ahmad Syaifudin, seorang tokoh masyarakat di Pacitan.
Belum Ada Titik Terang
Hingga awal November 2025, polisi belum mengumumkan hasil penyelidikan resmi. Baik pihak Mbah Tarman maupun Sheila Arika belum memberikan pernyataan publik setelah pemeriksaan awal.
Publik kini menunggu kejelasan: apakah benar cek Rp 3 miliar itu palsu, atau hanya terjadi kesalahpahaman administratif.
Yang jelas, kisah ini menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan sekadar viral atau sensasi, tetapi soal komitmen, kejujuran, dan tanggung jawab moral.
Kasus Mbah Tarman dan Sheila Arika telah berubah dari kisah cinta viral menjadi drama hukum yang kompleks.
Polisi terus mendalami dugaan mahar palsu, keluarga memilih diam dengan alasan urusan internal, sementara publik menuntut kejelasan.
Apapun hasil akhirnya nanti, peristiwa ini telah menjadi cermin sosial tentang bagaimana romantisme, harta, dan kejujuran bisa bertabrakan dalam satu pernikahan yang disaksikan jutaan mata.
(Tribunnews.com/Tribunjabar.id/Tribunnewsmaker.com)
| Profil dan Biodata Sabrina Alatas, Chef Muda Dikaitkan dengan Hamish Daud: Foto Viral di Pinterest |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena OTT KPK: Dari Anak Desa ke Kursi Gubernur |
|
|---|
| Sosok Christy Jusung Eks Istri Jay Alatas Ayah Sabrina Alatas, Pernah Nikah dengan Hengky Kurniawan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau Kena OTT KPK, Punya Utang Rp 1,5 Miliar |
|
|---|
| Sosok Shylo, Gadis Diajak Rose BLACKPINK Naik Panggung saat Konser di Jakarta, Anak Owner Nexanet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.