Ingat Kakek Tarman, Kini Istrinya Diperiksa Polisi Imbas Mahar Rp3 Miliar, Keluarga Tolak Melapor

Kakek Tarman dilaporkan ke polisi atas kasus pemalsuan dokumen berupa mahar cek senilai Rp 3 miliar.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Foto Tribun Trends/Tribun Jabar
CEK MAHAR PENGANTIN VIRAL - Tangkapan layar penampakan cek Rp3 miliar yang diberikan Tarman (74) pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan diduga palsu karena mirip dengan cek palsu tahun 2009. Kini Mbah Tarman resmi dipolisikan. 

Sebab, cek Rp 3 miliar itu kusut dan dikeluarkan dari kantong baju Tarman.

“Saya berada di lokasi saat ijab kabul. Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja,” ujar Bambang.

“Sekarang lho, cek Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja,” imbuhnya.

Ia melaporkan kasus itu supaya pemalsuan dokumen tidak dianggap sebagai hal yang wajar.

“Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan Muhammad Nur Ichwan. Ia juga menduga cek tersebut palsu.

“Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujarnya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar akan menyelidiki laporan terkait dugaan cek palsu itu.

“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” katanya, Senin (13/10/2025).

Nomor Seri Sama, Gunakan Materai 3000

Muhammad Nur Ichwan mengungkapkan jika kakek Tarman menggunakan materai bernilai 3000 dalam cek tersebut.

Padahal nyatanya, Ichwan menyebut jika materai tersebut sudah tidak keluar dan perusahaan yang memberi cap pada cek diduga adalah perusahaan fiktif.

Materai 3000 sendiri sudah tidak berlaku per 1 Januari 2021. Sementara Cek Rp3 M milik Mbah Tarman tertanggal 10 Oktober 2025.

"Materai 3000 itu kan sudah expired," kata Nur Ichwan.

Ia juga menyoroti bagaimana cek yang sama persis dengan milik Mbah Tarman sudah pernah keluar pada 2009 dan kala itu merupakan cek palsu.

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar luas di media sosial penampakan cek Rp3 miliar dari Mbah Tarman tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved