Gubernur Riau Terjaring OTT

Hari Ini Status Hukum Gubernur Riau Cs Diumumkan, Jubir KPK: Ada yang Jadi Tersangka

Juru Bicara KPK membenarkan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau.

|
Tribun Pekanbaru
KENA OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi satu dari 10 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau, Senin (3/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Hari ini status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid,diumumkan, Rabu (5/11/2025).
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
  • Budi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka, termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid turut menyandang status tersebut.

 

BANGKAPOS.COM -- Hari ini status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akan diumumkan, Rabu (5/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan status hukum Abdul Wahid dan para pihak lain setelah menggelar gelar perkara (ekspose) yang dihadiri pimpinan, penyidik, serta jajaran KPK lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Meski demikian, Budi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka, termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid turut menyandang status tersebut.

“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan di konferensi pers,” ujar Budi.

OTT yang menyeret sejumlah pejabat Riau ini dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025).

Sebanyak 10 orang diamankan dan diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Selasa (4/11/2025).

Mereka yang diperiksa antara lain:

Gubernur Riau Abdul Wahid,
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arif Setiawan,
Sekretaris Dinas PUPR,
lima kepala UPT, serta
dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana (TM) dan Tenaga Ahli Dani M. Nursalam (DMN).
 

Dugaan Pemerasan dan Modus “Japrem”

KPK menduga kasus ini berkaitan dengan tindak pidana pemerasan, yang dikenal dengan istilah “japrem” atau jatah preman.

Modus tersebut diduga berupa permintaan jatah persenan bagi kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar, dalam berbagai mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.

Uang dalam mata uang asing itu ditemukan di kediaman Abdul Wahid di Jakarta.

Berpotensi Jadi Gubernur Riau keempat yang Tersandung Korupsi

Apabila Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya:

Saleh Djasit,
Rusli Zainal, dan
Annas Maamun.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Riau, yang dalam dua dekade terakhir kerap mencatat sejarah kelam di balik meja pemerintahan.

Rekam jejak Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di sebuah dusun bernama Anak Peria, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Tak lama setelah kelahirannya, orangtuanya memindahkan keluarga ke Desa Sei Simbar, Kecamatan Kateman, yang masih berada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Wahid merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Masa kecilnya sempat diuji dengan kepergian sang ayah ketika Wahid berusia 10 tahun.

Pendidikan Awal dan Pesantren

Wahid menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Sei Simbar hingga lulus pada 1994, kemudian melanjutkan ke MTs Sei Simbar dan menamatkannya pada 1997.

Ia sempat melanjutkan ke Madrasah Aliyah (MA) Tembilahan, ibu kota kabupaten, sebelum akhirnya diajak kakak sepupunya untuk mondok di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Wahid kembali ke Riau dan melanjutkan kuliah S-1 di Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Agama Islam, IAIN SUSKA Riau (kini UIN SUSKA Riau).

Selama masa kuliah, ia mulai aktif di dunia politik dan menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang tetap menaungi karier politiknya hingga kini.

Awal Karier Politik

Sebelum menekuni politik secara penuh, Abdul Wahid pernah menjabat sebagai direktur salah satu perusahaan pada tahun 2002.

Tahun yang sama, ia resmi bergabung dengan PKB.
Ia memperkaya pengalaman berorganisasi dengan menjabat:

Wakil Sekretaris PC HMI (2002–2003),
Wakil Sekretaris DPW PKB Riau (2002–2004) dan kembali (2004–2009).
Pada 2009, Wahid berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Riau dan ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gabungan. Ia kembali terpilih pada Pemilu 2014, sekaligus menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Riau periode 2009–2014 dan 2014–2019.

Karier politiknya di PKB semakin menanjak ketika dipercaya menjadi Ketua DPW PKB Provinsi Riau (2011–2021 dan 2021–sekarang).

Karier Legislatif dan Naik ke DPR RI

Pada Pemilu 2019, Abdul Wahid memutuskan untuk maju ke DPR RI dan sukses terpilih sebagai legislator dari Riau. Ia kembali menorehkan prestasi politik dengan mempertahankan kursinya di periode 2019–2024, bahkan menjadi caleg peraih suara terbanyak di Pemilu 2024.

Namun, Wahid memutuskan untuk menapaki jenjang baru dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024, menggandeng SF Hariyanto, mantan Pj Gubernur sekaligus Sekdaprov Riau, sebagai calon Wakil Gubernur.

Pasangan ini berhasil meraih 1.224.193 suara, mengantarkan keduanya menempati kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Abdul Wahid resmi dilantik pada Februari 2025.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Timur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved