Profil & Harta Kekayaan Arief Setiawan, Kadis PUPR Riau Kena OTT KPK Susul Gubernur Abdul Wahid

Arief Setiawan turut menjadi sosok yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT)

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
IG/dinaspuprpkppriau
OTT KPK -- Potret Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan pada unggahan 5 April 2024. Arief Setiawa turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi Riau, Senin (3/11/2025). 

Pihaknya saat ini masih menunggu informasi valid karena KPK belum menggelar konferensi pers terkait operasi tersebut.

"Makanya kita menunggu itu, karena kita belum mendapat info valid. Kami juga menghargai proses hukum yang berlaku," ucapnya.

Teza pun mengimbau masyarakat agar tidak terlalu berspekulasi macam-macam terkait kabar yang beredar.

"Jadi kita tunggu prosesnya sampai KPK melakukan rilis resmi terkait operasi itu," ujarnya.

Menurut Teza Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK untuk memperjelas alur pemeriksaan.

“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," kata Teza Darsa. 

10 Orang Kena OTT KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkap bahwa KPK telah mengantongi nama-nama terkait operasi tangan tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11/2025) siang.

Di mana dalam OTT ini, tim KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Total ada 10 orang yang dibawa dari Pekanbaru ke Kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa intensif.

Selain Abdul Wahid, ada nama:

  • Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan
  • Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda
  • 5 orang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT)2 orang swasta yang merupakan tenaga ahli, sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid.

“Kami tadi telah melakukan ekspos di level pimpinan, dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab atau menjadi tersangka dalam perkara ini,” ungkap Budi.

“Namun berapa orang tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” tambahnya saat itu.

Terkait kasus ini diterangkan Budi, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling, yang totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.

Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.

“Sebelum operasi tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan (uang) lainnya,” sebut Budi.

Budi bilang, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Pekanbaru, Riau, sementara uang dalam bentuk dollar Amerika dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Budi Prasetyo menyebut Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah. 
 
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025). 
 
Jajaran lembaga antirasuah itu sendiri telah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut. 

Sebelum dibawa ke Jakarta pagi ini, Abdul Wahid dan beberapa lainnya sempat menjalani proses pemeriksaan. 

Ada yang menyebut, pemeriksaan dilakukan di Polda Riau, ada pula di Markas Brimob.

Foto yang beredar, tampak Abdul Wahid mengenakan kaos oblong putih tiba di Kantor KPK.

Ia menggunakan masker menutupi wajahnya.

Abdul Wahid juga terlihat menenteng sebuah tas warna tosca di tangan kanannya.

Dalam foto tersebut, tampak pula Kadis PUPR Riau, M Arief Setiyawan, dan beberapa orang lainnya yang diduga ikut diamankan dalam OTT kemarin.

Abdul Wahid dibawa dari Bandara Sultan Syarif Kasim Ii Pekanbaru ke Jakarta dengan penerbangan paling pagi.

Gubernur Riau Terima Jatah Preman

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Riau dan menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah memasuki babak baru.

Ternyata, Abdul Wahid memiliki modus tersendiri berupa 'jatah preman' dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Setelah dua hari sejak OTT yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025), akhirnya diketahui kasus yang menjerat Abdul Wahid beserta sembilan orang lainnya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kasus yang ditangani pihaknya kali ini terkait adanya dugaan praktik jatah preman yang diterima Abdul Wahid dan beberapa pelaku lainnya.

Adapun jatah preman itu dimaksudkan agar adanya penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Namun, Budi belum mengungkap soal sumber uang untuk 'jatah preman' itu apakah berasal dari proyek di PUPR atau tidak.

Dia hanya mengatakan pihaknya belum masuk ke ranah tersebut.

"Saat ini kami belum bicara proyek-proyeknya. Tapi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di dinas PUPR, di mana dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT," kata Budi.

Abdul Wahid Ditangkap di Kafe, Orang Kepercayaannya Serahkan Diri

Fakta baru juga diungkap Budi soal kronologi penangkapan terhadap Abdul Wahid dan orang kepercayaannya yakni Tata Maulana.

Ternyata, KPK tidak langsung melakukan tangkap tangan terhadap Abdul Wahid, tetapi terlebih dahulu melakukan pencarian.

Akhirnya, Abdul Wahid pun ditemukan di sebuah kafe di Riau bersama Tata.

“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk Saudara TM (Tata Maulana),” kata Budi.

Selain itu, ada cerita lain terhadap pelaku lainnya yakni orang kepercayaan Abdul Wahid lainnya bernama Dani M Nursalam.

Sosok yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur itu ternyata sempat tidak ditemukan. Namun, KPK pun tidak perlu melakukan pencarian lebih lanjut lantaran Dani langsung menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025) kemarin.

“Pada petang ini, Saudara DNM menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan 10 orang termasuk Abdul Wahid, Tata, dan Dani.

Selain menangkap pelaku, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,6 miliar dalam pecahan mata uang asing serta rupiah.

Budi mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga bukan hasil pemerasan pertama yang dilakukan Abdul Wahid.

“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi.

Dia juga menjelaskan uang dalam pecahan mata uang asing diamankan dari kediaman Abdul Wahid di Jakarta. Sementara, uang rupiah disita saat OTT di Riau.

“Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar dan Pound Sterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.

(Bangkapos.com/TribunnewsMaker.com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved