Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Usai Dilaporkan, Terima Dihukum Adat Toraja, Terancam Denda 50 Kerbau
Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf atas materi stand up 2013 tentang ritual adat Rambu Solo yang menyinggung adat Toraja, Sulawesi Selatan.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ringkasan Berita:
- Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf setelah dilaporkan ke polisi dan pengurus adat Toraja.
- Dia mengakui video materi stand up-nya pada 2013 tentang ritual adat Rambu Solo yang kembali viral menyinggung budaya Toraja.
- Walau meminta maaf, Pandji tetap saja kemungkinan kena denda adat Toraja berupa 50 kerbau.
BANGKAPOS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf atas materi stand up 2013 tentang ritual adat Rambu Solo yang menyinggung adat Toraja, Sulawesi Selatan.
Pandji meminta maaf setelah dilaporkan baik kepada polisi maupun kepada pengurus adat Toraja.
Pandji kini terancam denda 50 kerbau.
Melalui unggahan di Instagram pada Selasa (4/11/2025), Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja dan menyatakan siap menghadapi dua proses hukum yang kini berjalan.
“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” tulis Pandji. Pandji mengaku telah berdialog langsung dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Dalam percakapan itu, Rukka menjelaskan makna mendalam dari budaya dan tradisi Toraja, yang membuat Pandji menyadari kesalahannya.
“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji.
Pandji menegaskan, saat ini ada dua proses hukum yang tengah berjalan: proses hukum negara melalui laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat yang akan dijalankan di Toraja.
“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara,” jelas Pandji.
Komika berusia 44 tahun itu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam kariernya sebagai pelawak.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” ungkapnya.
Pandji juga berharap agar kasus ini tidak membuat para komika takut untuk membicarakan isu keberagaman.
Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan humor tanpa merendahkan kelompok atau budaya tertentu.
“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan,” kata Pandji.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA dalam materi stand up-nya di tahun 2013 yang kembali viral.
| Profil Pandji Pragiwaksono, Stand Up Comedy-nya Berujung Murka Pemuda Toraja Kini Komika Dipolisikan |
|
|---|
| Biodata Pandji Pragiwaksono Komika Bikin Masyarakat Toraja Murka, Singgung Tradisi Sakral Rambu Solo |
|
|---|
| Detik-Detik Letda Inf Fauzi Gugur di Papua, Lulusan Akmil 2023 Tertembak di Kepala dan Kronologinya |
|
|---|
| Nama-nama 36 Kapolda Setelah Terbit TR Kapolri Terbaru 24 September |
|
|---|
| Praka Situmorang Oknum TNI Tembak Kantor Bank BUMN Diduga Terlilit Utang, Ini Sosok dan Kronologinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.