Menkeu Purbaya dan DPD RI Saling Mempersilakan untuk Pindah ke IKN Duluan

enteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terlibat saling bercanda soal Ibu Kota Nusantara (IKN) saat bertemu pihak DPD RI.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews/Nitis
Menkeu Purbaya dan DPD sempat saling mempersilakan untuk pindah ke IKN duluan. Momen ini terjadi saat Menkeu Purbaya dan Komite IV DPD rapat bersama di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025) kemarin. 

Purbaya lantas menyoroti realisasi belanja pemerintah daerah lambat.

Menkeu menyebut dana mengendap di rekening Pemerintah Daerah (Pemda) masih melimpah, bahkan mencapai ratusan triliun rupiah.

“Datang ke saya ribut aja, uangnya masih banyak. Padahal habisin aja duitnya, baru ribut ke saya,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Jakarta, Selasa (4/11/2025), dikutip dari Tribun Gorontalo.

Pada 2026, anggaran TKD tercatat turun menjadi Rp693 triliun dari Rp919,87 triliun di tahun sebelumnya.

Namun, menurut Purbaya, protes tersebut tidak sejalan dengan kondisi kas daerah.

 Ia mengungkapkan dana mengendap Pemda di perbankan per akhir September 2025 mencapai Rp233 triliun.

Setelah dikoreksi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena kesalahan input data oleh BPD, angka tersebut disesuaikan menjadi Rp215 triliun.

Purbaya menegaskan, lambatnya belanja APBD berdampak langsung pada stagnasi ekonomi di daerah.

Ia menyebut dana yang tidak dibelanjakan justru menjadi beban fiskal dan gagal mendorong pembangunan.

“Keberadaan dana mengendap ini menunjukkan bahwa kepala daerah belum membelanjakan uang secara cepat untuk membangun perekonomian masyarakatnya sendiri,” tegasnya.

Meski TKD dipangkas, Purbaya menyebut alokasi program ke daerah justru meningkat.

Ia menjelaskan, total program yang dialokasikan naik dari Rp930 triliun menjadi Rp1.377 triliun.

“Naiknya sebetulnya Rp447,2 triliun. Harusnya manfaat di daerah lebih tinggi, enggak berkurang lah kalau saya bilang,” ujarnya.

Namun, ia juga mengakui aspirasi pemerintah daerah kadang berbeda dengan arah kebijakan pusat.

“Kalau begini terus, seolah-olah dibalik dari desentralisasi ke sentralisasi lagi,” kata Purbaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved