Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara untuk Guru yang Tampar Siswa Loncat Pagar dan Dimintai Ganti Rugi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan menyiapkan pengacara untuk Rana Saputra, guru yang menampar siswa lompat pagar.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
GURU TAMPAR SISWA- Tangkap layar Gubernur Dedi Mulyadi (kiri) saat temui Rana Setiaputra (kanan) Seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang diduga menampar siswanya usai upacara bendera, Senin (3/11/2025), Gubernur Jabar KDM turun tangan. 

Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.

"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.

"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.

Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.

Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," tandas Dedi Mulyadi.

Kronologi Kejadian Versi Sekolah

Rana yang merupakan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menampar ZR setelah upacara bendera, Senin (3/11/2025).

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki menuturkan, peristiwa itu bermula saat Rana berupaya menegakkan kedisiplinan.

Pasalnya, ZR dan tujuh siswa lainnya kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.

Baca juga: Kronologi Lengkap Guru Tampar Siswa di Subang, lalu Tantang Orang Tua Lapor ke Dedi Mulyadi

Lebih lagi, pagar tersebut baru selesai dibangun dan pihak sekolah telah mewanti-wanti agar fasilitas itu dijaga.

Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.

Sebab, sebelumnya pagar mengalami kerusakan disebut karena ulah siswa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved