Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara untuk Guru yang Tampar Siswa Loncat Pagar dan Dimintai Ganti Rugi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan menyiapkan pengacara untuk Rana Saputra, guru yang menampar siswa lompat pagar.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
GURU TAMPAR SISWA- Tangkap layar Gubernur Dedi Mulyadi (kiri) saat temui Rana Setiaputra (kanan) Seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang diduga menampar siswanya usai upacara bendera, Senin (3/11/2025), Gubernur Jabar KDM turun tangan. 

Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.

‎"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah."

"Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," ujar Yaumi saat ditemui Tribunjabar.id di SMPN 2 Jalancagak, Rabu (5/11/2025).

Yaumi menerangkan, ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.

‎"Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar," terang dia.

Meski menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, namun pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru.

‎"Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik," ujar Yaumi.

Klarifikasi Orang Tua ZR

Sementara orang tua ZR, Deni Rukmana (38) menjelaskan maksud dan tujuannya mendatangi sekolah usai anaknya ditampar guru.

Ia menegaskan, kedatangannya ke sekolah hanya untuk mengklarifikasi secara baik-baik.

Namun, menurutnya, situasi memanas karena sang guru merasa tidak terima atas pertanyaannya.

‎“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja."

"Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” ujar Deni saat ditemui TribunJabar.id di kediamannya, Rabu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Duduk Perkara Guru Tampar Siswa di Subang: Berawal dari Upaya Disiplin Siswa Bolos

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Deanza Falevi/Bangkapos.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved