Profil dan Kekayaan Nafa Urbach, Disanksi Nonaktif 3 Bulan karena Sebut Gaji DPR Layak Naik

Profil dan Kekayaan Nafa Urbach, Disanksi Nonaktif 3 Bulan karena Pernyataan Gaji DPR Layak Naik

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
Profil dan Kekayaan Nafa Urbach, Disanksi Nonaktif 3 Bulan karena Pernyataan Gaji DPR Layak Naik 

Ringkasan Berita:
  • Nafa Urbach dijatuhi sanksi nonaktif tiga bulan sebagai anggota DPR RI.
  • MKD menilai Nafa melanggar kode etik usai menyebut gaji DPR layak naik.
  • Selama skors, Nafa tak menerima gaji dan tunjangan.
  • Dalam LHKPN 2024, Nafa tercatat memiliki harta senilai Rp20,2 miliar.

 

BANGKAPOS.COM - Profil dan Kekayaan Nafa Urbach, Disanksi Nonaktif 3 Bulan karena Pernyataan Gaji DPR Layak Naik

Nama Nafa Urbach tengah menjadi sorotan publik usai dijatuhi sanksi nonaktif tiga bulan sebagai anggota DPR RI.

Aktris sekaligus politikus Partai NasDem ini dianggap melanggar kode etik setelah menyebut gaji dan tunjangan DPR layak dinaikkan, pernyataan yang menuai kritik tajam dari masyarakat.

Kasus ini membuat langkah politik Nafa kembali dipertanyakan banyak pihak.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Nafa Urbach disanksi penonaktifan selama tiga bulan sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu yang Jabatan Tangannya Ditolak Menkeu Purbaya

Adapun penonaktifan ini dilakukan setelah Nafa Urbach dianggap terbukti melanggar kode etik setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR adalah hal pantas.

"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu dua, Nafa Indria Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku ke depannya."

"Menyatakan teradu, Nafa Urbach, selama tiga bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana putusan DPP Partai Nasional Demokrat," kata anggota MKD Adang Daradjatun di Ruang MKD, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

Selain Nafa, terlapor lainnya, yakni Eko Patrio dan Ahmad Sahroni turut disanksi serupa, yakni penonaktifan sebagai anggota DPR.

Adapun Eko diskors selama empat bulan imbas viral berjoget saat Sidang Tahunan MPR yang digelar pada 15 Agustus 2025.

Setelah itu, dia justru membuat video yang memperlihatkan tengah berperan sebagai disjoki untuk menjawab kritik masyarakat tentang jogetannya saat Sidang Tahunan MPR.

Sementara itu, Ahmad Sahroni disanksi penonaktifan selama enam bulan imbas pernyataannya yang menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.

Tak hanya disanksi skorsing, Nafa, Eko, dan Ahmad Sahroni juga disanksi tidak menerima hak keuangan selama penonaktifan.

Profil Nafa Urbach

Nafa Indria Urbach (lahir 15 Juni 1980) adalah seorang pemeran, penyanyi, dan politikus Indonesia. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved