Haji 2026
12 Hari Lagi Calon Jemaah Haji Reguler Mulai Lunasi Ongkos Haji Rp 54 Juta
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji reguler pada musim haji 2026 sebesar Rp 54.194.366.
Ringkasan Berita:
- Bipih yang ditanggung calon jemaah haji reguler pada musim haji 2026 sebesar Rp 54.194.366 per orang.
- Jadwal pelunasan untuk calon jemaah haji reguler mulai 19 November, sedangkan untuk calon jemaah haji khusus mulai 11 November.
- Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan 221.000 orang, terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).
BANGKAPOS.COM - Tinggal 12 hari lagi calon jemaah haji reguler harus melunasi ongkos perjalanan haji 2026.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji reguler pada musim haji 2026 sebesar Rp 54.194.366.
Kuota haji reguler Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 203.320 calon jemaah haji atau 92 persen dari total kuota 221.000 orang.
Baca juga: Pemerintah Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Berlaku Serentak di 34 Provinsi Mulai 2025
Sisanya sebanyak 17.680 orang adalah kuota untuk calon haji khusus yang sesuai undang-undang ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota.
Untuk calon jemaah haji khusus, jadwal pelunasan ongkos haji 2026 akan dimulai pada 11 November 2025.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler akan diberikan kepada tiga kategori jemaah.
Baca juga: 3 Provinsi Paling Banyak dan 3 Daerah PalinG Sedikit Mendapat Kuota Haji 2026
“Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan untuk jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Persiapan pelunasan BPIH, proses awal yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah adalah menyusun Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH. Setelah terbitnya Keputusan Presiden tersebut, akan dimulai pelunasan tahap pertama.
Apabila setelah periode pertama masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, lanjut Irfan, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.
Menurut Irfan, tahap kedua ini diperuntukkan bagi beberapa kategori jemaah reguler, di antaranya adalah lansia, penyandang disabilitas, dan yang terpisah dari anggota keluarganya.
“Apabila sampai waktu yang ditentukan pada tahap pertama selesai dan masih ada kuota yang belum terpenuhi, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua yang diperuntukkan untuk jemaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jemaah haji lanjut usia, serta jemaah haji penyandang disabilitas, dan jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah haji pada urutan berikutnya,” jelasnya.
Selain pelunasan haji reguler, Kemenhaj juga menyiapkan pelunasan untuk jemaah haji khusus yang dimulai lebih awal, yakni pada 11 November 2025.
“Pelunasan jemaah haji khusus direncanakan dilakukan pada tanggal 11 November 2025. Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota tahun 2026 Masehi dan jemaah haji khusus prioritas lansia,” kata Irfan.
Kuota dan Biaya Haji 2026
Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).
Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jamaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 87.409.366.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp 54.194.366.
Daftar jumlah kuota jemaah haji reguler tahun 2026 untuk masing-masing provinsi di Indonesia sudah ditetapkan.
Tiga provinsi paling banyak menerima kuota haji reguler 2026 adalah Jawa Timur 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah 34.122 orang dan Jawa Barat 29.643 jemaah.
Total kuota yang didapat untuk seluruh Indonesia sama dengan kuota musim haji tahun 2025 yakni sebanyak 221.000 orang.
Dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Pembagian untuk dua kuota juga masih sama dengan tahun lalu.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota haji tahun 2026 disusun sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi," kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.
Dahnil menjabarkan, pembagian kuota berprinsip pada keadilan sehingga provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.
Dengan demikian, waktu tunggu jemaah haji reguler seluruh provinsi menjadi sama, yakni 26 tahun, sehingga besaran nilai manfaat yang diterima tiap jemaah pun sama, karena lama waktu tunggunya sama.
"Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama," kata Dahnil.
Berdasarkan data yang dibeberkan Dahnil, provinsi yang memperoleh kuota terbanyak adalah Jawa Timur dengan jumlah 42.409 jemaah.
Data juga menunjukkan bahwa kuota untuk wilayah Papua digabung dengan total 933 jemaah, kecuali Papua Barat.
Mulai Berangkat 22 April 2026
221.000 jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi secara bergelombang pada 22 April 2026.
Sedangkan pemulangan jemaah haji dijadwalkan pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026.
Jadwal keberangkatan dan pemulangan jemaah haji sudah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Pemberangkatan jemaah ke Madinah dan Mekah dibagi dua gelombang.
Gelombang pertama keberangkatan menuju Madinah pada 22 April 2026. Sedangkan gelombang kedua menuju Mekah pada 7 Mei 2026.
Baca juga: Pemerintah Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Berlaku Serentak di 34 Provinsi Mulai 2025
"Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia Insyaallah akan dimulai pada 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa’dah 1447 H, ketika jemaah mulai memasuki asrama haji," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha pada Rabu (5/11/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.
Puncak ibadah haji akan berlangsung saat Wukuf di Arafah pada 26 Mei 2026 atau 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah.
Sehari sebelumnya, 26 Mei seluruh jemaah akan bergerak menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf.
Dalam konteks ibadah haji, wukuf adalah berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, hingga 10 Dzulhijjah.
Wukuf tidak harus dalam kondisi berdiri. Jemaah boleh duduk, berbaring, atau bahkan tertidur, selama berada di area Arafah pada waktu yang ditentukan.
Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji juga dibagi dua gelombang yang akan dimulai pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026 atau bertepatan dengan 16 Muharram 1448 Hijriah.
Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler 2026
Berikut ini daftar lengkap kuota jemaah haji reguler per provinsi di Indonesia untuk musim haji 2026:
1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.576
6. Sumatera Selatan – 5.354
7. Bengkulu – 1.357
8. Lampung – 5.827
9. DKI Jakarta – 7.819
10. Jawa Barat – 29.643
11. Jawa Tengah – 34.122
12. DI Yogyakarta – 3.748
13. Jawa Timur – 42.409
14. Bali – 1.698
15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
16. Nusa Tenggara Timur – 516
17. Kalimantan Barat – 1.858
18. Kalimantan Tengah – 1.559
19. Kalimantan Selatan – 5.187
20. Kalimantan Timur – 3.189
21. Sulawesi Utara – 402
22. Sulawesi Tengah – 1.753
23. Sulawesi Selatan – 9.670
24. Sulawesi Tenggara – 2.063
25. Maluku – 587
26. Papua – 933
27. Bangka Belitung – 1.077
28. Banten – 9.124
29. Gorontalo – 608
30. Maluku Utara – 785
31. Kepulauan Riau – 1.085
32. Sulawesi Barat – 1.450
33. Papua Barat – 447
34. Kalimantan Utara – 489
Jadwal Lengkap Ibadah Haji 2026
Berikut jadwal lengkap perjalanan Haji 2026 mulai pemberangkatan hingga pemulangan jemaah:
- 21 April 2026 (4 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) jemaah masuk Asrama Haji
- 22 April 2026 (5 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang I ke Madinah
- 1 Mei 2026 (14 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang I ke Mekkah
- 6 Mei 2026 (19 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) akhir pemberangkatan jemaah gelombang I ke Madinah
- 7 Mei 2026 (20 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang II ke Jeddah
- 15 Mei 2026 (28 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) akhir keberangkatan jemaah gelombang I ke Mekkah
- 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 Hijriah) akhir pemberangkatan jemaah gelombang II ke Jeddah
- 25 Mei 2026 (8 Dzulhijjah 1447 Hijriah) pemberangkatan jemaah haji dari Mekkah ke Arafah
- 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 Hijriah) wukuf di Arafah
- 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Idul Adha
- 28 Mei 2026 (11 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq I
- 29 Mei 2026 (12 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq II
- 30 Mei 2026 (13 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq III
- 1 Juni 2026 (15 Dzulhijjah 1447 Hijriah) awal pemulangan jemaah gelombang I dari Mekkah ke Tanah Air
- 15 Juni 2025 (29 Dzulhijjah 1447 Hijriah) akhir pemulangan jemaah gelombang I dari Madinah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 Hijriah) awal pemulangan jemaah gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 30 Juni 2026 (15 Muharam 1448 Hijriah) pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 1 Juli 2026 (16 Muharam 1448 Hijriah) jemaah haji gelombang II tiba di Tanah Air.
(Kompas.com/Tria Sutrisna, Firda Janati, Fika Nurul Ulya)
| Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2026, Gelombang Pertama 22 April |
|
|---|
| 3 Provinsi Paling Banyak dan 3 Daerah PalinG Sedikit Mendapat Kuota Haji 2026 |
|
|---|
| Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler 2026 Per Provinsi, Masa Tunggu Disamaratakan 26 Tahun |
|
|---|
| BPIH 1447 H Bakal Dikurangi, Prabowo: Saya Minta Biaya Haji Harus Terus Turun |
|
|---|
| Daftar 11 Penyakit yang Tidak Penuhi Syarat Kesehatan Jemaah Haji, Melanggar Dipulangkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.