Haji 2026

BPIH 1447 H Bakal Dikurangi, Prabowo: Saya Minta Biaya Haji Harus Terus Turun

Bila dibandingkan BPIH tahun 2025, usulan BPIH 2026 turun sebesar Rp 1.000.893, dan Bipih setiap jemaah turun Rp 507.750.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
JEMAAH HAJI - Foto jemaah haji asal Indonesia saat berada di Kota Mekkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Pemerintah melalui Kementerian Haji mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 atau 1447 H sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Bila dibandingkan BPIH tahun 2025, usulan BPIH 2026 turun sebesar Rp 1.000.893, dan Bipih setiap jemaah turun Rp 507.750. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah usul Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 atau 1447 H sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.
  • Setiap jemaah menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari total BPIH.
  • Presiden Prabowo Subianto minta biaya pemberangkatan jemaah haji Indonesia terus dipangkas setiap tahun.
 

 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Haji mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 atau 1447 H sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.

Dari BPIH sebesar Rp 88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari total biaya.

Pada musim haji tahun lalu, seorang jemaah dikenakan Bipih sebesar Rp 55.431.750 dari total BPIH sebesar Rp 89.410.258.

Baca juga: Daftar 11 Penyakit yang Tidak Penuhi Syarat Kesehatan Jemaah Haji, Melanggar Dipulangkan

Bila dibandingkan BPIH tahun 2025/1446 H, usulan BPIH  tersebut ada selisih sebesar Rp 1.000.893, dan Bipih setiap jemaah ada selisih Rp 507.750.

Namun, usulan biaja haji oleh Kementerian Haji ini masih akan dibahas oleh Panitia Kerja BPIH 
DPR RI bersama pemerintah.

"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Baca juga: Mengenal Kampung Haji, Pusat Layanan Jemaah yang Akan Dibangun Dekat Masjidil Haram

Melansir laman resmi komdigi.go.id, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan terus memangkas biaya dan waktu tunggu ibadah haji bagi jemaah haji Indonesia.

“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Prabowo saat memberikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10). Agenda sidang ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan.

Selain menurunkan biaya, Prabowo juga menginginkan percepatan waktu tunggu haji. Dari 40 tahun saat ini dipotong menjadi 26 tahun. 

“Dari waktu tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, waktu tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” kata Prabowo.

Prabowo optimistis dua agenda itu bisa terealisasi. Apalagi saat ini pemerintah sudah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Sebelumnya, urusan haji berada di bawah Badan Penyelenggara Haji.

Prabowo mengatakan Kementerian Haji dan Umrah itu didirikan atas permintaan Pemerintah Arab Saudi. Arab melihat urusan haji harus ditangani setingkat kementerian.

“Nggak, dia (Arab Saudi) maunya menteri. Apa boleh buat kita menyesuaikan? Dan alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji. Dan saya minta terus berurusan dengan mereka, Menteri Haji (Gus Irfan) tidak hadir (di Sidang Paripurna) karena berada di Arab Saudi, berurusan dengan mereka,” kata Presiden.

Progres lain adalah Pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah menyetujui Pembangunan Kampung Indonesia di Kota Mekah. Tak lain karena pendekatan terus-menerus dari Pemerintah Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved