Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK

Profil & Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di-OTT KPK Kini, Eks Wartawan Viral Nama Anak Unik

Bupati Ponoroga Sugiri Sancoko terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
OTT KPK - Foto arsip Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (6/10/2025). Sugiri terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat yang menyasar wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
  • Dikabarkan KPK menjaring Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025) dalam OTT
  • Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memiliki anak dengan nama yang unik dan sempat viral beberapa waktu lalu

 

BANGKAPOS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali terulang di Tanah Air.

Setelah kasus OTT yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat yang menyasar wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Dikabarkan KPK menjaring Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025) dalam OTT.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh pimpinan KPK. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogo adalah salah satu pihak yang diamankan.

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi Sugiri Sancoko salah satu pihak yang terjerat OTT.

Baca juga: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Diduga Kerap di-Bully, Rakit Bom Sendiri di-Timer 3 Titik

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus korupsi apa yang melatari operasi tangkap tangan ini. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.

Lantas siapakah  Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK?

Profil Sugiri Sancoko

Menurut catatan Wikipedia, Sugiri Sancoko lahir pada 26 Februari 1971 di Ponorogo.

Ia merupakan politisi PDIP yang kini menjabat sebagai Bupati Ponorogo.

Sugiri diketahui menjadi Bupati Ponorogo pertama yang menjabat selama dua periode.

20251107 Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko1
OTT KPK - Foto arsip Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (6/10/2025). Sugiri terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025).

Diketahui, Sugiri sempat berpartisipasi dalam Pilkada 2015, melawan Ipong Muchlissoni, namun gagal.

Ia kembali menjajal peruntungan pada Pilkada Ponorogo 2020, bersama Lisdyarita. 

Lagi-lagi, Sugiri melawan Ipong.

Tetapi, Sugiri-Lisdyarita akhirnya terpilih menjadi Bupati Ponorogo dengan perolehan 352.047 suara.

Pada periode pertama kepemimpinannya, Sugiri menginisiasi mega proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban yang bertempat di Gunung Gamping, Kecamatan Sampung.

Proyek yang dicanangkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu dimulai di tahun 2022.

Pada Pilkada Ponorogo 2024, Sugiri kembali melawan Ipong dalam perebutan kursi orang nomor satu di Bumi Reog, bersama Lisdyarita.

Hasilnya, Sugiri kembali terpilih menjadi Bupati Ponorogo.

Meski hasil Pilkada Ponorogo 2024 sempat digugat kubu Ipong, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Sugiri dan Lisdyarita secara sah menang, dilansir laman Kominfo Jatim.

Wartawan Sebelum Terjung ke Politik

Sebelum terjun ke dunia politik, Sugiri dulunya memulai karier sebagai wartawan dan pengusaha reklame.

Di tahun 2009, ia terpilih menjadi anggota DPRD Jatim untuk periode 2009-2014.

Ia kemudian kembali lolos menjadi anggota DPRD Jatim untuk periode 2015-2019.

20251107 Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 2
KENA OTT KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK. 

Tetapi, belum resmi menjabat, Sugiri mundur karena didorong maju Pilkada Ponorogo 2015.

Gagal di Pilkada Ponorogo 2015, Sugiri pergi ke Aceh untuk bertani jagung bersama rekan-rekannya dari Jawa Timur.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Ledakan 3 Kali di Masjid SMAN 72 Jakarta saat Khotbah Jumat, Terkait Terorisme?

Sebagai Bupati Ponorogo, Sugiri berperan penting dalam pengakuan UNESCO terhadap budaya Reog.

Pada 2023, ia memimpin upaya pendaftaran Reog Ponorogo ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Proses itu membutuhkan pengumpulan berbagai bukti sejarah, dokumentasi, serta dukungan komunitas lokal dan nasional.

Pada tahun yang sama, Reog Ponorogo masuk daftar ke-39 sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang disidangkan pada 2024.

Pernah Viral Nama Anak Unik

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memiliki anak dengan nama yang unik dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Yang paling viral dari nama anak Kang Giri, panggilan Sugiri, adalah nama anak pertamanya yang diberi nama Jian Ayune Sundul Langit.

Memberi nama dengan pendekatan idiosinkratis menurut Giri adalah sebuah pengharapan besar dan sebuah doa dari dirinya untuk masa depan anak-anaknya.

“Jian Ayune Sundul Langit diambil dari bahasa Jawa. Secara harfiah, Jian artinya Wah, Ayune adalah cantiknya, Sundul adalah mentok, Langit adalah sendiri tidak ada yang lebih tinggi. Saya ini kan orangnya lugu, ibunya yang lugu tidak bisa berpuisi, berprosa. Maka pengin mempersuasikan bahwa anak saya cantik,” ujar Giri saat ditemui di sela-sela kegiatan di Pringitan, Jumat (4/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Giri yang terkenal dengan sebutan pren kepada warganya, yang artinya teman dari plesetan bahasa Inggris "friend", tersebut memiliki harapan bahwa nama yang cantik akan memberikan keseimbangan kepada moral anaknya.

Tidak hanya cantik wajah atau fisik, tapi juga cantik moralnya, cantik kecerdasan spiritual, dan kecerdasan yang lainnya.

Kata Sundul Langit menurut Giri diambil dari salah satu tokoh dalam legenda berdirinya Kabupaten Ponorogo, yakni Songgolangit.

Sundul Langit diambil dari nama putri dari Ponorogo yang bernama Songgolangit.

“Kita pengen anak kita cantik tidak hanya di wajah saja tapi juga perilaku,” ujarnya.

Baca juga: Profil Ririn Suryo, Santai Suaminya Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Pernah Diteror Mistis

Strategi Politik Personal Branding

Di beberapa kesempatan, Giri juga menyebutkan memiliki nama yang unik bisa menjadi personal branding saat seseorang terjun ke dunia politik.

Anak pertamanya yang diberi nama Jian Ayune Sundul Langit, lulusan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), tersebut telah memiliki personal branding tersendiri.

“Suatu saat mau jadi politisi mau nyaleg, caleg nomor urut 1, Jian Ayune Sundul Langit namanya. Kan keren kan,” ujarnya.

Tidak hanya anak pertama saja, Giri memberi nama unik kepada anak kedua dan ketiga.

Dia memberi nama anak keduanya Lintang Panuntun Qolbu dan anak bungsunya dengan nama Gibran Cahyaning Pangeran.

Lintang Panuntun Qolbu menurut Kang Giri memiliki arti bintang penuntun hati atau kalbu.

“Jika diartikan per kata, 'Lintang' adalah bintang atau cahaya, 'Panuntun' adalah menuntun, dan 'Qolbu' adalah kalbu. Jika diartikan, bintang atau cahaya yang bisa menuntun. Siapa tahu menjadi cahaya yang bisa menerangi kalbu banyak orang,” ucapnya.

Sementara arti dari nama anak bungsu yang bernama Gibran Cahyaning Pangeran menurut Kang Giri adalah kekagumannya kepada sosok penulis puisi Khalil Gibran, seorang penulis puisi yang menjadi idolanya.

“Nama Gibran karena saya gandrung (suka) puisi waktu muda. Kemudian, Cahyaning Pangeran merupakan persuasi dari cahaya Tuhan,” pungkasnya.

Lalu seberapa kaya Sugiri Sancoko yang terjaring OTT KPK?

Dilansir dari Surya.co.id di tahun 2024, Sugiri Sancoko memiliki total harta kekayaan Rp6.195.401.253.

Berikut ulasan kepemilikan harta dan kekayaan Sugiri Sancoko.

Baca juga: Skandal ‘Jatah Preman’ Abdul Wahid, Anak Buah Gadai Sertifikat, Gubernur Foya-foya ke Luar Negeri 

Harta Kekayaan Sugiri Sancoko

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.572.425.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp.1.672.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 572.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/45 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/70 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 863.500.000

5. Tanah Seluas 4306 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 735.000.000

6. Tanah Seluas 2254 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 525.000.000

7. Tanah Seluas 2254 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 525.000.000

8. Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 128.100.000

9. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, WARISAN Rp. 111.825.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

2. MOTOR, VESPA PRIMAVERA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 200.275.647

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 262.700.606

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.195.401.253

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.195.401.253.

(TribunJatim.com, TribunJakarta.com. Kompas.com, Bangkapos.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved