Dosen Wanita Tewas di Jambi
Pembunuh Dosen di Jambi Bripda Waldi Hadapi Hukuman Mati Seusai Dipecat dari Polri
Bripda Waldi tersangka pembunuh dosen EY di Jambi dijerat pasal berlapis 340 KUHP subsider 338 KUHP, hingga pasal 365 ayat 3 juncto 181 KUHP.
Ringkasan Berita:
- Sidang Kode Etik Polri menjatuhkan hukuman PTDH kepada Bripda Waldi Aldiyat tersangka pembunuh dosen EY di Jambi.
- Bripda Waldi juga menghadapi ancaman hukuman berat berupa hukuman mati.
- Pasal jeratannya berlapis yakni Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, hingga pasal 365 ayat 3 juncto 181 KUHP.
BANGKAPOS.COM - Setelah dipecat dari Polri, Bripda Waldi Aldiyat (22), tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan dosen EY (37) di Jambi, menghadapi ancaman hukuman mati.
Bripda Waldi dijerat pasal berlapis, mulai pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, hingga pasal 365 ayat 3 juncto 181 KUHP.
Ancaman hukuman pada Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana, adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Baca juga: Bripda Waldi Tega Habisi Dosen EY Pakai Gagang Sapu, Polisi Ungkap Keduanya Cuma HTS
Sedangkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancamannya pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Satu lagi, Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan kematian atau menghilangkan mayat, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Baca juga: Motif Sebenarnya Bripda Waldi Bunuh Dosen Erni Yuniarti di Jambi, Bukan Karena Cinta atau Uang
Anggota Propam Polres Tebo, Jambi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dosen wanita berinisial EY (37).
Pembunuhan dilakukan di rumah korban di Perumahan Al Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Selain membunuh, Bripda Waldi membawa kabur sepeda motor, mobil, perhiasan emas serta handphone korban.
Jasad ditemukan dalam kondisi wajah tertutup bantal pada Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Kejanggalan Isi Chat Bripda Waldi dan Adik Usai Habisi Dosen EY di Jambi, Teman-teman Korban Curiga
Motif pembunuhan yakni sakit hati setelah dihina secara verbal oleh korban.
Sanksi PTDH Untuk Bripda Waldi
Bripda Waldi (22) dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti membunuh dosen EY.
Putusan itu dijatuhkan majelis dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jambi pada Jumat (7/11/2025) malam.
Proses sidang etik berjalan lebih dari 12 jam dan Bripda Waldi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyatakan pemecatan Bripda Waldi sebagai bentuk komitmen Polri menindak anggota yang melanggar.
"Makanya kita kejar cepat," katanya, dikutip dari TribunJambi.com.
Sejumlah saksi dihadirkan mulai anggota Polres Bungo, dokter RS Bhayangkara serta keluarga korban yang memantau lewat Zoom meeting.
Perwakilan keluarga korban, Alis, menyatakan keluarga berterima kasih ke kepolisian atas sanksi yang dijatuhkan ke Bripda Waldi.
"Alhamdulillah, Bripda Waldi akhirnya dipecat. Kami sebagai keluarga korban sangat bersyukur dan bahagia dengan keputusan ini," tukasnya.
Ia berharap keputusan ini menjadi awal dari penegakan hukum yang harus dijalani Bripda Waldi.
Keluarga ingin Bripda Waldi dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menerangkan Bripda Waldi sempat mengajak korban makan malam sebelum pembunuhan.
"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," katanya.
Setiba di rumah korban, Bripda Waldi tersulut emosi karena ucapan korban sehingga terjadi cekcok.
"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu. Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," lanjutnya.
Bripda Waldi Buat Skenario Perampokan
Bripda Waldi membuat skenario kasus perampokan dengan mengambil barang berharga korban.
Tersangka membawa sepeda motor Honda PCX terlebih dahulu, lalu memarkirkannya ke RSUD H Hanafie Muara Bungo.
Ia kembali ke rumah korban menggunakan ojek online dan membawa kabur mobil Honda Jazz, perhiasan emas serta handphone.
Berdasarkan kesaksian warga, mobil keluar perumahan pada Jumat (30/10/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
Selama melancarkan aksinya, Bripda Waldi menggunakan wig atau rambut palsu untuk menyamarkan wajahnya di CCTV.
AKBP Natalena Eko Cahyono, menyatakan Bripda Waldi telah merencanakan aksinya dengan matang agar terlihat EY dibunuh perampok.
"Dirinya menggunakan sarung tangan dan masker untuk menutupi identitasnya, kemudian motor PCX Merah ini dia taruh di parkiran RSUD Hanafie Bungo dengan gaya polos dan tenang seakan-akan tidak terjadi apa-apa," tuturnya.
Mobil korban ditemukan terparkir di Muara Tebo tak jauh dari kos tersangka.
"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, meskipun baru satu tersangka yang ditetapkan," lanjutnya.
AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan Bripda Waldi sempat membantah melakukan pembunuhan dan mengaku tak berada di Muara Bungo saat kejadian.
Pelaku sempat menghilangkan jejak dengan cara mengepel rumah korban.
"Pelaku ini memang ulet (kekeuh) dalam berkelit. Berusaha menghilangkan jejak, sempat dipel atau dilap, sehingga jejaknya sangat sulit jika hanya berdasarkan TKP yang ada," paparnya.
Kasus ini menemui titik terang setelah Bripda Waldi terlihat gelisah saat pemeriksaan.
Sosok Bripda Waldi
Bripda Waldi merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo, Jambi.
Usia Bripda Waldi diketahui masih muda, yakni 22 tahun.
Bripda Waldi merupakan anggota Propam, yaitu Divisi Profesi dan Pengamanan, sebuah divisi di dalam kepolisian (Polri) yang bertugas melakukan pembinaan profesi dan pengamanan internal.
Sedangkan sosok korban adalah EY merupakan dosen berusia 37 tahun.
Erni juga Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan Institut Agama dan Kesehatan atau IAK Setih Setio Muara Bungo.
Sehari setelah pembunuhannya, Bripda Waldi ditangkap di sebuah kontrakannya di perumahan wilayah perumahan Pal 3, Rimbo Bujang, Kabupaten Teb, pada Minggu (2/11/2025) siang.
Diungkapkan polisi, Bripda Waldi dan korban sempat memiliki hubungan spesial.
Namun keduanya sudah putus hubungan dan Bripda Waldi sempat meminta kembali menjalin asmara.
Pengakuan Bripda Waldi
Polisi belum mengungkap motif dan alasan Bripda Waldi membunuh EY.
"Sampai saat ini kami masih mendalami apa motif selain itu. Pertama hubungan pribadi, hubungan asmara yang sudah terbangun lama," ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
Namun berdasarkan pengakuannya, motif pembunuhan dilakukan Bripda Waldi karena asmara dan ekonomi.
Pelaku atau Bripda Waldi mengaku membunuh korban karena terdesak utang.
"Salah satu ya juga ada masalah ekonomi yang disebutkan oleh pelaku. Tapi ini kan pengakuan pelaku, dia mempunyai urusan uang utang ke si korban," katanya.
Ada pula rumor menyebutkan bahwa EY menolak kembali menjalin hubungan hingga membuat Waldi marah.
"Motif lainnya masih kami dalami," katanya.
Setelah melakukan pembunuhan, Bripda Waldi melancarkan siasat liciknya dengan menyamar.
Ia keluar dari rumah korban menggunakan wig atau rambut palsu ketika membawa kabur mobil dan motor milik korban.
"Rambut palsu digunakan setelah kejadian. Ada tetangga yang punya CCTV namun tidak mengarah ke tempat rumah korban, jadi di situ saksi yang kami konfirmasi ada seorang laki-laki siang hari keluar dari rumah itu dengan menutup pintu depan dengan kunci, ciri-cirinya menggunakan rambut palsu atau wig, digunakan sebagai untuk mengaburkan identitas pelaku," papar AKBP Natalena Eko Cahyono.
(TribunJambi.com/Darwin/Sopianto) (Tribunjabar.id/Hilda Rubiah)
| Isi Chat Bripda Waldi Tewaskan Dosen di Jambi, Pura-pura Akting Ikut Berduka, Ajak Balikan Ditolak |
|
|---|
| Kapolres Bungo Sebut Bripda Waldi Polisi Pembunuh Dosen Wanita di Jambi Bengis dan Kejam |
|
|---|
| Sosok Bripda Waldi Tewaskan Dosen EY, Sempat Rudapaksa Korban, Kelabui Identitas Pakai Wig Gondrong |
|
|---|
| Sosok dan Motif Bripda Waldi Polisi yang Bunuh Dosen EY di Jambi, Diduga soal Asmara |
|
|---|
| Profil EY Dosen Tewas di Jambi, Diduga Dirudapaksa, Dibunuh Lalu Dirampok Bripda W |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.