Harta Kekayaan Pejabat
Profil dan Kekayaan Fantastis dr Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo yang Ditangkap KPK
Profil dan Kekayaan dr Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo dengan Harta Rp14 M, Terseret Suap Proyek KPK
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Saat itu dia bertugas di Dinkes Provinsi Maluku.
Kemudian menjadi kasie di Dinkes Provinsi Maluku.
Sempat menjadi kasie P2ML, pindah di kasie sarana prasarana rumah sakit dan Puskesmas.
Kemudian 1999 pindah Kabupaten Magetan, Jatim lantaran di Maluku ada kerusuhan.
Saat itu di Kabupaten Magetan Mahatma hanya bertugas selama 1 tahun.
Lantaran mengambil sekolah dokter spesialis di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Pasca lulus dari kuliah spesialis penyakit dalam, dia ke Aceh untuk mengabdi.
Hingga 2006 lalu, dr Yunus Mahatma kembali ke Magetan.
2013 dia menjadi direktur di RSUD dr Sayidiman Magetan sampai 2019.
Pada 2021 dia memilih pensiun dini dan ikut asesment jadi direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.
Sejak tahun 2022, Yunus Mahatma menjabat sebagai Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo di Kabupaten Ponorogo.
Capaian RSUD Ponorogo di bawah kepemimpinannya dr Yunus Mahatma:
Tingkat hunian tempat tidur (Bed Occupancy Rate – BOR) rumah sakit meningkat dari sekitar 30 persen saat ia mulai menjabat menjadi ~60 persen
Pendapatan rumah sakit naik dari sekitar Rp 90 miliar pada 2022 menjadi sekitar Rp 164 miliar pada 2024.
Mengutip Tribunjatim Network saat wawancara 9 bulan lalu, Yunus mengatakan bahwa nama Mahatma yang melekat pada dirinya karena ayahnya adalah guru sejarah.
| Profil dan Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Kekayaan Lisdyarita, Wabup Ponorogo yang Disebut Berpeluang Gantikan Sugiri, Hartanya Turun |
|
|---|
| Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT, di LHKPN Cuma Punya 1 Mobil dan Motor |
|
|---|
| Harta Kekayaan Kombes Budi Hermanto yang Umumkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Punya Utang Segini |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan SF Hariyanto, Wakil Gubernur Riau yang Dilirik KPK Usai Kasus Abdul Wahid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.