Berita Viral
Fakta dan Motif Penculikan Bilqis: Dijual Rp3 Juta Lewat Medsos Lalu ke Suku Anak Dalam Rp80 Juta
Bilqis Ramdhani (4) anak yang hilang di Makassar dan ditemukan di Jambi ditemukan ternyata hendak dijual pelaku ke Suku Anak Dalam Rp80 juta.
Hilangnya balita asal Kecamatan Rappocini, Makassar, itu telah dilaporkan sang ayah ke Polsek Panakkukang, pada Senin (3/11/2025).
Dwi Nurmas menceritakan bahwa ia datang bersama anaknya ke Taman Pakui Sayang pada pukul 08.05 Wita.
Saat itu, dirinya sedang bermain tenis sembari melatih, sedangkan anaknya bermain di playground sebelah lapangan tenis.
Pada pukul 09.00 Wita, Dwi Nurmas yang sudah berlatih tenis bersama beberapa rekannya sesekali memanggil anaknya dari lapangan.
"Dua kali saya panggil, dia jawab 'iya, Pak.' Tapi pas panggilan ketiga sudah tidak ada jawaban," ujar Dwi, dikutip dari TribunToraja.com, Jumat (7/11/2025).
Tak mendengar jawaban dari Bilqis, Dwinurmas langsung menghentikan permainan dan mencari anaknya di seluruh area taman.
Dibantu pengunjung, Bilqis Ramdhani tak kunjung ditemukan hingga sore hari.
"Saya keliling dari ujung ke ujung taman, nihil. Istri saya juga datang ikut mencari sampai ke Jalan Pettarani dan sekitar Jalan Pelita," tuturnya.
Keesokan harinya, Senin (3/11/2025), Dimas dan keluarganya kembali ke taman untuk mencari petunjuk.
Setelah itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak kepolisian menggunakan seluruh jaringannya untuk membongkar jaringan pelaku yang menculik Bilqis Ramdhani.
Sempat beredar kabar ada seorang perempuan yang ditangkap dan diduga pelaku yang menculik Bilqis.
Namun, belum bisa dipastikan orang tersebut adalah pelakunya.
Koordinator Bidang Hak Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas LBH Makassar, Ambara Dewita Purnama, meminta polisi segera mengerahkan seluruh jaringannya untuk menelusuri lebih jauh kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat perdagangan anak.
"Kepolisian bisa menggunakan jaringan yang dimiliki, baik di tingkat lokal maupun nasional. Bahkan bisa melibatkan UPTD PPA Sulsel dan UPTD PPA Makassar agar penanganannya lebih cepat dan terpadu," kata Ambara saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (7/11/2025).
Menurut Ambara, jika benar Bilqis dijual lagi kepada pihak lain, maka kasus ini tak lagi bisa disebut sekadar penculikan.
"Kalau korban sampai dijual, ini sudah masuk ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada unsur eksploitasi anak di dalamnya," pungkasnya.
Baca juga: Profil & Harta Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo di-OTT KPK & Alasannya Viral Punya 3 Nama Anak Unik
2 Pelaku Jual Bilqis ke Suku Anak Dalam Rp80 Juta
| Sosok dan Kisah Zidan, Disabilitas Viral Diinterview Pramono Anung, Kini Diterima di Transjakarta |
|
|---|
| Rincian Aliran Uang Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terima Rp2,6 M dari Tiga Klaster |
|
|---|
| Kakek Tarman Ngaku Cek 3 M untuk Sheila Hilang, Ternyata Cek Lama dari Bisnis Samurai 7 Tahun Lalu |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Beber Alasan Roy Suryo Belum Ditahan: Ada Pertimbangan |
|
|---|
| Sosok Wanita Ngaku Tante F Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Datang ke Sekolah Sambil Menangis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251110-PENCULIKAN-BILQIS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.