Mantan Ketua KPK Meninggal Dunia

Antasari Azhar Tutup Usia 72 Tahun: Sosok, Kasusnya Penuh Rekayasa dan Penyesalan Hidupnya 

Antasari Azhar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia dan perjalanan hidupnya.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | YouTube Warta Kota Production
POTRET ANTASARI AZHAR - Antasari Azhar meninggal pada Sabtu (8/11/2025). Potretnya pada tahun 2024 sempat mencuri perhatian karena tak lagi berkumis. 
Ringkasan Berita:
  • Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025)
  • Dalam kariernya ia tersandung kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain
  • Kariernya pun berhenti karena menjalani masa tahanan selama 18 tahun penjara
  • Setelah bebas, Antasari Azhar mulai buka suara soal kasus pembunuhan yang menjeratnya

 

BANGKAPOS.COM - Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).

Pasca meninggalnya Antasari Azhar, publik pun penasaran dengan kehidupan pribadinya.

Dikenal dengan sebutan sang pemberantas koruptor, sosoknya paling ditakuti koruptor semasa dirinya menjabat sebagai Ketua KPP di era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu.

Lantas seperti apa sosok, perjalanan karier Antasari Azhar semasa hidup?

Sosok Antasari Azhar

Antasari Azhar kelahiran di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.

Ia meninggal pada Sabtu 8 November 2025 saat usianya 72 tahun.

Antasari Azhar meninggalkan dua orang anaknya Andita Dianoctora Antasari dan Ajeng Oktarifka Antasari.

Baca juga: Profesi & Profil Najmuddin Hadiahi Anak 9 Tahun Lamborghini Revuelto Rp25 M dan Undang Boy William 

Melansir Tribunnews.com, pria yang sejak kecil hidup di Belitung ini berpindah untuk melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.

Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan lulus 1981.

Antasari Azhar mengklaim dirinya bekas demonstran pada tahun 1978.

Perjalanan Karier Antasari Azhar 

Selama hidup, Antasari Azhar memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).

Ia lalu berkarier menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dari tahun 1985 sampai 1989.

Antasari Azhar kemudian dipercaya menjadi Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996) dan Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Pada 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung sampai tahun 2000.

 

MENINGGAL DUNIA -- Potret Antasari Azhar saat meninggalkan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017)
MENINGGAL DUNIA -- Potret Antasari Azhar saat meninggalkan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017) (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Setelahnya ia menjadi Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).

Namanya lalu dikenal secara luas karena gagal mengeksekusi Tommy Soeharto.

Puncaknya, Antasari Azhar dipercaya menjabat di posisi penting sebagai Ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.

Namun, dalam kariernya ia tersandung kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Kariernya pun berhenti karena menjalani masa tahanan selama 18 tahun penjara.

Antasari Azhar dinyatakan terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Pada Selasa (28/4/2015), tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo.

Ia lalu bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Dalam aturan pidana, seorang terpidana berhak mendapat keringanan hukuman yang dijalani melalui beberapa mekanisme, yaitu dengan mendapatkan remisi dan melakukan asimilasi.

Hingga akhirnya pada 2017, ia bebas murni setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasinya.

Baca juga: Fakta dan Motif Penculikan Bilqis: Dijual Rp3 Juta Lewat Medsos Lalu ke Suku Anak Dalam Rp80 Juta

Antasari Azhar Mengakui Penyesalan Hidupnya

Setelah bebas, Antasari Azhar mulai buka suara soal kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Antasari Azhar mengklaim kasus yang menjeratnya adalah tindakan kriminalisasi dan direkayasa.

Dirinya menduga ada sosok orang berpengaruh menjadi bagian dari kriminalisasi itu.

Adapun kronologi sebelum ia dinyatakan bersalah atas kasusnya ia ceritakan dengan gamblang.

Melansir TribunMataram.com, dalam sebuah momen, Antasari Azhar mengatakan, seorang CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatanginya pada 2009.

Kala itu, Hary Tanoesoedibjo mengaku diutus SBY untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY.

Namun, Antasari Azhar menolak permintaan itu.

Mendengar jawaban Antasari Azhar, Hary Tanoesoedibjo lalu memperingatkannya untuk hati-hati.

Tiba-tiba dua bulan kemudian, Antasari Azhar ditangkap polisi.

Salah satu bukti yang memberatkan adalah SMS bernada ancaman yang seolah dikirim Antasari Azhar kepada Nasrudin.

Polisi mulai menelusuri pesan itu sebagai bukti awal keterlibatan Antasari Azhar dalam pembunuhan Nasrudin.

Adapun, Nasrudin ditemukan tewas ditembak oleh orang tak dikenal di kawasan Ciputat pada 14 Maret 2009.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka, dengan tuduhan menyuruh orang lain membunuh Nasrudin karena persoalan pribadi.

Kepolisian menyatakan motifnya disebut terkait masalah pribadi dan hubungan asmara.

Pihak Antasari Azhar dan tim pengacaranya (termasuk Boyamin Saiman) menolak tuduhan itu.

POTRET ANTASARI AZHAR - Antasari Azhar memang dikenal dengan ciri khas kumis tebal. Namun pada 2024 lalu, ia tampil manglingi karena tak lagi berkumis.
POTRET ANTASARI AZHAR - Antasari Azhar memang dikenal dengan ciri khas kumis tebal. Namun pada 2024 lalu, ia tampil manglingi karena tak lagi berkumis. (YouTube Warta Kota Production)

Mereka menyebut ada rekayasa serta manipulasi pada bukti elektronik (SMS).

Dirinya mengatakan tidak pernah mengirim SMS ancaman Nasrudin.

Namun, upaya hukum yang dilakukan tidak membuahkan hasil, Antasari Azhar lalu dinyatakan bersalah.

Selama delapan tahun mendekam di penjara, Antasari Azhar menyadari hanya keluargalah yang menemaninya.

Walaupun semasa bebas ia selalu menomorduakan keluarga dan memilih untuk bekerja sebagai jaksa hingga menjadi pimpinan KPK.

Ia mengungkapkan, pekerjaan yang menumpuk membuat dirinya harus rela meninggalkan waktu berkumpulnya bersama istri dan anak-anak tercinta.

Antasari Azhar baru menyadari, hanya keluarga yang selalu setia mendampinginya.

Selama mendekam di penjara, kenang Antasari Azhar, keluarganya tak memiliki pemasukan apa pun.

Baca juga: Ingat Rani Juliani Caddy Golf yang Seret Antasari Azhar ke Penjara, Tanpa Jejak, Rumah Tinggal Tanah

"Saya 32 tahun penegak hukum, tidak pernah berbisnis. Jadi, pemasukan saya betul-betul profesional, hanya mengharapkan gaji."

"Oleh karena itu, saat saya ada di dalam dan di luar, tentu keluarga langsung merasakan bedanya," papar Antasari Azhar dikutip dari Kompas.com.

Ia bahkan merasa tak enak hati tatkala istrinya datang berkunjung, satu per satu perhiasan tak tampak lagi dikenakan.

"Saya salut dengan istri saya. Dia bisa manage keuangan rumah tangga, sedimikian rupa."

"Penghasilan saya di KPK Rp 62 juta per bulan, masuk ke rekening, oleh istri saya dipisahkan dengan rekening pribadinya. Dari situ dia manage untuk keluarga," imbuh Antasari Azhar.

Dua putrinya, dia melanjutkan, juga melakukan hal yang sama.

Putri sulungnya yang menempuh pendidikan dokter langsung banting setir mencari pekerjaan lain.

Anaknya yang kedua, yang awalnya bercita-cita bekerja di Bapepam, kini juga sudah bekerja di tempat lain.

Keluarga tidak pernah berkeluh kesah ke Antasari Azhar.

Setelah bebas, dirinya hanya ingin meluangkan waktu bersama keluarga dan mengganti semua barang yang telah dikorbankan keluarga untuk bertahan hidup.

Terpaksa Jual Mobil Demi Bertahan Hidup

Harta dan jabatan seketika terenggut dari Antasari Azhar selepas kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnen mencuat. 

Dia dicopot oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Antasari juga harus mendekam di penjara karena divonis 18 tahun penjara. 

Hakim menganggap dialah otak di balik pembunuhan itu. 

Semenjak tidak lagi bekerja dan disibukkan dengan kasus hukum, keluarga Antasari terpaksa menjual mobil dan berbagai perhiasan untuk bertahan hidup.

Cobaan itu dihadapi Antasari dengan santai. 

Dia mengaku, karena tak lagi mempunyai kendaraan, selepas bebas nanti, dia ingin pulang ke rumah menggunakan angkot.

"Sekarang nggak punya mobil. Sudah dijual. Gampanglah (setelah bebas), nanti saya naik angkot," kata Antasari dalam wawancara dalam program Aiman di Kompas TV yang tayang pada Sabtu (16/1/2016).

Antasari rupanya juga sudah mulai menyurvei angkot yang harus dinaikinya nanti ketika bebas. "Ada itu angkot jurusan BSD," seloroh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu.

Berutang kepada Keluarga

Selama menjalani tugasnya sebagai jaksa hingga pimpinan KPK, Antasari mengaku selalu menomorduakan keluarga.

Dia mengungkapkan, pekerjaan yang menumpuk membuat dirinya harus rela meluangkan waktu lebih untuk bekerja daripada berkumpul bersama istri dan anak-anak tercinta. 

Saat tersandera kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen, Antasari baru menyadari, hanya keluarga yang selalu setia mendampinginya. 

Selama mendekam di penjara, kenang Antasari, praktis keluarganya tak memiliki pemasukan apa pun. 

Baca juga: Harta & Profil Irjen Asep Edi Suheri Klaim Status Tersangka Roy Suryo Bukan Politis, Punya Utang

"Saya 32 tahun penegak hukum, tidak pernah berbisnis. Jadi, pemasukan saya betul-betul profesional, hanya mengharapkan gaji. Oleh karena itu, saat saya ada di dalam dan di luar, tentu keluarga langsung merasakan bedanya," papar Antasari. 

Ia pun merasa tak enak hati tatkala istrinya datang berkunjung. 

Satu per satu perhiasan tak tampak lagi dikenakan. 

"Saya salut dengan istri saya. Sia bisa manage keuangan rumah tangga, sedimikian rupa. Penghasilan saya di KPK Rp 62 juta per bulan, masuk ke rekening, oleh istri saya dipisahkan dengan rekening pribadinya. Dari situ dia manage untuk keluarga," imbuh Antasari. 

Dua putrinya, dia melanjutkan, juga melakukan hal yang sama. 

Putri sulungnya yang menempuh pendidikan dokter langsung banting setir mencari pekerjaan lain. 

Sementara itu, anaknya yang kedua, yang awalnya bercita-cita bekerja di Bapepam, kini juga sudah bekerja di tempat lain. 

Tak ada keluh kesah dari keluarga akan kodisi Antasari. 

Maka dari itu, apabila bebas nanti, ada dua hal yang akan dilakukan Antasari, yakni meluangkan waktu bersama keluarga dan mengganti semua barang yang telah dikorbankan keluarga untuk bertahan hidup.

"Selama ini saya telah membuang waktu saya untuk kantor dan untuk negara. Saya ingin mengganti apa yang sudah istri saya keluarkan," sesal Antasari.

Jangan Ganggu Lagi

Lebih lanjut, Antasari juga menyatakan tidak berniat kembali terjun ke dalam pergerakan anti-korupsi setelah bebas bersyarat pada November 2016. 

Dia mengungkapkan, risiko mendapatkan jabatan telah diterimanya saat ini. 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kanan) bersama Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Kedatangan Antasari untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kanan) bersama Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Kedatangan Antasari untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bahkan, ia menganggap risiko itu sangat berlebihan karena dia bukanlah pelaku pembunuhan itu. 

Pihak keluarga, menurut Antasari, memintanya untuk tidak lagi memangku jabatan apa pun. 

"Saya tidak kapok, tetapi demi menjaga perasaan keluarga, sebaiknya saya berhenti dan ngemong cucu," kata dia. 

Antasari pun berharap agar wawancaranya ini tidak dipolitisasi siapa pun. 

Meski menyatakan kasusnya penuh rekayasa, Antasari mengaku tidak akan membalas dendam kepada siapa pun.

Hal ini disampaikan Antasari karena dia khawatir, pembebasan bersyarat yang seharusnya dilakukan pada November 2016 menjadi terkendala oleh orang-orang yang merasa terancam. 

"Orang gundah, wah bahaya nih Antasari kalau bebas nanti, dia kan cerita tentang kasus-kasus. Saya ndak. Yang sudah, sudah.... Saya ingin tatap ke depan dengan istri, anak, dan cucu. Jangan ganggu saya, jangan ganggu lagi!" tutup Antasari Azhar.

Tutup Usia 72 Tahun

Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun. 

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, mantan kuasa hukum Antasari, yang menyebut jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, setelah Salat Ashar.

"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin Saiman.

"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya," ujarnya.

Boyamin Saiman mengatakan jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Betul barusan konfirmasi teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Asy Syarif akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari Azhar," kata Boyamin.

Boyamin meminta masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar dan memaafkan semua kesalahanya.

"Mohon doanya, mohon dimaafkan salahnya. Kita doakan mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat," pungkas Boyamin.

(Tribunnews.com/Kompas.com/TribunBengkulu.com/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved