Terungkap Selain Bilqis, Sudah Ada 9 Anak dan Satu Bayi yang DIperjualbelikan di TikTok dan WhatsApp
Kasus penculikan Bilqis di Makassar terungkap. Bocah 4 tahun itu dijual lintas provinsi hingga Jambi. Polisi tangkap 4 tersangka
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
BANGKAPOS.COM--Fakta terbaru kasus penculikan anak yang menghebohkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terkuak.
Seorang bocah bernama Bilqis, yang sempat hilang selama hampir sepekan, ditemukan dalam keadaan selamat setelah dibawa hingga ke Provinsi Jambi oleh jaringan pelaku perdagangan anak lintas provinsi.
Peristiwa penculikan itu terjadi pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Saat ayahnya, Dwi Nurmas (34), tengah berolahraga tenis, Bilqis bermain di area taman menunggu sang ayah selesai.
Tanpa disadari, seorang perempuan kemudian membawa pergi bocah empat tahun tersebut.
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan pelaku utama, perempuan berambut panjang, menggandeng Bilqis keluar dari area taman.
Video itu viral dan memicu kekhawatiran masyarakat luas.
Ditemukan di Jambi Setelah Enam Hari Hilang
Setelah hilang selama enam hari, Bilqis berhasil ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) malam di Kabupaten Merangin, Jambi.
Ia ditemukan oleh tim khusus Polrestabes Makassar di kawasan hunian komunitas Suku Anak Dalam.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan penemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar pada kasus ini.
“Saya instruksikan kepada unit operasional, jangan kembali ke Makassar sebelum pelaku dan korban ditemukan,” tegas Djuhandhani.
Empat Tersangka Ditangkap, Jaringan Jual Anak Terungkap
Empat pelaku telah ditangkap dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Mereka adalah:
- SY (30), PRT, pelaku utama asal Kecamatan Rappocini, Makassar
- NH (29), pengurus rumah tangga asal Sukoharjo, Jawa Tengah
- MA (42), PRT asal Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi
- AS (36), karyawan honorer asal Merangin, Jambi
Para tersangka tampak mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Kapolda Sulsel membeberkan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 83 Jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak serta Pasal 2 Jo Pasal 17 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.
Motif Ekonomi dan Jejak Jaringan yang Mengerikan
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa penculikan dan penjualan Bilqis dilakukan karena motif ekonomi.
“Motifnya adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup,” kata Djuhandhani.
Fakta mengejutkan lainnya terungkap, para pelaku telah menculik dan memperjualbelikan sembilan anak serta satu bayi melalui media sosial seperti TikTok dan WhatsApp.
Barang bukti yang disita antara lain empat ponsel, satu kartu ATM, dan uang tunai Rp1,8 juta.
Kronologi Perdagangan Bilqis: Dijual Berantai dari Makassar ke Jambi
Kasus ini bermula saat SY membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo.
Di sana, SY menawarkan anak tersebut melalui Facebook menggunakan akun “Hiromani Rahim Bismillah”.
NH, yang tertarik membeli Bilqis, terbang dari Jakarta ke Makassar lalu bertemu SY untuk transaksi sebesar Rp3 juta.
"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," ungkapnya.
NH yang berminat ke Balqis, pun terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.
Bilqis kemudian dibawa NH ke Jambi melalui transit Jakarta, dan dijual lagi kepada AS dan MA seharga Rp15 juta.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
NH diketahui telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.
Tak berhenti di situ, AS dan MA mengaku kembali menjual Bilqis kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
Sementara AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.
AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Bilqis Dipulangkan, Kasus Terus Dikembangkan
Setelah ditemukan, Bilqis langsung diterbangkan kembali ke Makassar pada Minggu (9/11/2025).
Warga menyambut lega kabar tersebut, namun polisi menegaskan pengungkapan kasus masih terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan pelaku.
Kapolda Sulsel memastikan penyelidikan diperluas hingga seluruh pihak yang terlibat dalam perdagangan anak tersebut.
(Tribunnews.com/Tribunjambi.com/Tribuntimur.com)
| Terkuak Alasan Suku Anak Dalam Adopsi Anak Kayak Bilqis, Pelaku 9 Kali Jual Bayi Lewat WA & TikTok |
|
|---|
| Kapolda Babel Ingatkan Orangtua Waspada dan Terlibat Aktif Cegah Penculikan Anak |
|
|---|
| Nasib Bilqis Setelah Dirawat Suku Anak Dalam Jambi, Orang Tua Sebut Lebih Agresif: Agak Kasar |
|
|---|
| Profil Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani & Perintahnya untuk Cari Bilqis :Jangan Pulang Sebelum Dapat |
|
|---|
| Ayah Bilqis Ternyata Ada Nazar Sebelum Putrinya Ditemukan, 4 Pelaku Pun Dimaafkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251113-BILQIS-DIGENDONG1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.