Terungkap Selain Bilqis, Sudah Ada 9 Anak dan Satu Bayi yang DIperjualbelikan di TikTok dan WhatsApp

Kasus penculikan Bilqis di Makassar terungkap. Bocah 4 tahun itu dijual lintas provinsi hingga Jambi. Polisi tangkap 4 tersangka

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribun Timur
BILQIS DIGENDONG - Bilqis, korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga.  
Ringkasan Berita:
  • Kasus penculikan Bilqis di Makassar akhirnya terungkap setelah enam hari hilang.
  • Bocah empat tahun itu ditemukan di Jambi dan diketahui dijual oleh jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
  • Polisi menangkap empat tersangka dan mengungkap para pelaku telah menculik sembilan anak lainnya.

 

BANGKAPOS.COM--Fakta terbaru kasus penculikan anak yang menghebohkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terkuak.

Seorang bocah bernama Bilqis, yang sempat hilang selama hampir sepekan, ditemukan dalam keadaan selamat setelah dibawa hingga ke Provinsi Jambi oleh jaringan pelaku perdagangan anak lintas provinsi.

Peristiwa penculikan itu terjadi pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Saat ayahnya, Dwi Nurmas (34), tengah berolahraga tenis, Bilqis bermain di area taman menunggu sang ayah selesai.

Tanpa disadari, seorang perempuan kemudian membawa pergi bocah empat tahun tersebut.

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan pelaku utama, perempuan berambut panjang, menggandeng Bilqis keluar dari area taman.

Video itu viral dan memicu kekhawatiran masyarakat luas.

Ditemukan di Jambi Setelah Enam Hari Hilang

Setelah hilang selama enam hari, Bilqis berhasil ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) malam di Kabupaten Merangin, Jambi.

Ia ditemukan oleh tim khusus Polrestabes Makassar di kawasan hunian komunitas Suku Anak Dalam.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan penemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar pada kasus ini.

“Saya instruksikan kepada unit operasional, jangan kembali ke Makassar sebelum pelaku dan korban ditemukan,” tegas Djuhandhani.

KASUS PERDAGANGAN ANAK - Tim Jatanras Makassar menjemput Bilqis Ramdhani (4) usai diselamatkan dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
KASUS PERDAGANGAN ANAK - Tim Jatanras Makassar menjemput Bilqis Ramdhani (4) usai diselamatkan dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi. (Istimewa)

Empat Tersangka Ditangkap, Jaringan Jual Anak Terungkap

Empat pelaku telah ditangkap dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Mereka adalah:

  1. SY (30), PRT, pelaku utama asal Kecamatan Rappocini, Makassar
  2. NH (29), pengurus rumah tangga asal Sukoharjo, Jawa Tengah
  3. MA (42), PRT asal Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi
  4. AS (36), karyawan honorer asal Merangin, Jambi

Para tersangka tampak mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Kapolda Sulsel membeberkan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 83 Jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak serta Pasal 2 Jo Pasal 17 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Motif Ekonomi dan Jejak Jaringan yang Mengerikan

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa penculikan dan penjualan Bilqis dilakukan karena motif ekonomi.

“Motifnya adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup,” kata Djuhandhani.

Fakta mengejutkan lainnya terungkap, para pelaku telah menculik dan memperjualbelikan sembilan anak serta satu bayi melalui media sosial seperti TikTok dan WhatsApp.

Barang bukti yang disita antara lain empat ponsel, satu kartu ATM, dan uang tunai Rp1,8 juta.

Kronologi Perdagangan Bilqis: Dijual Berantai dari Makassar ke Jambi

Kasus ini bermula saat SY membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo.

Di sana, SY menawarkan anak tersebut melalui Facebook menggunakan akun “Hiromani Rahim Bismillah”.

NH, yang tertarik membeli Bilqis, terbang dari Jakarta ke Makassar lalu bertemu SY untuk transaksi sebesar Rp3 juta.

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," ungkapnya.

NH yang berminat ke Balqis, pun terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.

Bilqis kemudian dibawa NH ke Jambi melalui transit Jakarta, dan dijual lagi kepada AS dan MA seharga Rp15 juta.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.

NH diketahui telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.

Tak berhenti di situ, AS dan MA mengaku kembali menjual Bilqis kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

Sementara AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.

AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

Bilqis Dipulangkan, Kasus Terus Dikembangkan

Setelah ditemukan, Bilqis langsung diterbangkan kembali ke Makassar pada Minggu (9/11/2025).

Warga menyambut lega kabar tersebut, namun polisi menegaskan pengungkapan kasus masih terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan pelaku.

Kapolda Sulsel memastikan penyelidikan diperluas hingga seluruh pihak yang terlibat dalam perdagangan anak tersebut.

(Tribunnews.com/Tribunjambi.com/Tribuntimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved