Berita Viral

Biodata Manaf Eks Jaksa Tolak Jabat Tangan KDM Usai Bisnis Ilegal Dibongkar, Pernah Periksa Habibie 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didamprat seorang kakek-kakek saat berada di Karawang, Jawa Barat.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
DEDI MULYADI DIDAMPRAT WARGA -Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat didamprat warga yang ternyata seorang pensiunan jaksa di Karawang, Jawa Barat. 

Manaf Zubaidi merasa tindakan Pemerintah Daerah Jawa Barat telah merugikan dirinya.

MANAF NGAMUK- Manaf Zubaidi (topi putih), pensiunan jaksa ngamuk saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hendak melakukan penertiban. 
MANAF NGAMUK- Manaf Zubaidi (topi putih), pensiunan jaksa ngamuk saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hendak melakukan penertiban.  (Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Di sisi lain, Dedi Mulyadi juga merasa bahwa tindakan Manaf yang mendirikan bangunan di kawasan saluran air juga menyengsarakan rakyat.

"Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Di sini enggak bisa nyawah 20 hektare," kata Dedi, dalam video yang viral.

Karena Manaf Zubaidi terus-terusan ngotot, Dedi Mulyadi lantas bertanya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) si pensiunan jaksa itu.

Belakangan, Manaf Zubaidi tak mampu menunjukkan IMB yang diminta Dedi Muladi.

"Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan," kata Manaf.

Manaf Zubaidi adalah seorang pensiunan jaksa yang kabarnya tinggal di Karawang, Jawa Barat.

Ia dulunya pernah bertugas sebagai Penyidik di Kejaksaan Agung RI.

Saat aktif berdinas sebagai jaksa, Manaf Zubaidi kabarnya kerap menangani kasus-kasus besar.

Bahkan, ia pernah dikabarkan memeriksa tokoh penting seperti BJ Habibie di Kedutaan Besar RI di Jerman.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Manaf Zubaidi juga sempat menangani kasus korupsi Bulog.

Ia pernah diberitakan Liputan 6 pada Desember 2001 dengan judul 'Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II.

Setelah pensiun sebagai jaksa, Manaf Zubaidi masih aktif berkarya.

Ia terlihat menggunakan ropi bertuliskan KKN UBP Karawang.

Rupanya ia kini merupakan pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan.

Itu adalah kampus ternama di Karawang.

Tampak pula dia dilantik sebagai pengurus periode 2025-2030.

Biodata Manaf Zubaidi

Nama Lengkap: Manaf Zubaidi

Profesi: Pensiunan Jaksa

Tempat Tinggal: Karawang, Jawa Barat

Karier di Kejaksaan

Pernah bertugas sebagai Penyidik di Kejaksaan Agung RI
Menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi Bulog
Dikabarkan pernah memeriksa BJ Habibie di Kedutaan Besar RI di Jerman
Namanya sempat muncul dalam pemberitaan Liputan 6 (Desember 2001) terkait kasus Bulog II

Kegiatan Setelah Pensiun

Aktif di dunia pendidikan sebagai pengurus Yayasan Buana Pangkal Perjuangan, Karawang
Dilantik untuk periode 2025–2030
Dikenal masih aktif dalam kegiatan sosial dan akademik di lingkungan kampus tersebut

Ruko Sewa Digusur Pemicu Awal Perseteruan 

Sebelumnya, perseteruan Manaf dengan gubernur Dedi Mulyadi lantaran ruko yang disewanya terkena gusur karena berada di wilayah saluran air.

Manaf tak terima karena merasa tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah sebelumnya.

"Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini," kata dia.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada kakek itu.

"Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan," katanya.

"Bapak nyalahin PJT, harusnya ini saya diberitahu. Bapak seenaknya," kata Manaf.

"Saya gak ada seenaknya. Pak kalau demi kepentingan rakyat mencegah banjir," kata KDM.

Dedi Mulyadi mengatakan normalisasi sungai dilakukan bertujuan untuk mencegah banjir.

"Saya tahu kalau banjir, tapi ini kan gak pernah banjir," katanya.

Bahkan ketika Dedi hendak merangkul, tangannya langsung ditepis kakek tersebut.

Baca juga: Cerita Brigpol Verdi Saksikan Detik-detik Uang Miliaran Ludes Jadi Abu, Bau Gosong Selamatkan Nyawa 

"Bapak di sini gak banjir, di sana banjir. Kalau di sana dibuka di sini harus dibuka," kata KDM.

"Caranya gak begini. Saya nyewa di sini," kata Manaf.

Belakang baru terungkap ternyata Manaf sendiri yang menyewa-nyewakan ruko di atas lahan milik PJT ke orang lain.

Ia menyewakan ruko senilai Rp 75 juta sampai Rp 90 juta pertahunnya.

Padahal bangunan tersebut tidak berizin dan melanggar aturan sepadan sungai.

"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70  sampai Rp 80 juta," katanya.

Dedi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.

"Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah," kata Dedi Mulyadi.

Baca juga: Profil Syahrial Abdi Sekda Riau Baru 2 Bulan Diperiksa KPK, Lulusan STPDN Lebih Kaya dari Gubernur

Dedi Mulyadi Pertanyakan IMB 

Dedi Mulyadi pun kemudian membuat kakek itu tak lagi berkutik.

Ia mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) miliknya.

"Ada IMB saya nanya ? Berarti bapak melanggar aturan. Hak ada IMB nya gak boleh. Kan dilarang membangun bangunan di atas sepadan sungai," kata Dedi Mulyadi.

"Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan," kata Kakek.

2025114 DEDI MULYADI3
DEDI MULYADI DIBENTAK WARGA - Penampakan sandal jepit Dedi Mulyadi saat bersitegang dengan warga. Balasan Gubernur sandal jepit saat dibentak warga Karawang.

Rupanya kakek tersebut bernama Manaf Zubaidi.

Seorang pensiunan jaksa yang kini berbisnis ilegal di Karawang, Jawa Barat.

Alih-alih protes bangunan yang telah dia sewa dibongkar begitu saja, ternyata Haji Manaf lah yang menyewakan ruko-ruko tersebut.

Hal ini terungkap sendiri oleh dua penyewa ruko dari Haji Manaf.

"Saya kemarin didamprat sama bapak-bapak yang punya ruko yang mau dibongkar jaringan sungainya, jaringan di bawah kewenangan PJT, ternyata ini bapak yang tampan yang punya Ratu Penyet, sewa sama siapa ?" tanya Dedi Mulyadi.

"Pak Haji Manaf," aku pemilik rumah makan.

"Yang kemarin marah sama saya ? Berapa sewanya ?" tanya Dedi Mulyadi.

Ia mengaku menyewa ruko dari Haji Manaf sebesar Rp90 juta per tahun.

"Baru tahun pertama. satu tahun (kontraknya). Habisnya nanti April," katanya.

Padahal ruko yang dia sewakan itu di bawah pengelolaan PJT.

Selain itu juga bangunannya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bukan hanya satu, seorang pengusaha bahkan sudah kontrak dengan Haji Manaf selama lima tahun dengan Rp 75 juta per tahunnnya.

"Luar biasa gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera," kata KDM.

Para penyewa ini menekankan bahwa mereka menyewa ruko dari Haji Manaf, bukan PJT.

"Bukan (ke pjt)," katanya.

Manaf Dapat Rp400 Juta Setahun

Dari dua ruko saja, Haji Manaf sudah mendapat Rp 400 jutaan setiap tahunnya.

"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa ke gaji ya rata-rata Rp 70  sampai Rp 80 juta," katanya.

Dedi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.

"Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah," kata Dedi Mulyadi.

Balasan Gubernur Sandal Jepit saat Dibentak Warga Karawang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat warga yang protes bangunannya digusur tak bisa berkutik lagi.

Proyek normalisasi sungai di Karawang, Jawa Barat mendapat penolakan dari seorang warga.

Kakek tersebut berkukuh menolak pembongkaran bangunan.

Sejak awal bertemu KDM, dia sudah bicara dengan nada tinggi.

"Ini saya gak diberitahu ujug-ujug dibongkar, saya nyewa. Sama lurah dibongkar," katanya.

Dedi Mulyadi datang menggunakan pakaian serba putih.

Ia bahkan menggunakan sandal jepit beda warna.

Kaki kirinya memakai sandal hijau, sedangkan kanan biru.

Baca juga: Terungkap Oknum LSM Pelapor Guru SMAN 1 Luwu Utara Gegara Rp20 Ribu Berujung Dipecat, Ini Sosoknya

"Lurah memang sama saya disuruh," kata Dedi.

"Lah iya tapi kan caranya gak begini pak. Harusnya saya beri tahu sebab saya nyewa di sini. Belum habis. Sampai tahun depan," katanya.

Namun ia menolak menunjukan kontrak sewa bangunan ke Dedi Mulyadi.

"Sekarang bapak merintahkan tanpa beri tahu saya apa dasarnya ?" kata dia.

"Dasarnya adalah ada saluran air yang," kata Dedi Mulyadi.

Kakek tersebut ngotot cara yang dilakukan adalah salah dan seenaknya.

"Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini," kata dia.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada kakek itu.

"Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan," katanya.

"Bapak nyalahin PJT, harusnya ini saya diberitahu. Bapak seenaknya," kata kakek.

"Saya gak ada seenaknya. Pak kalau demi kepentingan rakyat mencegah banjir," kata KDM.

Si kakek ngotot tak bersalah karena telah sewa.

"Orang itu punya hak, kalau sewanya ada jangan seenaknya aja," katanya.

Dedi Mulyadi mengatakan normalisasi sungai dilakukan bertujuan untuk mencegah banjir.

"Saya tahu kalau banjir, tapi ini kan gak pernah banjir," katanya.

Bahkan ketika Dedi hendak merangkul, tangannya langsung ditepis kakek tersebut.

"Bapak di sini gak banjir, di sana banjir. Kalau di sana dibuka di sini harus dibuka," kata KDM.

"Caranya gak begini. Saya nyewa di sini," kata kakek.

Dedi meminta agar kakek itu melayangkan protes ke PJT.

Sampai kemudian perang urat pun tak bisa dihindarkan.

Dedi menanggapi kakek itu juga dengan nada tinggi.

"Bapak seenaknya aja. Ini negara," kata kakek.

"Saya juga menjalankan tugas negara. saya juga negara," tegas KDM.

"Saya harus dilindungi negara," kata kakek.

"Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Rakyat kebanjitran, di sini gak bisa nyawah 20 hektare," kata Dedi.

Si kakek tetap ngotot bahwa cara yang dilakukan pemerintah dalam membongkar bangunannya adalah salah.

Dedi Mulyadi pun kemudian membuat kakek itu tak lagi berkutik.

Ia mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) miliknya.

"Ada IMB saya nanya ? Berarti bapak melanggar aturan. Hak ada IMB nya gak boleh. Kan dilarang membangun bangunan di atas sepadan sungai," kata Dedi Mulyadi.

"Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan," kata Kakek.

Dedi menjelaskan bangunan tanpa IMB statusnya ilegal.

Tapi si kakek tidak terima dan membentak gubernur sandal jepit.

"Saya tahu, saya tahu," kata kakek membentak Dedi.

"Kalau bapak tahu kenapa bapak lakukan. Bapak tahu hukum kenapa melanggar hukum," timpal Dedi Mulyadi.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/TribunNewsmaker.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved