Biodata Indah Pertiwi, Gugatan Cerai ke Suami Terungkap Usai Terseret Kasus Bupati Ponorogo Sancoko

Indah Bekti Pertiwi atau Indah Pertiwi adalah pengusaha sekaligus selebgram Ponorogo. Ia kini sedang gugatan cerai ke suaminya, Priyo Utomo.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
TikTok @readysubagyo
OTT KPK DI PONOROGO - Nama Indah Bekti Pertiwi terus jadi sorotan setelah ikut terseret kasus korupsi suap beli jabatan Bupati Ponorogo Sancoko. 
Ringkasan Berita:

BANGKAPOS.COM - Nama Indah Bekti Pertiwi terus jadi sorotan setelah ikut terseret kasus korupsi suap beli jabatan Bupati Ponorogo Sancoko.

Indah Bekti Pertiwi atau Indah Pertiwi adalah pengusaha sekaligus selebgram Ponorogo.

Ia kini sedang gugatan cerai ke suaminya, Priyo Utomo.

Gugatan cerai itu terungkap usai Indah Pertiwi terseret kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Biodata Indah Bekti Pertiwi

Siapa sosok Indah Pertiwi lebih jauh?

Indah Bekti Pertiwi lahir dan besar di Ponorogo, Jawa Timur. 

Ia dikenal sebagai putri H. Tobron, seorang tokoh budaya Reog Ponorogo yang cukup terkenal di daerah.

Indah dikenal senbagai pengusaha peternakan yang sukses di desanya hingga dikenal sebagai crazy rich Ponorogo.

Namanya pun dikenal publik terutama di Ponorogo.

Terlebih Indah aktif memosting kesehariannya di media sosial Instagram.

Karena itu, ia juga dikenal sebagai selebgram.

Indah bahkan disebut di salah akun Youtube MULTI BINTANG KEJORA Crazy Rich.

Indah Bekti Pertiwi disebut masuk jajaran orang kaya di Ponorogo

Konten akun Youtube ini merekam jejak Indah Pertiwi dan keakrabannya dengan Katini, sosok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ponorogo.

"CRAZY RICH PONOROGO INDAH BEKTI PERTIWI BERTEMAN AKRAB DENGAN GADIS ODGJ BERNAMA KATINI," demikian judul di konten tersebut. 

Dalam deskripsi video ini dijelaskan sedikit pekerjaan Indah Bekti Pertiwi. Ia disebut pengusaha yang bergerak di bidang peternakan berbendera Omah Lembu. 

Indah Bekti Pertiwi disebut merangkai sukses hidupnya : Perjalanan Menuju Sukses di OMAH LEMBU FARM

Indah dalam deskripsi video disebut terus berinovasi, mencari cara-cara baru untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas peternakan. 

Dia juga memikirkan untuk mengembangkan produk olahan dari sapi, seperti susu dan daging olahan, untuk memperluas pasar dan memberikan nilai tambah.

"Dari sebuah desa kecil di Ponorogo, dia telah membangun sebuah imperium peternakan yang tidak hanya menginspirasi banyak orang tetapi juga membawa dampak positif bagi komunitasnya. Di OMAH LEMBU FARM, Indah tidak hanya merawat sapi, tetapi juga mewujudkan impian dan harapan banyak orang.

Masuk Bursa Cawabup

Nama Indah Pertiwi bukan baru terdengar karena sempat ramai saat Pilkad 2024 silam. 

Indah Pertiwi masuk bursa Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ponorogo

Saat itu. Indah sempat digadang menjadi pesaing Lisdyarita Wakil Bupati yang sekarang menjabat.

Foto Indah maju cawabup pun masih seliweran di Tiktok lengkap dengan jargon ala Pilkada. 

"Menuju Ponorogo Indah  #ponorogoindah," demikian caption di fotonya.

Indah Pertiwi memang sudah memiliki modal ketenarn latar belakang keluarganya.

Sumber kuat Tribunnews.com menyebutkan tidak sedikit yang mengenal Indah Pertiwi karena ketenaran sang ayah yakni H Tobron, tokoh budaya Reog Ponorogo

Namun, sayang ketenaran ini tak mendongkrak nama Indah Pertiwi. Namanya gugur di bursa Pilkada Ponorogo dan harus mengakui Sugiri Sancoko–Lisdyarita (petahana) dan Ipong Muchlissoni–Segoro Luhur Kusumo Daru yang bisa bertarung. 

Pasangan Sugiri–Lisdyarita akhirnya terpilih kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2025–2030.

Indah Pertiwi Gugat Cerai Suami

Indah Bekti Pertiwi atau Indah Pertiwi yang terseret kasus suap Bupati Ponorogo ternyata sedang menggugat cerai suaminya, Priyo Utomo.

Gugatan Indah Pertiwi didaftarkan ke Pengadilan Agama Ponorogo dan teregistrasi dalam Nomor Perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.PO di Pengadilan Agama Ponorogo.

Penelusuran di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Indah mendaftarkan gugatan cerai pada 29 Oktober 2025.

Kini Indah Bekti Pertiwi dan Priyo Utomo telah menjalani dua kali sidang.

Sidang pertama dijalani Indah Pertiwi sehari sebelum dirinya diciduk KPK bersama Yunus Mahatma eks direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Jumat (7/11/2025).

Sementara sidang kedua dijalani Indah Bekti Pertiwi saat rumahnya digeledah oleh tim KPK pada Rabu (12/11/2025).

“Iya benar yg bersangkutan sudah mendaftarkan perkara,”nkata Juru Bicara PA Ponorogo, Maftuh Basuni, Kamis (13/11/2025) dikutip Bangkapos.com dari Tribun Jatim.

Akan tetapi Maftuh tidak bisa berbicara banyak tentang perkara cerai Indah Bekti Pertiwi. Lantaran perceraian merupakan perkara tertutup yang tidak sembarang orang bisa mengetahuinya.

“Untuk lebih lanjut kami belum bisa berkomentar karena perkara tersebut masih dalam proses,” kata Maftuh.

Indah Pertiwi Kena OTT KPK karena Kasus Suap Bupati Sugiri

Dalam kasus korupsi suap beli jabatan Bupati Ponorogo Sancoko, Indah Bekti Pertiwi merupakan teman dekat Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

Ia merupakan saksi kunci kasus suap dan gratifikasi melibatkan Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ini.

Indah terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT) KPK setelah mencairkan uang Rp 500 juta di Bank Jatim untuk menyuap Bupati Sugiri agar Yunus Mahatma tidak jadi diganti dari jabatannya sebagai Dirut RSUD.

Uang yang dicairkan Indah itu atas permintaan Yunus Mahatma.

"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

KPK menyebut bahwa Indah Pertiwi adalah teman dekat Dirut Yunus Mahatma yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo dan satu orang lainnya dari kalangan swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 13 orang termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Dari sederet orang yang diamankan itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus jual beli jabatan di RSUD Ponorogo

Para tersangka yakni Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (AGP), keduanya sebagai penerima uang suap.

Dua tersangka lainnya sebagai pihak pemberi suap, yakni Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta selaku rekanan RSUD Ponorogo, Sucipto.

KPK mengungkap kronologi kasus suap yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Bermula sekitar awal 2025, terdengar kabar jika Direktur Utama (Dirut) RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma akan diganti. 

Mendengar kabar dirinya akan dicopot dari jabatan Ditur RSUD oleh Bupati Ponorogo, Yunus Mahatma ketakutan. 

Yunus Mahatma menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono dan menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Sugiri Sancoko, agar dirinya tak diganti dari posisi Direktur RSUD Harjono Ponorogo.

Pada Februari 2025, Yunus mulai menyerahkan uang.

Saat itu informasinya ada Rp 400 juta yang diberikan Yunus kepada Sugiri melalui ajudan.

Tak hanya Bupati, Sekda pun kecipratan. 

Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang Rp 325 juta kepada Agus Purnomo.

November 2025, Sugiri menagih Yunus lalu terjaring OTT KPK.

Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Yunus Mahatma.

Kemudian Sugiri menagihnya kembali pada 6 November 2025.

Selanjutnya pada 7 November, KPK menangkap tangan penyerahan uang Rp500 Juta yang akan diserahkan pada Bupati Sugiri. 

Tak langsung mencairkan sendiri uang Rp500 juta, Yunus memakai jasa Indah Pertiwi atau Indah Bekti Pertiwi (IBP) atau yang tertulis di laporan KPK Indah Bekti Pratiwi (IBP).

KPK menyebut jika Indah Pertiwi adalah teman dekat Yunus yang berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan uang Rp 500 juta.

Uang ini lah yang diserahkan kepada Sugiri melalui kerabat Bupati berinisial NNK (Ninik). 

Uang pelicin yang diberikan Yunus kepada Sugiri pun tercium KPK.

Hingga akhirnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).

"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Total, Yunus sudah mengeluarkan Rp 1,25 miliar agar tak didepak dari jabatan Direktur RSUD.

Rinciannya Rp 900 juta untuk Bupati Sugiri dan Rp 325 juta untuk Sekretaris Daerah Agus Pramono. 

Kini, rumah mewah Indah Pertiwi digeledah tim KPK sebagai tindak lanjut OTT empat tersangka.

KPK datang Rabu (12/11/2025) langsung ke rumah mewah teman dekat Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo ini untuk digeledah.

Pantauan Tribunjatim (Tribunnews.com Network) tim anti rasuah itu datang ke rumah Indah Bekti Pertiwi di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo,  sekitar 16.25 wib.

Saat KPK datang, Indah Bekti Pertiwi pun baru sampai di rumahnya di sekitar salah satu Jalan protokol di Kelurahan Cokromenggalan Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ini. 

Di detik-detik kedatangan KPK jelang penggeledahan itu Indah Bekti Pertiwi terlihat menggunakan kaos berwarna putih dan celana jins.

Tak sendiri, Indah terlihat bersama anaknya langsung masuk ke dalam rumah.

Di waktu bersamaan, pintu gerbang pintu rumah salah satu anak tokoh budaya di Kota Reog ini langsung ditutup polisi.

Terlihat polisi dengan senjata lengkap ikut menjaga.

Setelahnya, aktivitas di rumah mewah ini tak terlihat.

(Tribunjatim.com/Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved