Biodata Mellisa B Darban, Istri Perwira Polisi Terseret Korupsi CSR BI-OJK Tersangka Heri Gunawan

Mellisa B Darban mendadak muncul dalam pusaran kasus korupsi dengan tersangka Heri Gunawan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
IKUT TERSERET - Melissa B Darban, yang merupakan istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).  

Ibu rumah tangga itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/11) sore hingga malam. 

Pada saat pemanggilan KPK juga memanggil 5 orang saksi lain.

Berikut nama-nama yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait CSR BI dan OJK pada Kamis (13/11):

1. Martono - Tenaga Ahli Heri Gunawan
2. Helen Manik - Tenaga Ahli Heri Gunawan
3. Widya Rahayu Arini Putri - Dokter
4. Syarifah Husna - Mahasiswa
5. Syifa Rizka Violin - Mahasiswa

Sebagai informasi, kasus ini terjadi 2020, 2021, dan 2022. 

KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi XI DPR RI saat kasus itu terjadi. Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. 

Satori dan Heri diketahui kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.

Baca juga: Profil Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Punya Jeep Rubicon Bernopol Cantik Tak Tercantum di LHKPN

Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun. 

Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan.

Wela Arsita Disebut Aspri Hotman Paris Dijadwalkan Diperiksa KPK

Nama Wela Arista tiba-tiba mencuat dalam kasus pusaran korupsi dengan tersangka Heri Gunawan.

Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).

Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

MANGKIR PANGGILAN KPK - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).
MANGKIR PANGGILAN KPK - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved