Biodata Mellisa B Darban, Istri Perwira Polisi Terseret Korupsi CSR BI-OJK Tersangka Heri Gunawan
Mellisa B Darban mendadak muncul dalam pusaran kasus korupsi dengan tersangka Heri Gunawan.
Ringkasan Berita:
- Nama Mellisa B Darban mendadak muncul dalam pusaran kasus korupsi dengan tersangka Heri Gunawan
- Mellisa menjadi sorotan setelah KPK mengisyaratkan istri Kasat Lantas Polres Batu tersebut, memiliki pengetahuan terkait aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana
- Mellisa merupakan anggota Bhayangkari, sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan
BANGKAPOS.COM - Nama Mellisa B Darban mendadak muncul dalam pusaran kasus korupsi dengan tersangka Heri Gunawan.
Mellisa menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan istri Kasat Lantas Polres Batu tersebut, memiliki pengetahuan terkait aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana.
Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Mellisa sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025) lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Sosok Wela Arista Aspri Hotman Paris Terseret Korupsi CSR BI-OJK Heri Gunawan, Eks Pramugari
Saat ditanya apakah penyidik mendalami aset Heri Gunawan yang dipegang oleh Mellisa atau terkait jual beli aset, Budi memberikan penegasan.
"Didalami pengetahuannya terkait aset tersangka," kata Budi kepada wartawan pada hari ini, Sabtu (15/11/2025).
Lantas siapa Mellisa B Darban yang namanya terseret dalam pusaran korupsi tersangka Heri Gunawan?
Biodata Mellisa B Darban
Mellisa merupakan anggota Bhayangkari, sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan.
Diketahui, Mellisa B Darbang, yang merupakan istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim.
Polres Batu terletak di Kota Batu, Jawa Timur.
Pernyataan Budi ini memperkuat dugaan bahwa KPK memandang Mellisa yang merupakan anggota Bhayangkari, sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan.
Sebelumnya, Mellisa B Darban, yang merupakan istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Mellisa diperiksa selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 16.57 WIB hingga 19.57 WIB.
Namun, usai pemeriksaan, ia memilih bungkam seribu bahasa.
Saat dicecar awak media mengenai materi pemeriksaan dan hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan, Mellisa terus berjalan cepat meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.
Tak banyak informasi mengenai siapa sosok Mellisa B Darban ini selain statusnya sebagai istri dari Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim.
Di media sosial instagram, ada akun yang menggunakan nama Mellisa B Darban, namun saat ini sudah dihapus.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Andi Vickariaz, Jaksa Penjarakan Guru Rasnal-Abdul Muis Gegara Pungut Rp20 Ribu
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.
Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif.
KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan.
Uang hasil korupsi tersebut diduga kuat telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuk menjadi berbagai aset.
Selain Mellisa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik.
Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Mellisa B Darban Buka Suara
Mellisa B Darban buka suara terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi program tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemeriksaan itu, menurut Mellisa, terjadi saat dirinya masih menjadi mahasiswa.
"Udah lama banget zaman saya saat masih kuliah, sebelum menikah. Pernah magang di DPR RI tahun 2020," kata Mellisa kepada awak media di Kota Batu, Jumat (14/11/2025).
Istri salah satu perwira polisi di Polres Batu itu menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait dugaan kasus korupsi itu.
Ia tiba-tiba mendapat surat pemanggilan oleh KPK yang dikirimkan ke rumah orang tuanya di Jakarta.
"Jadi suratnya itu dikirim ke rumah orang tua hari Senin (10/11), terus saya dikasih tau sama saudara soal surat itu," ujar Mellisa.
Ibu rumah tangga itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/11) sore hingga malam.
Pada saat pemanggilan KPK juga memanggil 5 orang saksi lain.
Berikut nama-nama yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait CSR BI dan OJK pada Kamis (13/11):
1. Martono - Tenaga Ahli Heri Gunawan
2. Helen Manik - Tenaga Ahli Heri Gunawan
3. Widya Rahayu Arini Putri - Dokter
4. Syarifah Husna - Mahasiswa
5. Syifa Rizka Violin - Mahasiswa
Sebagai informasi, kasus ini terjadi 2020, 2021, dan 2022.
KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi XI DPR RI saat kasus itu terjadi. Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV.
Satori dan Heri diketahui kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.
Baca juga: Profil Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Punya Jeep Rubicon Bernopol Cantik Tak Tercantum di LHKPN
Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.
Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan.
Wela Arsita Disebut Aspri Hotman Paris Dijadwalkan Diperiksa KPK
Nama Wela Arista tiba-tiba mencuat dalam kasus pusaran korupsi dengan tersangka Heri Gunawan.
Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).
Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini.
"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.
Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.
"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.
Lantas siapakah sosok Wela Arista terseret dalam kasus korupsi CSR Bi-OJK ini?
Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai ibu rumah tangga.
Diketahui juga dulunya Wela Arista adalah pramugari Citilink.
Baca juga: Sosok Yasika Aulia Usia 20 Tahun Kelola 41 Dapur MBG, Ayahnya Diperiksa Kejati soal Korupsi Rp17 M
Wela Arista dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).
Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.
Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem.
Keduanya diduga mengatur penyaluran dana CSR dari BI dan OJK ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.
Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar.
Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.
Wela Arista Mangkir Panggilan KPK
Selain itu, Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, juga diperiksa.
Namun ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).
Seperti Mellisa B Darbang, Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari itu.
"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.
Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.
"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai "Ibu Rumah tangga".
Ia dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).
Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.
Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem.
Keduanya diduga mengatur penyaluran dana CSR dari BI dan OJK ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.
Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar.
Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.
Mengutip tribunnews.com, Hotman Paris mengaku kenal dengan Wela Arista.
Namun ia membantah jika disebut Wela Arista adalah asprinya.
Menurut dia, Wela dulu adalah pramugari Citilink.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Bangkapos.com)
| Sosok Abdul Gafur Sangadi, Bela Roy Suryo saat Debat dengan Penasihat Ahli Kapolri: Berani Nggak? |
|
|---|
| Kunci Jawaban Profiling ASN 2025 Lengkap Cara dan Strategi Menjawabnya: Wajib Latihan Sebelum Tes! |
|
|---|
| Harta Kekayaan Arsul Sani Hakim MK Dilaporkan ke Bareskrim, Punya Utang Rp1,7 Miliar |
|
|---|
| Biodata Rugaiya Usman, Istri Jenderal Wiranto Meninggal Dunia, Kisah Cinta dari Kelas 1 SMA |
|
|---|
| Harga Emas Antam 17 November 2025 Hari Ini, Cek Juga Ketentuan Pajak Saat Buyback |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251117-MELLISA-B-DARBAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.