Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan AKP Kevin Ibrahim Kasat Lantas Polres Batu Suami Mellisa,Di LHKPN Tak Punya Kendaraan

Mengutip dari e-lhkpn, AKP Kevin Ibrahim tercatat memiliki harta kekayaan Rp. 292.000.000.

|
Ist | Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
AKP KEVIN IBRAHIM -- Sosok AKP Kevin Ibrahim Suami Mellisa B Darban, Istri Terseret Kasus Korupsi CSR BI dan OJK 

Selain Melissa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik.

Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Wela Arista Asisten Hotman Juga Diperiksa Tapi Mangkir

Selain itu, Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, juga diperiksa.

Namun ia  tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).

Seperti Mellisa B Darban, Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 "Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

 Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini. 

"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.

Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.

"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai "Ibu Rumah tangga". 

 Ia dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).

Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.

Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved