Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan AKP Kevin Ibrahim Kasat Lantas Polres Batu Suami Mellisa,Di LHKPN Tak Punya Kendaraan

Mengutip dari e-lhkpn, AKP Kevin Ibrahim tercatat memiliki harta kekayaan Rp. 292.000.000.

|
Ist | Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
AKP KEVIN IBRAHIM -- Sosok AKP Kevin Ibrahim Suami Mellisa B Darban, Istri Terseret Kasus Korupsi CSR BI dan OJK 
Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim yang istrinya terseret kasus korupsi CSR BI dan OJK.

Istri Kevin Ibrahim adalah Mellisa B Darban, yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025) lalu.

Mellisa diduga tahu soal aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Baca juga: Pendataan Honorer di Bangka, Bupati Minta Tenaga yang Tak Jelas Keberadaannya Mengundurkan Diri

KPK mengisyaratkan bahwa Mellisa, yang juga anggota Bhayangkari, memiliki informasi penting terkait aliran aset tersebut. Hal ini menjadi fokus penyidik saat memeriksanya di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan Mellisa diarahkan untuk menelusuri aset yang diduga terkait dengan tersangka.

“Didalami pengetahuannya terkait aset tersangka,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa KPK memandang Mellisa sebagai saksi kunci dalam memetakan aset-aset yang diduga hasil kejahatan Heri Gunawan.

Pantauan Tribunnews.com menunjukkan bahwa Mellisa menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam, dari pukul 16.57 WIB hingga 19.57 WIB.

Seusai pemeriksaan, ia tampak memilih diam dan langsung meninggalkan gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Sejauh ini, informasi mengenai sosok Mellisa B. Darban di ruang publik masih sangat terbatas. Akun Instagram yang sebelumnya menggunakan namanya pun kini telah dihapus.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif.

KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan. 

Uang hasil korupsi tersebut diduga kuat telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuk menjadi berbagai aset.

Selain Melissa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik.

Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Wela Arista Asisten Hotman Juga Diperiksa Tapi Mangkir

Selain itu, Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, juga diperiksa.

Namun ia  tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).

Seperti Mellisa B Darban, Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 "Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

 Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini. 

"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.

Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.

"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai "Ibu Rumah tangga". 

 Ia dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).

Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.

Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem. 

Keduanya diduga mengatur penyaluran dana CSR dari BI dan OJK ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.

Mengutip dari sejumlah media, Hotman Paris mengaku kenal dengan Wela Arista.

Namun ia membantah jika disebut Wela Arista adalah asprinya.

Menurut dia, Wela dulu adalah pramugari Citilink.

Harta kekayaan AKP Kevin Ibrahim

Tak banyak informasi mengenai sosok AKP Kevin Ibrahim.

Namun mengutip dari e-lhkpn, AKP Kevin Ibrahim tercatat memiliki harta kekayaan Rp. 292.000.000.

Harta itu dilaporkannya 19 Januari 2025 lalu.

Berikut rinciannya:

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 47.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 8 m2/14 m2 di KAB / KOTA KEDIRI,
Rp. 7.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/10 m2 di KAB / KOTA
SLEMAN, Rp. 40.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 35.000.000
1. LAINNYA, BARANG BARANG ELEKTRONIK KULKAS, TV, HP,
DISPENSER Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
2. LAINNYA, SONY 65 INCH Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp.
15.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 120.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 40.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 50.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 292.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 292.000.000

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Pekanbaru)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved