Berita Viral

Biodata Arsul Sani, Hakim MK yang Dilaporkan ke Bareskrim, Kini Sumringah Tunjukkan Ijazah Doktoral

Sebelumnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah doktoral palsu.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribunnews
HARTA HAKIM MK - Segini harta kekayaan Arsul Sani, hakim MK yang baru-baru ini disorot usai dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Proses itu berjalan panjang hingga memakan waktu kurang lebih 11 tahun untuk selesai. Arsul bahkan sempat berpindah universitas.

“Saya ini termasuk dokter yang cukup lama, jangan ditiru lah. 2011 sampai selesai baru Juni, kalau dihitung total ini ya 2022, 11 tahun,” kata Arsul.

Arsul memulai studinya pada September 2010 di bagian professional doctorate program bidang Justice, Policy and Welfare Studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Inggris. 

Akhir 2012 Arsul menyelesaikan tahap pertama dan telah menerima transkrip akademik. 

“Saya kemudian mendapatkan transkrip nilai yang di mana transkrip nilainya ini menunjukkan kayak raport lah atas 3 mata kuliah yang setelah saya jalani dan lulus,” tuturnya.

Tiga mata kuliah itu adalah professional development, research method, dan project development dengan total kredit 180.

Selanjutnya Arsul mulai menyusun proposal disertasi bersamaan dengan pencalonannya sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X untuk Pemilu 2014 yang kemudian terpilih untuk periode 2014-2019. 

Oleh karena padatnya kesibukan dan aktivitas di DPR, ia sempat mengajukan cuti akademik. Disertasinya yang telah selesai hingga 3 bab jadi tertunda. 

Tah hanya itu, ia juga kembali didaftarkan untuk maju sebagai calon anggota legislatif di tahun 2018 serta menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.

“Saya dicalonkan lagi jadi anggota DPR, salahnya mau lagi. Dan kemudian juga diminta jadi Wakil Ketua TKN, Tim Kampanye Nasional Jokowi Kiai Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019,” tuturnya.

Pada pertengahan 2017, Arsul memutuskan untuk tidak melanjutkan program doktoralnya di GCU.

Arsul Selesaikan Studi

Berselang tiga tahun, Arsul masih berniat untuk menyelesaikan studinya dan mendaftar di Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia.

Dia kemudian mendaftar dengan mekanisme transfer nilai dari universitas sebelumnya.

Setelah menjalani riset penelitian selama dua tahun, termasuk melakukan penelitian empiris melalui wawancara kepada sejumlah tokoh dan akademisi di Indonesia, Arsul pun lulus pada Juni 2022.

Dia mempertahankan disertasinya yang diuji melalui “viva voce" dengan judul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved