Berita Viral

Budi Arie Dicurigai Ingin Dapat Tameng Hukum dan Posisi Penting di Kabinet Prabowo

Tidak hanya kader Gerindra, pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menutup pintu untuk Budi Arie.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KETUA UMUM PROJO – Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan pers usai membuka Kongres III di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). Budi Arie terpilih kembali memimpin Projo, organisasi relawan yang dulu mendukung Jokowi, dan kini beralih menjadi pendukung Prabowo. 

Budi Arie pun mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah elite Partai Gerindra soal keinginannya bergabung, tetapi ia menyerahkan penuh keputusan dan mekanismenya ke partai tersebut.

"Saya sudah komunikasi, disampaikan langsung. Karena kan yang minta, yang minta dalam forum terbuka itu kan Pak Ketua Umum, Pak Presiden. Paling tidak momentum itu adalah momentum menjawab," kata dia.

Jika nantinya ditolak atau tidak bisa gabung Gerindra, Budi Arie tidak akan keberatan dan akan menghormati proses dan mekanisme partai tersebut.

Setidaknya, ia masih akan berkarya dan memimpin organisasi masyarakat (ormas) Projo.

"Ya enggak apa-apa. Jangan berandai-andai. Kalau ditolak ya sudah. Toh saya tetap Ketua Umum Projo, pemimpin ormas kan," tuturnya.

Sebaliknya, jika Gerindra menerimanya di partai, tentu Budi Arie akan tunduk pada ketetapan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dia menegaskan akan tegak lurus mengikuti arahan Partai Gerindra, jika direstui bergabung.

"Ketika kita menjadi anggota partai, setengah hak kita sudah kita serahkan kepada partai. Kita enggak bisa punya keinginan atau kemauan sendiri. Semua harus tunduk pada aturan dan disiplin partai, disiplin organisasi," kata Budi.

Penolakan Kader Gerindra

Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra mempertimbangkan Budi Arie menjadi anggota Partai Gerindra.

DPC Gerindra Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), menolak Budi karena berbagai pertimbangan.

Ketua DPC Gerindra Pematangsiantar, Gusmiyadi menilai rencana Budi Arie gabung ke Gerindra sebagai langkah pragmatis untuk melindungi dari potensi jeratan hukum, terkais kasus di Kominfo.

Nama mantan Menteri Koprasi dan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu masuk dalam surat dakwaan keempat terdakwa.

Surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan perkara pengamanan situs judol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/5/2025) disebutkan ada jatah 50 persen untuk Budi Arie Setiadi saat menjabat sebagai Menkominfo.

Selain itu, Gusmiyadi menilai Budi Arie juga dinilai bergabung karena ingin mendapat posisi penting dari Prabowo.

"Langkah pragmatis tersebut dibaca sebagai sebuah cara untuk berlindung dari kasus hukum yang berpotensi melilit dirinya dan disisi lain Budi Arie juga tentu berharap masih bisa mendapat posisi penting dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo," ujar Gusmiyadi, Jumat (7/11/2025) dikutip dari Kompas TV.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved