Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Hubungan Melissa B Darban Istri Perwira Polisi dalam Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Melissa B Darban dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kunci pada Kamis (13/11/2025).

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPANGGIL KPK - Melissa B Darban dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Istri seorang perwira polisi diperiksa karena pernah magang di DPR RI saat program itu berjalan tahun 2020 silam. 

Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Melissa sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025) lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan tersebut.

Saat ditanya apakah penyidik mendalami aset Heri Gunawan yang dipegang oleh Melissa atau terkait jual beli aset, Budi memberikan penegasan.

"Didalami pengetahuannya terkait aset tersangka," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Pernyataan Budi ini memperkuat dugaan bahwa KPK memandang Melissa, yang merupakan anggota Bhayangkari, sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan.

Tidak banyak riwayat tentang sosok Melissa B Darban.

Melissa saat ini merupakan istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim.

Melissa B Darbang telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).

Pantauan Tribunnews.com saat itu, Melissa diperiksa selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 16.57 WIB hingga 19.57 WIB.

Namun, usai pemeriksaan, ia memilih bungkam seribu bahasa.

Saat dicecar awak media mengenai materi pemeriksaan dan hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan, Melissa terus berjalan cepat meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

Mobil Disita dari Teman Wanita Tersangka Heri Gunawan

Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif.

KPK juga telah memeriksa saksi Fitri Assiddikki (FA), seorang wiraswasta yang disebut sebagai teman wanita tersangka Heri Gunawan.

Fitri diduga menerima aliran dana miliaran rupiah, valuta asing, serta satu unit mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp 1 miliar yang kini telah disita penyidik.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved