Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Hubungan Melissa B Darban Istri Perwira Polisi dalam Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Melissa B Darban dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kunci pada Kamis (13/11/2025).

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPANGGIL KPK - Melissa B Darban dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Istri seorang perwira polisi diperiksa karena pernah magang di DPR RI saat program itu berjalan tahun 2020 silam. 

Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori, diduga memanfaatkan kewenangan mereka sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) pembahasan anggaran BI dan OJK untuk mengarahkan dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Selama periode 2021–2023, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. Uang hasil korupsi tersebut kemudian diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset pribadi seperti tanah, bangunan, showroom mobil, rumah makan, dan pemberian barang kepada pihak-pihak terdekat, termasuk mobil Hyundai Palisade untuk Fitri Assiddikki.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved