Motif Bakar Rumah Khamozaro Waruwu Hakim Sidang Korupsi Jalan Sumut, 3 Pelaku Ditangkap Orang Dekat 

Rumah Khamozaro Waruwu, hakim sidang korupsi jalan di Sumatera Utara terbakar dan tiga pelaku ditangkap.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN/ISTIMEWA
RUMAH HAKIM DIBAKAR - Petugas Polrestabes Medan beserta Polsek Sunggal melakukan penyelidikan terkait pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (18/11/2025). 

Berdasarkan kabar dari sumber di kepolisian, tiga dari pelaku yang diamankan terkait kasus kebakaran rumah hakim tersebut adalah orang dekat korban.

Seorang pelaku disebut bekerja sebagai sopir Hakim Khamozaro.

Dua orang lainnya merupakan kerabat dari sopir Hakim Khamozaro yang belum diungkap identitasnya.

Motif Pelaku Hilangkan Jejak

Para pelaku disebut membakar rumah Hakim Khamozaro dalam rangka menghilangkan jejak.

Sebelum membakar rumah Hakim Khamozaro, para pelaku terlebih dahulu mencuri barang berharga korban.

"Modusnya pencurian," ujar sumber di kepolisian.

Para pelaku disebut beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 10.43 WIB.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM

Saat itu Hakim Khamozaro sedang berada di kantornya dan sedang menjalankan tugas memimpin persidangan.

Sementara istri Hakim Khamozaro keluar rumah 20 menit sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," kata sumber di kepolisian tersebut.

Lanjut sumber tersebut, rumah Hakim Khamozaro sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak pencurian yang dilakukan pelaku.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” ucapnya.

Sosok Khamozaro Waruwu

Khamozaro Waruwu adalah seorang hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Ia saat ini ditunjuk sebagai hakim ketua yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved