Sosok Fitri Assiddikki, Terima Uang Haram Rp2 M dan Mobil Rp1 M Korupsi CSR BI OJK Heri Gunawan

Fitri Assiddikki diduga menerima aliran uang haram dan mobil dari hasil korupsi tersangka Anggota DPR Heri Gunawan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/HO/KPK/Dok. DPR RI
MOBIL MEWAH DISITA - Mobil Hyundai Palisade putih terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”, yang disita KPK dari saksi Fitri Assiddikki, pada Senin (20/10/2025). Penyitaan ini menjadi bagian dari penelusuran aset hasil korupsi CSR BI yang diduga melibatkan anggota DPR Heri Gunawan. 
Ringkasan Berita:
  • Nama Fitri Assiddikki mencuat dalam pusaran kasus korupsi anggota DPR Heri Gunawan
  • Fitri Assiddikki, wanita yang menerima aliran uang haram Rp2 miliar dan mobil Rp1 miliar dari hasil korupsi tersangka Heri Gunawan
  • Fitri diketahui mengelola usaha kuliner berbasis iga bakar yang belakangan tutup sejak kasus ini mencuat

 

BANGKAPOS.COM - Nama Fitri Assiddikki mencuat dalam pusaran kasus korupsi anggota DPR Heri Gunawan.

Diketahui Fitri Assiddikki, wanita yang menerima aliran uang haram Rp2 miliar dan mobil Rp1 miliar dari hasil korupsi tersangka Heri Gunawan.

Dalam penyidikan, Fitri diduga menerima aliran dana lebih dari Rp2 miliar serta satu unit mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp1 miliar dari Heri Gunawan, anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Mobil tersebut kini telah disita sebagai bagian dari penelusuran aset hasil korupsi.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM

Sosok Fitri diketahui mengelola usaha kuliner berbasis iga bakar yang belakangan tutup sejak kasus ini mencuat. 

Adapun KPK mendalami hubungan personal dan profesional antara Fitri dan Heri Gunawan, termasuk kemungkinan keterlibatan Fitri dalam aliran dana korupsi yang bersumber dari program CSR BI dan OJK.

KASUS KORUPSI - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan - Heri Gunawan diduga membeli mobil senilai Rp 1 miliar untuk diberikan kepada seorang wanita menggunakan uang hasil korupsi. 
KASUS KORUPSI - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan - Heri Gunawan diduga membeli mobil senilai Rp 1 miliar untuk diberikan kepada seorang wanita menggunakan uang hasil korupsi.  (Dok. DPR RI)

Diketahui, Fitri Assiddikki pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi.

KPK telah resmi menetapkan politikus senior Heri Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyita mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp1 miliar yang diduga hasil pemberian tersangka Heri Gunawan kepada seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikki.

Langkah penyitaan ini disebut sebagai bukti keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi yang membonceng program sosial lembaga keuangan negara.

Dalam penyelidikan, Fitri Assiddikki diduga menerima bukan hanya kendaraan, tapi juga aliran dana haram dalam jumlah fantastis dari Heri Gunawan.

Kasus ini sekaligus menyoroti celah penyalahgunaan dana CSR yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan mobil Hyundai Palisade tersebut.

“Hari ini, penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Biodata Rospita Vici Paulyn, Hakim KIP Semprot UGM Soal Sengketa Ijazah Jokowi, Jebolan Teknik Sipil

Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan adanya aliran dana lebih dari Rp2 miliar kepada Fitri Assiddikki, termasuk ratusan juta rupiah dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang sempat ditukar di money changer.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Heri Gunawan menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan relasi dekatnya.

KPK pun langsung memanggil Fitri Assiddikki untuk diperiksa sebagai saksi.

“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program CSR Bank Indonesia dan OJK,” jelas Budi.

Uang Miliaran Rupiah dan Valuta Asing

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan mobil Hyundai Palisade tersebut.

“Hari ini, penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/10/2025).

MOBIL MEWAH DISITA - Mobil Hyundai Palisade putih terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”, yang disita KPK dari saksi Fitri Assiddikki, pada Senin (20/10/2025). Penyitaan ini menjadi bagian dari penelusuran aset hasil korupsi CSR BI yang diduga melibatkan anggota DPR Heri Gunawan. 
MOBIL MEWAH DISITA - Mobil Hyundai Palisade putih terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”, yang disita KPK dari saksi Fitri Assiddikki, pada Senin (20/10/2025). Penyitaan ini menjadi bagian dari penelusuran aset hasil korupsi CSR BI yang diduga melibatkan anggota DPR Heri Gunawan.  (Tribunnews.com/HO/KPK/Dok. DPR RI)

Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan adanya aliran dana lebih dari Rp2 miliar kepada Fitri Assiddikk, termasuk ratusan juta rupiah dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang sempat ditukar di money changer.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Heri Gunawan menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan relasi dekatnya.

KPK pun langsung memanggil Fitri Assiddikk untuk diperiksa sebagai saksi.

“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program CSR Bank Indonesia dan OJK,” jelas Budi.

Dana CSR BI - OJK Diduga untuk Gaya Hidup

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap dua tersangka utama, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Keduanya diduga menyelewengkan dana CSR BI-OJK dengan total mencapai Rp 28,38 miliar dimana Heri menerima Rp 15,8 miliar dan Satori Rp 12,52 miliar.

JUBIR KPK - Jubir KPK Budi Prasetyo. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci skandal korupsi kuota haji tahun 2024.
JUBIR KPK - Jubir KPK Budi Prasetyo. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Heri Gunawan disebut menggunakan uang haram itu untuk pembangunan rumah, pembelian tanah, hingga pengelolaan bisnis minuman.

Sementara Satori memanfaatkannya untuk deposito, pembangunan showroom, dan pembelian kendaraan mewah.

Pola penyelewengan dana CSR ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Kasus-kasus serupa sering muncul karena lemahnya sistem pengawasan dan transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah.

Baca juga: Biodata dan Harta Fantastis Yasir Machmud, Ayah Yasika Diperiksa Kejati, Anak Kelola 41 Dapur MBG 

Aliran Dana Haram  Heri Gunawan 

KPK menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade dari seorang wanita bernama Fitri Assiddikki, saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyitaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mobil tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 1 miliar dan diduga merupakan pemberian dari Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fitri disebut-sebut sebagai orang dekat alias "teman wanita" Heri Gunawan dan diperiksa penyidik KPK terkait aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Saksi hadir. FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Selain mobil mewah, Fitri juga diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan

Menurut KPK, dana tersebut tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga dalam mata uang asing seperti dolar AS dan dolar Singapura, yang diketahui ditukar melalui money changer.

“HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA,” ujar Budi.

Fitri Assiddikki diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi. 

KPK menyatakan bahwa penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari upaya menelusuri aset-aset hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh Heri Gunawan.

Dari dua foto penyitaan pihak KPK, tampak mobil Hyundai Palisade putih tersebut terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”. 

Mobil tampak dalam kondisi baik, dengan desain mewah dan grille depan yang mencolok. 

Penampakan ini mendokumentasikan kondisi fisik kendaraan yang diduga diberikan kepada Fitri Assiddikki sebagai bagian dari aliran aset hasil kejahatan.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori, diduga memanfaatkan kewenangan mereka sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) pembahasan anggaran BI dan OJK untuk mengarahkan dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Selama periode 2021–2023, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

Uang hasil korupsi tersebut kemudian diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset pribadi seperti tanah, bangunan, showroom mobil, rumah makan, dan pemberian barang kepada pihak-pihak terdekat, termasuk mobil Hyundai Palisade untuk Fitri Assiddikki.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Fitri Assiddikki maupun Heri Gunawan terkait penyitaan mobil dan pemeriksaan saksi oleh KPK.

Nasib Fitri dan Aliran Uang Haram

KPK menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade dari seorang wanita bernama Fitri Assiddikki, saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyitaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mobil tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 1 miliar dan diduga merupakan pemberian dari Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fitri disebut-sebut sebagai orang dekat alias "teman wanita" Heri Gunawan dan diperiksa penyidik KPK terkait aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Baca juga: Biodata Mellisa B Darban, Istri Perwira Polisi Terseret Korupsi CSR BI-OJK Tersangka Heri Gunawan

“Saksi hadir. FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Selain mobil mewah, Fitri juga diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan

Menurut KPK, dana tersebut tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga dalam mata uang asing seperti dolar AS dan dolar Singapura, yang diketahui ditukar melalui money changer.

“HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA,” ujar Budi.

Fitri Assiddikki diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi. 

KPK menyatakan bahwa penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari upaya menelusuri aset-aset hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh Heri Gunawan.

Dari dua foto penyitaan pihak KPK, tampak mobil Hyundai Palisade putih tersebut terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”. 

Mobil tampak dalam kondisi baik, dengan desain mewah dan grille depan yang mencolok. 

Penampakan ini mendokumentasikan kondisi fisik kendaraan yang diduga diberikan kepada Fitri Assiddikki sebagai bagian dari aliran aset hasil kejahatan.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori, diduga memanfaatkan kewenangan mereka sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) pembahasan anggaran BI dan OJK untuk mengarahkan dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Selama periode 2021–2023, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

Uang hasil korupsi tersebut kemudian diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset pribadi seperti tanah, bangunan, showroom mobil, rumah makan, dan pemberian barang kepada pihak-pihak terdekat, termasuk mobil Hyundai Palisade untuk Fitri Assiddikki.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Fitri Assiddikki maupun Heri Gunawan terkait penyitaan mobil dan pemeriksaan saksi oleh KPK.

(Kompas.com/Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com/Tribun-medan/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved