Profil dan Harta Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri, di LHKPN Cuma 1 Mobil
Ken Dwijugiasteadi lahir di Malang, Jawa Timur pada 8 November 1957 menempuh pendidikan S1
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Profil dan harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal Pajak yang saat ini dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung.
- Pencekalan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan yang diduga berlangsung pada periode 2016–2020.
- Selain Ken, terdapat empat individu lain yang juga dikenai pencekalan, masing-masing berinisial BNDP, HBP, KL, dan VRH.
BANGKAPOS.COM -- Inilah profil dan harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal Pajak yang saat ini dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung.
Pencekalan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan yang diduga berlangsung pada periode 2016–2020.
Selain Ken, terdapat empat individu lain yang juga dikenai pencekalan, masing-masing berinisial BNDP, HBP, KL, dan VRH.
Baca juga: Warga Belitung jadi Korban TPPO di Myanmar, Sempat Video Call saat Anaknya Ulang Tahun
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (20/11/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Masa pencekalan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
“Alasan: korupsi,” demikian tertulis dalam dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Profil Ken Dwijugiasteadi
Mengutip dari Tribunnews, Ken Dwijugiasteadi lahir di Malang, Jawa Timur pada 8 November 1957.
Ia menempuh pendidikan S1 pada bidang ekonomi di Universitas Brawijaya.
Pria yang memiliki gelar Master of Science in Tax Auditing dari Opleidings Institute Financiën, Den Haag, Belanda ini memulai karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan pada 1983.
Saat itu, ia menjadi staf di Sekretariat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
Ken kemudian dipercaya untuk naik ke jabatan eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian.
Ia sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada 1992.
Pada 1997, Ken mendapat kenaikan jabatan menjadi pejabat eselon III sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru.
| 4 Negara Debutan Piala Dunia 2026, Lolosnya Curacao Dipuji Presiden FIFA |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Gubernur Andi Sudirman Terseret Korupsi Bibit Nanas Rp60 M, Adik Mentan Amran |
|
|---|
| Pilu Nur Aini Guru ASN Tempuh 57 Km ke Sekolah, Absen Dipalsukan, Gaji Dipotong Kini Disanksi Berat |
|
|---|
| Sosok Ekiawan Heri Primaryanto Terjerat Korupsi Investasi Fiktif Dana PT Taspen Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Misteri Asmara Pak Polisi & Bu Dosen Tewas di Hotel, Tercantum 'Family Lain' di KK AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251121-Ken-Dwijugiasteadi.jpg)