Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Eks Ketua MK yang Bikin Roy Suryo Cs Walkout di Audiensi

Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri yang bikin Roy Suryo Cs walkout di audiensi.

|
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. 

- Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945, Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Perwakilan RI, 2001-2002;

- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI periode 1998-1999;

- Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1993-1998;

- Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 1981 dan diangkat sebagai jabatan Guru Besar pada tahun 1998 dalam Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

- Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI);

- Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI);

- Ketua Badan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar yang menaungi lembaga pendidikan al-Azhar seluruh Indonesia, 2012-2017

- Dewan Kehormatan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) 2008-2011.

Inisiatif Refly Harun

Di hadapan wartawan, Refly Harun mengaku dia lah yang berinisiatif meminta audiensi dengan komisi percepatan reformasi Polri dengan menghubungi Jimly Asshiddiqie. 

Saat itu Jimly menyambut baik inisiatif itu, namun oleh stafnya dia diminta membuat surat permohonan dengan menyertakan nama-nama yang akan ikut dalam audiensi. 

Saat itu Refly menulis ada 18 nama, namun dia tidak memasukkan nama Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa. 

Saat dia sudah menerima undangan audiensi, Refly mengaku sempat menghubungi Jimly untuk meminta izin mengajak Roy Suryo, Rismon dan Tifa.

"Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya," kata Refly dikutip dari tayangan Official iNews. 

Saat itu Jimly mempersilakan dia mengajak Roym Rismon dan Tifa.

Namun, beberapa saat sebelum audiensi digelar, Jimly menghubungi Refly untuk mengatakan bahwa Roy, RIsmon dan Tifa  tidak boleh masuk karena dalam status tersangka.

Saat itu Refly sengaja tidak memberitahukan larangan itu ke Roy Suryo Cs. 

"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," katanya. 

Dikatakan Refly, kedatangan Roy Suryo, Rismon dan Tifa itu membuat Jimly harus memberikan mereka pilihan, apakah keluar atau duduk di belakang. 

Akhirnya Roy Suryo Cs memilih ke luar diikuti dengan Refly dan anggota lainnya.

Refly beralasan isu utama yang dibawa adalah Roy Suryo Cs, karena itu ketika Roy dilarang berbicara, dia pun memilih ke luar. 

"Karena bagi kita the main issue-nya kan di RRT. Kalau RRT keluar ya enggak boleh. Kita sudah kehilangan rohnya jadinya untuk ehm menyampaikan ini," katanya. 

Roy Suryo menambahkan, sebenarnya saat itu dia diberi pilihan, tetap duduk di dalam kemudian tidak boleh bicara, atau keluar.

:Nah, karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang mau di-mute aja gimana, tapi karena teman-teman bilang keluar aja, oke, maka kami sepakat untuk walk out. Jadi, oke," katanya. 

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari pihak Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait pernyataan Refly Harun dan Roy Suryo

Diketahui,10 anggota Komisi Reformasi Polri dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). 

Pembentukan dan pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.

Acara pelantikan ditutup dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden.

Ketua Komisi Reformasi Polri dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, yang dipercaya menjadi ketua dalam upaya mempercepat pembenahan institusi Polri.

(Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved