Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Terungkap Kenapa Melissa B Darban Istri AKP Kevin Ibrahim Diperiksa KPK

Melissa B Darban diperiksa KPK karena dianggap mengetahui aset-aset tersangka Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Melissa B Darban (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (13/11/2025). Melissa dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi dana program CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melibatkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka. 

“Saksi hadir. FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Selain mobil mewah, Fitri juga diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan. Menurut KPK, dana tersebut tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga dalam mata uang asing seperti dolar AS dan dolar Singapura, yang diketahui ditukar melalui money changer.

“HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA,” ujar Budi.

Fitri Assiddikki pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi.

KPK menyatakan bahwa penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari upaya menelusuri aset-aset hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh Heri Gunawan.

Dari dua foto penyitaan pihak KPK, tampak mobil Hyundai Palisade putih tersebut terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”.

Mobil tampak dalam kondisi baik, dengan desain mewah dan grille depan yang mencolok.
Penampakan ini mendokumentasikan kondisi fisik kendaraan yang diduga diberikan kepada Fitri Assiddikki sebagai bagian dari aliran aset hasil kejahatan.

KPK Periksa Sejumlah Saksi

KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan.

Uang hasil korupsi tersebut diduga kuat telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuk menjadi berbagai aset.

KPK kini tengah gencar memanggil berbagai pihak, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga anggota keluarga aparat, untuk memetakan sebaran aset hasil kejahatan tersebut.

Selain Melissa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik.

Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori, diduga memanfaatkan kewenangan mereka sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) pembahasan anggaran BI dan OJK untuk mengarahkan dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Selama periode 2021–2023, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar.

Uang hasil korupsi tersebut kemudian diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset pribadi seperti tanah, bangunan, showroom mobil, rumah makan, dan pemberian barang kepada pihak-pihak terdekat, termasuk mobil Hyundai Palisade untuk Fitri Assiddikki.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved