Dosen Untag Tewas di Hotel
AKBP Basuki Tinggal Bareng Dosen Untag DLL, Kini Ditahan Propam, Bantah Ada Hubungan Asmara
AKBP Basuki ternyata tinggal satu atap dengan DLL, dosen Universitas 17 Agustus 1945 ( Untag) Semarang, yang ditemukan tewas tanpa busana di hotel.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, selama 20 hari.
- Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) karena tinggal satu atap dengan DL tanpa hubungan pernikahan yang sah.
- Basuki merupakan orang pertama yang menemukan DL dalam kondisi sudah meninggal dunia.
BANGKAPOS.COM -- Nasib AKBP Basuki alias AKBP B, polisi yang pertama kali menemukan jasad dosen Untag berinisial DLL alias Dwinanda Linchia Levi (35) di hotal.
Kini AKBP Basuki ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah selama 20 hari ke depan.
Adapun alasan AKBP Basuki ditahan yakni karena ia diduga telah melanggar Kode Etik Profesi Polri.
AKBP Basuki ternyata tinggal satu atap dengan DLL, dosen Universitas 17 Agustus 1945 ( Untag) Semarang, yang ditemukan tewas tanpa busana di hotel.
AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik karena tinggal bersama dosen Dwi tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar.
Baca juga: Alasan AKBP B Biayai Wisuda S3 Dosen Untag, Bantah Ada Hubungan Asmara: Tidak Seperti Orang Pikirkan
Ia mengatakan, Basuki dipatsus sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.
"AKBP B (Basuki) dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar.
Saiful menjelaskan bahwa sanksi patsus diberikan setelah penyidik Propam melakukan gelar perkara.
Gelar perkara tersebut dipimpin Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, pada Rabu (19/11/2025).
Jalannya gelar perkara juga melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Bidang Hukum (Bidkum) sebagai unsur pengawas internal.
Saiful menambahkan, sanksi patsus merupakan bentuk penegakan aturan dan komitmen untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
“Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful dikutip dari TribunJateng, Kamis (20/11/2025).
“Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tambahnya.
Baca juga: Sosok AKBP B Saksi Kunci yang Temukan Jasad Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel, Disebut Satu KK
AKBP Basuki jadi Saksu Kunci
Keberadaan Basuki dalam kasus kematian DL menjadi krusial karena ia merupakan saksi utama dalam perkara ini.
Saat pertama kali ditemukan, DL dalam kondisi tidak mengenakan busana dan terdapat darah keluar dari mulut serta hidungnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dwi Subagio memastikan pihaknya menangani kasus ini secara pidana terkait penyebab kematian DL.
“Iya kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada pelanggaran dugaan tindak pidana atau tidak,” ujar Dwi dikutip dari TribunJateng, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan temuan polisi, Basuki dan DL ternyata berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan beralamat di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Semarang.
DLL Satu KK dengan AKBP Basuki
Sebelum ditemukan tewas, AKBP B mengaku sempat mengantarkan DLL ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun.
AKBP B menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.
Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata B.
AKBP B menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.
Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.
"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
Dikutip dari keterangannya, Rabu (19/11/2025), AKBP Basuki (56) mengaku sedang mendampingi Levi karena kondisinya yang disebut menurun sejak sehari sebelumnya, Minggu (16/11/2025). Hal itu membuat dirinya berada di dalam kamar 201 tersebut.
Perwira yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah itu menyebut, Levi sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi.
Menurut dia, Levi sempat muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025) sore.
“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar Basuki kepada wartawan.
Ia mengaku terkejut saat mendapati Levi tergeletak tanpa busana keesokan hari dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.
Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.
Ia menyatakan tidak ada hubungan asmara dan mengaku mengenal Levi hanya karena rasa simpati sejak orangtua Levi meninggal dunia.
Bahkan, Basuki mengatakan sempat membiayai proses wisuda doktor Levi.
AKBP B diketahui sudah menikah dan memiliki keluarga, sementara DLL masih berstatus single alias belum menikah.
DLL disebut satu satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP B. Hal ini diungkapkan oleh kerabat korban, Tiwi.
"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara."
"Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi, Selasa.
Menghimpun informasi dari Tribun Jateng, sosok B merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Meski satu KK dengan korban DLL, B diketahui sudah berkeluarga sedangkan DLL statusnya lajang.
Polisi B inilah yang diberitakan pertama kali menemukan mayat DLL di kamar hotel.
B mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur, dan tim Inafis Polrestabes Semarang.
B juga disebut sebagai saksi kunci serta memiliki hubungan dekat dengan korban DLL.
Karena ternyata, korban DLL masuk dalam satu KK dengan polisi B sebagai saudara.
Hal ini diketahui dari keterangan Tiwi, kerabat dekat korban DLL sebagaimana dikutip dari Tribunjateng, Selasa (18/11/2025).
Tiwi mengungkapkan alasan DLL satu KK dengan polisi B adalah agar KTP DLL menjadi KTP Semarang.
Sementara itu, mahasiswa DLL sempat mengaku sang dosen pernah bercerita soal sosok AKBP B.
AKBP B disebut telah berkeluarga, tetapi bukan dengan DLL.
Hal ini sempat disampaikan oleh Ketua Alumni Muda-mudi Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan.
Jansen menyebut hal itu diketahuinya saat masih berstatus sebagai mahasiswa aktif. Pasalnya, DLL merupakan dosen pembimbing skripsinya.
"Saya adalah mahasiswa bimbingan skripsi beliau (korban), nah beliau pernah cerita kepada saya soal polisi berpangkat AKBP ini," katanya.
"Korban merupakan perempuan lajang. Sebaliknya, polisi tersebut (AKBP B) telah berkeluarga," sambung Jansen.
Namun, ia enggan untuk berspekulasi lebih jauh soal hubungan antara DLL dan AKBP B.
Jansen mengatakan menyerahkan seluruh penyelidikan kepada kepolisian.
"Kami harap kasus ini dibuka secara terang benderang tanpa ada kesan kepolisian melindungi oknum atau institusi tertentu," harapnya.
Baca juga: Sosok Dosen Untag yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel Sempat Bermalam dengan Pria, Siapa?
Sosok Dwinanda Linchia Levi
Dwinanda dikenal sebagai sosok pendiam dan pekerja keras.
Ia merantau ke Semarang setelah orang tuanya meninggal dunia dan menjadi dosen tetap di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, sejak sekitar 2021 atau 2022.
Selama di Semarang, korban tinggal di kos-kosan yang berbeda dari lokasi hotel tempat ia ditemukan meninggal.
Dwinanda Linchia Levi berusia 35 tahun, ia dikenal aktif di dunia akademik dan penelitian, serta dikenal aktif di media sosial.
Ia berasal dari Banyumas dan memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang serta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Kepergiannya secara mendadak di Semarang pada November 2025 meninggalkan duka mendalam bagi dunia pendidikan dan memicu perhatian publik karena kronologi kasusnya yang penuh tanda tanya.
Biodata Singkat Dwinanda Linchia Levi
- Nama lengkap: Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani.
- Usia: 35 tahun (lahir sekitar 1990)
- Asal: Banyumas, Jawa Tengah
- Status keluarga: Belum menikah, kedua orangtua meninggal
- Profesi: Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang
- Bidang akademik: Hukum, aktif sebagai peneliti dan pengajar
Jejak Akademik:
Baca juga: Sumber Kekayaan Habib Bahar, Disorot usai Helwa Bachmid Makan Nasi Campur Teh, Punya Banyak Mobil
- Alumni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang)
- Alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto)
- Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2015–2019) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah, meski sehari-hari mengajar di Semarang.
- Dari penelusuran Google Scholar, Levi tercatat aktif menulis artikel ilmiah sejak 2022 hingga 2024. Rekam digitalnya menunjukkan ia tengah berada pada masa paling produktif sebagai peneliti.
- Kehidupan pribadi: Sering membagikan aktivitas akademik melalui akun Instagram, sehingga cukup dikenal di kalangan mahasiswa dan akademisi.
- Akun Instagram @nandalinchialevi memperlihatkan ia kerap membagikan aktivitas sehari-hari.
(Bangkapos.com/TribunJateng.com/Kompas.com/Tribunnews.com)
| AKBP Basuki Ditahan, Penyebab DLL Dosen Muda Untag Tewas di Kamar Hotel Disorot |
|
|---|
| Fakta Lengkap AKBP Basuki Seatap dengan Dosen Untag Tewas di Hotel dan Rumor Asmaranya Kini Ditahan |
|
|---|
| Segini Harta AKBP B Bisa Biayai Kuliah S3 Dosen Untag yang Tewas di Hotel, Cuma 1 Motor di LHKPN |
|
|---|
| Perwira Teman Dekat DLL Dosen Muda Untag Diamankan Propam, Jantung Korban Pecah |
|
|---|
| AKBP B Buka-bukaan Hubungannya dengan Dosen Untag Tewas di Hotel, Biayai Proses Wisuda Doktor DLL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-AKBP-Basuki-Tinggal-Bareng-Dosen-Untag-DLL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.