Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Dosen Untag Terungkap, Akui Kumpul Kebo Selama Lima Tahun

Hubungan gelap AKBP Basuki dan dosen DLL terungkap setelah sang dosen ditemukan tewas. Kumpul Kebo Selama Lima Tahun tinggal satu atap tanpa status

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Polda Jateng
AKBP BASUKI DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Ia ditahan karena terbukti melanggar kode etik tinggal bersama korban.  

Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.

"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya. 

Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.

Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.

"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.

Keluarga Korban Temukan KK Bersama Basuki

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL masuk dalam satu KK dengan Basuki sejak 2024.

Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, menjelaskan bahwa Basuki sempat meminta barang-barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada penyidik, namun ditolak.

“AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Zainal.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara profesional dan transparan oleh Polda Jateng.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait. 

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Pemeriksaan Lanjutan dan Autopsi

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved