KPK Pamer Uang Rampasan dari Ekiawan Heri Primaryanto Terkait Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen
KPK memamerkan uang senilai Rp 300 miliar yang disita dari terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.
Asep menyampaikan bahwa uang yang ditampilkan tidak bisa diperlihatkan seluruhnya karena keterbatasan tempat dan alasan keamanan.
Uang rampasan Rp 300 miliar dari Rp 883 miliar lebih dalam kasus investasi fiktif Taspen yang dipamerkan KPK ternyata adalah uang pinjaman dari bank dan harus dikembalikan lagi sore hari.
Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, mengungkapan bahwa lembaganya meminjam uang kepada salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lokasinya tidak jauh dari KPK.
Peminjaman uang tersebut untuk keperluan jumpa pers terkait penyerahan uang senilai Rp 883 lebih dari KPK kepada PT Taspen.
“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ungkap Leo dalam jumpa pers di kantornya, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Leo memastikan bahwa pengamanan uang dari BNI Mega Kuningan pun berlangsung ketat.
“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” jelas dia.
Siapa Ekiawan Heri Primaryanto?
Sosok Ekiawan Heri Primaryanto jadi sorotan dalam kasus investasi fiktif dana PT Taspen.
Ekiawan adalah seorang profesional. Ia memiliki pengalaman dan karier yang panjang di dunia pasar modal.
Ekiawan mengawali perjalanan kariernya pada tahun 1999 setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia pada 1997.
Berbagai jabatan diembannya selama berkarier sebagai seorang profesional.
Hingga akhirnya ia terseret kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
Ekiawan masih menjabat Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) saat kasus ini terjadi.
Sebagai Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan terlibat dalam pengelolaan dana sebesar Rp 1 triliun di PT Taspen.
PT Taspen
| Sosok Ekiawan Heri Primaryanto Terjerat Korupsi Investasi Fiktif Dana PT Taspen Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Uang Rp 1 Triliun yang Dikorupsi Eks Dirut Taspen Andi Kosasih Setara Gapok 400 Ribu ASN |
|
|---|
| Berapa Besaran Uang Pensiunan yang Diterima Eks Menkeu Sri Mulyani, Sudah Diserahkan PT Taspen |
|
|---|
| Eks Dirut PT Taspen Belikan 11 Apartemen dan 3 Bidang Tanah Untuk Pramugari Theresia |
|
|---|
| Harta Kekayaan Antonius Kosasih Mantan Dirut PT Taspen yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251121-uang-rampasan-kasus-investasi-fiktif-PT-Taspen.jpg)