Profil Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut Kasus Cekik Pramugari, Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan

Megawati Zebua beberapa waktu lalu disorot usai  mencekik pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribun Medan
MEGAWATI - Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua saat ditemui Tribun Medan, Selasa (15/4/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua yang dulu terlibat kasus dugaan cekik pramugari Megawati Zebua beberapa waktu lalu disorot usai  mencekik pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu.
  • Kini Megawati Zebua sudah ditetapkan sebagai tersangka Polda Sumut. 
  • Status tersangka itu telah disandangnya sejak 24 Oktober 2025.

 

BANGKAPOS.COM -- Ingat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua yang dulu terlibat kasus dugaan cekik pramugari?

Megawati Zebua beberapa waktu lalu disorot usai  mencekik pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu.

Kini Megawati Zebua sudah ditetapkan sebagai tersangka Polda Sumut.

Baca juga: Nasib Guru TK Swasta di Bangka Barat, Belum Digaji 11 Bulan Ngadu ke DPRD & Penyebabnya Kata Dikpora

Status tersangka itu telah disandangnya sejak 24 Oktober 2025.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025), dilansir dari Tribun Medan.com.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, rupanya Megawati tidak kunjung ditahan.

Siti menerangkan, berkas perkara yang menjerat Megawati sudah dilimpahkan tahap I di kejaksaan.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.

"Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan," katanya.

Sebelumnya, beredar video viral anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat.

Ia diduga mencekik pramugari.

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya, Rabu (16/4/2025) menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.

Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin. 

"Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat," katanya. 

"Dalam pendekatan komunikasi yang persuasif justru pelanggan MZ menunjukan sikap tidak kooperatif. Tidak ikuti instruksi awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari," ujarnya 

Dari insiden ini kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas layanan darat untuk proses dan layanan lebih lanjut.

"Saat ini Wings Air sedang menempuh langkah-langkah hukum sebagai komitmen untuk melindungi awak pesawat yang bertugas, serta menciptakan penerbangan yang aman serta profesional," tegasnya. 

Wings Air menegaskan keselamatan dan kenyamanan awak pesawat dan seluruh pelanggan adalah prioritas utama.

Untuk itu Wings Air mengimbau seluruh pelanggan mengikuti ketentuan berlaku selama penerbangan. 

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua pun membeberkan kronologi kejadian versinya soal cekcok antara dirinya dengan pramugari Wings Air yang viral di sosial media.

Ia membantah koper yang viral di video itu adalah miliknya dan kejadian viral bukan permasalahan bagasi miliknya yang jadi permasalahan.

"Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya eh barang atau tasnya di bagasikan. karena dia (bapak tua) akan transit ke Padang," tuturnya. 

Menurutnya, saat itu bapak tua yang dimaksud enggan memasukkan tasnya di bagasi karena menunggu ambil tas di bagasi cukup lama.

"Menunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia gak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya makanya saya niat membantu bapak tua itu, tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel tidak bisa diletakkan di kabin," tuturnya. 

Mega pun berkali kali membantah soal tasnya yang tidak ingin dibagasikan.

"Bukan, tas saya sudah dibagasikan. Itu tas bapak tua, saya hanya membantu," jelasnya.   
Di sisi lain, soal tudingan ia yang memaksa kopernya untuk ditempatkan di kabin, menurut Megawati juga keliru.

Pasalnya, kata dia, kopernya memang sedianya sudah dilabeli untuk bagasi. Namun, sebelum menaiki pesawat, kopernya ternyata tak diizinkan masuk ke bagasi.

Untuk itu, Megawati beranggapan bahwa kopernya bisa dibawa ke atas pesawat dan memasuki kabin.

“Tapi karena tak diizinkan saya berpikir ini bisa masuk kabin tapi dihalangi pramugari yang mengatakan ‘Bu, tas ibu sudah dilabel jadi diletakkan di sini (cargo). Biarlah dek saya masukkan ke kabin kan sudah nyampe di atas,” jelas dia.

Atas kejadian cekcok itu Megawati diturunkan dari pesawat. 

“Tapi saya tak diizinkan (untuk mengajak diskusi di pesawat), saya dimintakan dan ditarik ke bawah untuk turun dari pesawat itu,” jelasnya.

Mega mengatakan saat itu, ia berangkat dari Bandara Gunung Sitoli menuju Medan. Karena ada tugas dan urusan keluarga 

"Tapi karena saya diturunkan, jadi saya berangkat lagi keesokan harinya dan membeli tiket baru," jelasnya.

Rekam Jejak Megawati Zebua (MZ) 

Megawati Zebua (47) merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Dia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

Politisi dari Partai Golkar itu pada Pemilu 2024 mendapatkan 19.883 suara di dapil Sumatera Utara VIII.

Sedangkan di periode pertama 2019-2024, Megawati Zebua menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara berkat perolehan 27.897 suara.

Dilansir dari laman lezen.id, terlihat profil serta rekam pendidikan hingga organisasi Megawati Zebua.

Megawati Zebua merupakan lulusan STM swasta di Kota Gunungsitoli pada 1996 silam.

Wanita berusia 47 tahun itu tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Megawati Zebua juga memiliki beberapa riwayat kursus dan diklat selama menjadi politisi.

(Bangkapos.com/Tribun Lampung/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved