Resmi Dibuka Petugas Haji 2026, Syarat dan Jadwal Cek Link haji.go.id/petugas, Bebas Gratifikasi 

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) resmi membuka Seleksi PPIH atau petugas haji 2026.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
PETUGAS HAJI 2026 - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026
  • Pendaftaran petugas haji 2026 dapat dilakukan secara online melalui link haji.go.id/petugas mulai Sabtu, 22 November 2025
  • Seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun 
  • Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kemenhaj kab/kota atau Kanwil Kemenhaj provinsi setempat

 

BANGKAPOS.COM - Pendaftaran Petugas Haji 2026 resmi dibuka.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026. 

Pendaftaran petugas haji 2026 dapat dilakukan secara online melalui link haji.go.id/petugas mulai Sabtu, 22 November 2025. 

Baca juga: Profil dan Kekayaan Gubernur Andi Sudirman Terseret Korupsi Bibit Nanas Rp60 M, Adik Mentan Amran 

Adapun formasi petugas haji 2026 dibuka adalah PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT).

Lalu, apa saja syarat pendaftaran petugas haji 2026?

Syarat Daftar Petugas Haji 2026

Berikut adalah syarat umum pendaftaran petugas haji atau PPIH 2026:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beragama Islam
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah 
  4. Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
  5. Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  7. Memiliki identitas kependudukan yang sah
  8. Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya)
  9. Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
  10. Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  11. Tidak sedang menjalani tugas belajar
  12. Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH juga dapat berasal dari:

  • Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau
  • unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali terhitung sejak 2022.

Penting dicatat, saat mendaftar, NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran.

20251121 PETUGAS HAJI2
PETUGAS HAJI 2026 - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026

Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2026

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen petugas Haji atau PPIH 2026:

Tahap Pertama: Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

  • 22-28 November 2025: Pendaftaran peserta
  • 28 November 2025 pukul 23:59 WIB: Batas akhir submit dokumen
  • 2 Desember 2025 pukul 23:59 WIB: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kemenhaj kab/kota
  • 4 Desember 2025 pukul 09:00 WIB: CAT tahap 1
  • 5 Desember 2025 pukul 16:00 WIB: Pengumuman hasil seleksi tahap 1

Tahap Kedua Seleksi Tingkat Provinsi

Bebas Gratifikasi

Seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun. 

Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kemenhaj kab/kota atau Kanwil Kemenhaj provinsi setempat. 

Kemenhaj RI mengimbau masyarakat untuk waspasa terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan Kemenhaj RI maupun panitia seleksi petugas haji.

Waspada Loker Palsu Petugas Haji, dan Cara Cek Kebenaranya

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengindentifikasi telah marak ditemukan informasi palsu atau hoaks seputar lowongan kerja (loker) atau seleksi petugas haji di media sosial dalam dua tahun terakhir. 

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Ahmad Fauzin, pun meminta masyarakat untuk waspada, tidak mudah percaya, dan bisa mengeceknya di web atau media sosial Kementerian Agama. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved