Gus Yahya Ogah Mundur dari Ketum PBNU, Singgung soal Mandat 5 Tahun: Akan Saya Jalani

Menurut Gus Yahya, ia terpilih sebagai Ketum PBNU dari forum Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 lalu.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
GUS YAHYA -- Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan penjelasan seusai menggelar rapat dengan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah di Indonesia yang dipusatkan di Hotel Novotel Samator Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari. Rapat ini diikuti puluhan perwakilan PWNU. 

Hal ini dianggap tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi Nahdlatul Ulama serta arah perjuangan PBNU dalam membela kemanusiaan.

Tokoh narasumber itu diundang dalam acara akademi kepemimpinan kaderisasi tingkat tinggi Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Alasan kedua, pelaksanaa AKN NU dengan narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

Yaitu tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Kemudian, alasan lain adalah tata kelola keuangan organisasi.

Hasil rapat menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sepenuhnya selaras dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Dikutip dari Kompas.com, pimpinan rapat, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar mengatakan KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri jabatan sebagai Ketua PBNU dalam waktu tiga hari.

Terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian syuriyah PBNU.

Namun jika dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Namun belum ada keterangan dari Gus Yahya sendiri.

Respon Gus Yahya

Gus Yahya menyatakan, hingga saat ini belum menerima dokumen fisik apapun secara resmi dari Syuriah termasuk hasil rapat beberapa waktu lalu yang meminta ia mundur sebagai ketua umum. Meski demikian, salinan risalah rapat Syuriah yang beredar tersebut, dinilai tidak memenuhi standar resmi organisasi. 

"Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya oleh siapa dan seterusnya itu bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Gus Yahya

Dari alasan tersebut, Gus Yahya menegaskan tidak akan mundur dari jabatan sebagai ketua umum. Menurutnya, karena ia terpilih dari forum Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 lalu. Sehingga, harus menuntaskan satu periode kepemimpinan selama lima tahun. 

Baca juga: Sosok Gubernur Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Warga NU Diminta Tetap Tenang

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengimbau seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved