Gus Yahya Ogah Mundur dari Ketum PBNU, Singgung soal Mandat 5 Tahun: Akan Saya Jalani
Menurut Gus Yahya, ia terpilih sebagai Ketum PBNU dari forum Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 lalu.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Hal ini dianggap tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi Nahdlatul Ulama serta arah perjuangan PBNU dalam membela kemanusiaan.
Tokoh narasumber itu diundang dalam acara akademi kepemimpinan kaderisasi tingkat tinggi Nahdlatul Ulama (AKN NU).
Alasan kedua, pelaksanaa AKN NU dengan narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.
Yaitu tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
Kemudian, alasan lain adalah tata kelola keuangan organisasi.
Hasil rapat menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sepenuhnya selaras dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.
Dikutip dari Kompas.com, pimpinan rapat, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar mengatakan KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri jabatan sebagai Ketua PBNU dalam waktu tiga hari.
Terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian syuriyah PBNU.
Namun jika dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
Namun belum ada keterangan dari Gus Yahya sendiri.
Respon Gus Yahya
Gus Yahya menyatakan, hingga saat ini belum menerima dokumen fisik apapun secara resmi dari Syuriah termasuk hasil rapat beberapa waktu lalu yang meminta ia mundur sebagai ketua umum. Meski demikian, salinan risalah rapat Syuriah yang beredar tersebut, dinilai tidak memenuhi standar resmi organisasi.
"Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya oleh siapa dan seterusnya itu bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Gus Yahya.
Dari alasan tersebut, Gus Yahya menegaskan tidak akan mundur dari jabatan sebagai ketua umum. Menurutnya, karena ia terpilih dari forum Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 lalu. Sehingga, harus menuntaskan satu periode kepemimpinan selama lima tahun.
Baca juga: Sosok Gubernur Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Warga NU Diminta Tetap Tenang
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengimbau seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif.
| Isi Chat Inara Rusli dan Wardatina Mawa, Sebut Istri Sah Insecure dan Suruh Intropeksi Diri |
|
|---|
| Jokowi Pamer Kinerja 10 Tahun Bangun Infrastruktur di Forum Bloomberg |
|
|---|
| Momen Terakhir Teman Levi Dosen Untag Sebelum Dapat Kabar Tragis, Kini Tinggal Bunga Plastik Pink |
|
|---|
| Heboh! Mobil Kecelakaan di Tol Lampung Angkut 194 Ribu Pil Ekstasi dan 3,8 kg Serbuk Narkotika |
|
|---|
| Sosok Suwardi Pria Tua di Demak yang Pilih Hidup Menyepi di Pemakaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251123-Gus-Yahya-Ogah-Mundur-dari-Ketum-PBNU.jpg)