Berita Viral

Siapa Katsubi, Sahabat Dosen Untag Tewas, Peringatkan Korban Hal Ini 3 Hari Sebelum Kejadian

Rupanya Katsubi sudah memberikan peringatan soal hubungan Levi dan AKBP Basuki.

Kolase Istimewa via Tribun-Medan.com
DOSEN UNTAG TEWAS -- Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Ia mengaku ucapannya muncul spontan karena melihat banyak kasus kekerasan yang melibatkan aparat terhadap pasangan atau orang terdekat.

"Saya mengingatkan secara spontan karena banyak informasi, polisi melakukan tindakan kekerasan kepada orang terdekatnya," ujar Kastubi kepada Tribun di Kampus Untag, Kota Semarang, Jumat (21/11/2025).

Bagi Kastubi, Levi bukan sekadar mahasiswa melainkan sudah ia anggap seperti anak sendiri.

Karena itu, ia merasa bertanggung jawab untuk mengingatkannya mengenai risiko menjalin hubungan dengan pria berseragam yang menurutnya kerap memiliki karakter emosional dan temperamental.

Namun kini, semuanya terlambat.

Hubungan AKBP Basuki dan Levi

Selama bertahun-tahun, AKBP Basuki dikenal sebagai perwira Polri dengan karier yang cukup bersinar.

Namun kini, perjalanan profesionalnya berada di titik kritis setelah kasus kematian DLL yang disebut sebagai teman dekatnya mengemuka.

Hubungan keduanya terungkap setelah pemeriksaan internal dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan itu, AKBP Basuki turut mengakui telah hidup satu atap dengan DLL tanpa ikatan pernikahan selama lima tahun.

Atas pelanggaran tersebut, dirinya resmi dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus).

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ungkap Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar.
Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah tinggal bersama wanita berinisial DLL tanpa status pernikahan yang sah.

Saiful menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi komitmen institusi untuk menjalankan pemeriksaan secara objektif.

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Jateng tidak akan mengecualikan siapa pun dalam penegakan aturan.

"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya.

Sementara itu, proses penyelidikan terkait kematian DLL masih terus berjalan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved