Wanita Hina Al-Qur’an Viral, Bareskrim Lakukan Penelusuran Identitas Pelaku

Video seorang wanita yang diduga melakukan penghinaan terhadap Al-Qur’an viral di media sosial. Bareskrim Polri buru pelaku

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tangkapan Layar
PENISTAAN AGAMA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang wanita viral di media sosial. Wanita tersebut terlihat meludahi kita suci Al-Quran. /Sumber: X-dhemit is_back 

Ringkasan Berita:
  • Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang wanita diduga menghina Al-Qur’an menjadi sorotan publik setelah tersebar luas di media sosial.
  • Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penelusuran dan pendalaman guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
  • Kasus ini menambah daftar dugaan penistaan agama yang sebelumnya juga terjadi di Bengkulu.

 

BANGKAPOS.COM--Sebuah video yang diduga memuat aksi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an menjadi sorotan luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang wanita terlihat melakukan tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an disertai ucapan bernada menghina, yang kemudian memicu gelombang kecaman dari warganet.

Video tersebut diduga direkam sendiri oleh pelaku dan kemudian beredar secara masif di berbagai platform digital.

Berdasarkan potongan visual yang viral, wanita tersebut tampak mengenakan penutup kepala berwarna hitam, sementara kondisi tubuhnya menuai perhatian karena dinilai tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan.

Dalam video itu pula terdengar pernyataan yang dianggap merendahkan kesucian Al-Qur’an, bahkan diikuti dengan tindakan fisik yang semakin memicu reaksi publik.

"Ini tuh barang sok suci ya," kata wanita tersebut.

Di bagian akhir video, wanita itu nampak belum puas melakukan penghinaan terhadap kitab suci dan kembali meludahinya.

Hingga kini, motif di balik pembuatan video tersebut masih belum diketahui secara pasti.

Bareskrim Turun Tangan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penelusuran dan pemetaan digital guna mengungkap identitas pelaku.

Langkah ini dilakukan mengingat konten yang beredar dinilai mengandung unsur pelanggaran hukum, baik terkait penodaan agama maupun penyebaran konten tidak senonoh.

"Sedang kami lakukan profiling dan penelusuran digital, saat ini masih dalam tahap pencarian," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).

Pihak kepolisian belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai identitas atau lokasi keberadaan wanita tersebut, namun memastikan proses penyelidikan terus berjalan.

Mengingat Kasus Serupa di Bengkulu

Fenomena ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, beberapa waktu lalu.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Vita Amalia sempat menjadi perhatian setelah videonya yang memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an beredar luas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved