Wanita Hina Al-Qur’an Viral, Bareskrim Lakukan Penelusuran Identitas Pelaku
Video seorang wanita yang diduga melakukan penghinaan terhadap Al-Qur’an viral di media sosial. Bareskrim Polri buru pelaku
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Akibat peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memutuskan memberhentikan Vita dari status ASN melalui mekanisme penegakan disiplin.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan oleh sejumlah pihak, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia setempat.
Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menegaskan bahwa sanksi tersebut diberikan demi menjaga ketertiban sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Pelajaran di Balik Kontroversi
Kasus-kasus serupa menjadi pengingat pentingnya bijak dalam menggunakan media digital.
Konten yang menyentuh isu sensitif seperti agama dapat berdampak luas, tidak hanya bagi individu pelaku, tetapi juga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat.
Aparat penegak hukum pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video bermuatan sensitif tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Buru Wanita Tanpa Busana yang Ludahi Al-Quran
| Viral Video Siswa Menantang Guru saat Ditegur Bolos Sekolah di Temanggung: Inyong Bayar Kok |
|
|---|
| Bacaan Doa Khatam Al-Qur'an 30 Juz: Memohon Pahala Berlipat Ganda |
|
|---|
| Video Viral Emak-Emak Bawa Baskom Datang ke Kantor Wasri PT Timah untuk Menjual Pasir Timah |
|
|---|
| Video Lepar Stand Mikrofon Viral, Kakanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, Dilaporkan Dugaan Gratifikasi |
|
|---|
| Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo, Politisi PDIP yang Videonya Mau Rampok Uang Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Penistaan-Agama.jpg)