Wanita Hina Al-Qur’an Viral, Bareskrim Lakukan Penelusuran Identitas Pelaku

Video seorang wanita yang diduga melakukan penghinaan terhadap Al-Qur’an viral di media sosial. Bareskrim Polri buru pelaku

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tangkapan Layar
PENISTAAN AGAMA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang wanita viral di media sosial. Wanita tersebut terlihat meludahi kita suci Al-Quran. /Sumber: X-dhemit is_back 

Akibat peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memutuskan memberhentikan Vita dari status ASN melalui mekanisme penegakan disiplin.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan oleh sejumlah pihak, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia setempat.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menegaskan bahwa sanksi tersebut diberikan demi menjaga ketertiban sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Pelajaran di Balik Kontroversi

Kasus-kasus serupa menjadi pengingat pentingnya bijak dalam menggunakan media digital.

Konten yang menyentuh isu sensitif seperti agama dapat berdampak luas, tidak hanya bagi individu pelaku, tetapi juga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat.

Aparat penegak hukum pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video bermuatan sensitif tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Buru Wanita Tanpa Busana yang Ludahi Al-Quran

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved