Korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek

Profil Ari Yusuf Amir Ditunjuk Nadiem Makarim Gantikan Hotman Paris, Eks Pengacara Tom Lembong

Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek menunjuk Ari Yusuf Amir menggantikan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo/Yulianto
PENGACARA NADIEM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menunjuk Ari Yusuf Amir menggantikan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya. (Kanan) Pengacara Ari Yusuf Amir. 

Namun hingga berita ini dimuat, Hotman tak kunjung membalas pesan singkat maupun telepon dari Tribunnews.com.

Saat dikonfirmasi, Ari pun membenarkan, dirinya dan tim telah ditunjuk Nadiem untuk jadi pengacaranya di sidang mendatang.

Ari mengatakan ia dan timnya telah diberi kuasa oleh keluarga Nadiem untuk menjadi pengacara di kasus Chromebook sejak 17 November 2025 lalu.

"Iya betul, per 17 November," kata Ari saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

Lebih jauh Ari menuturkan, penunjukannya sebagai pengacara Nadiem berawal dari rapat bersama keluarga eks bos Gojek itu.

Selain itu disaat yang sama, kata Ari, dia beserta rekan-rekannya juga menggelar rapat dengan Tim Dodi S Abdulkadir pengacara yang sebelumnya telah membela Nadiem di tahap penyidikan.

"Yang pertama, kita pertemuan dengan pihak keluarga dan istrinya. Lalu diajak rapat oleh semua keluarganya lalu juga rapat dengan tim yang sebelumnya, tim nya Pak Dodi. Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa," jelasnya.

Meski begitu dijelaskan Ari, dalam persidangan nanti tidak hanya dia dan timnya saja yang akan membela Nadiem Makarim di perkara tersebut.

Ia menerangkan bahwa dirinya akan bergabung dengan firma hukum pimpinan Dodi Abdulkadir ketika membela Nadiem di tahap persidangan.

"Iya betul, bergabung dengan tim-nya Pak Dodi nanti Pak Dodi yang akan memimpin," jelasnya.

Seperti diketahui dalam perkara Chromebook ini, Nadiem Makarim dan tiga tersangka lainnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/20250 lalu.

Nadiem dilimpahkan ke JPU setelah kasus korupsi pengadaan chromebook yang menjeratnya telah selesai di tahap penyidikan.

Setelah dilimpahkan ke JPU, kini Nadiem dan empat tersangka lainnya itu hanya tinggal menunggu proses penyusunan surat dakwaan sebelum nantinya diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk segera disidangkan.

Lantas, siapakah Ari Yusuf Amir yang bakal menjadi pengacara dari dua eks menteri?

Profil Ari Yusuf Amir

Melansir akun Linkedin miliknya, Ari Yusuf Amir adalah seorang advokat senior.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved