Selasa, 19 Mei 2026

Menyapa Nusantara

Menata Ulang Hukuman Sosial

Selama puluhan tahun, hukuman badan dianggap sebagai jalan paling efektif untuk memberi efek jera dan memulihkan ketertiban

Tayang: | Diperbarui:
ANTARA
Ilustrasi - Instruktur dari Kementerian Sosial mengarahkan salah satu eks pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dalam ketrampilan bercocok tanam sayuran di Sentra Efata UPT Kemensos, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Keadilan baru

Penerapan pidana kerja sosial membawa harapan bagi sistem peradilan Indonesia yang lebih modern dan berorientasi rehabilitatif.
Untuk daerah seperti NTB, langkah awal yang ditempuh menjadi cermin bahwa perubahan bisa dimulai dari daerah, bukan hanya menunggu regulasi pusat.

Daerah ini memiliki modal sosial kuat, jaringan lembaga sosial yang beragam, serta kultur gotong royong yang dapat mendukung implementasi.

Namun, keberhasilan kerja sosial sangat bergantung pada tiga hal utama.

Pertama, kejelasan aturan teknis yang memastikan proses penghukuman berjalan adil, profesional, dan proporsional.

Kedua, kapasitas kelembagaan yang mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan. Ketiga, penerimaan masyarakat terhadap konsepsi penghukuman yang tidak selalu identik dengan penjara.

Jika ketiga aspek itu terpenuhi, pidana kerja sosial dapat menjadi instrumen penting untuk meringankan beban lembaga pemasyarakatan, memulihkan pelaku, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih jauh, skema ini bisa menjadi penanda bahwa sistem hukum Indonesia sedang bergerak menuju pendekatan yang lebih berkeadilan.

NTB kini berada pada titik strategis untuk menunjukkan bahwa perubahan itu mungkin diwujudkan. Keberanian memulai, menguji, dan memperbaiki adalah inti dari reformasi hukum yang sesungguhnya.

Ketika kerja sosial diberi ruang yang tepat, penghukuman tidak lagi berhenti pada memberi jera, tetapi juga membuka jalan bagi pemulihan sosial yang lebih luas.

Pada akhirnya, tujuan tertinggi sistem peradilan bukan hanya membalas kesalahan, tetapi memastikan bahwa masyarakat menjadi lebih aman, manusia menjadi lebih baik, dan keadilan dapat dirasakan secara nyata. (*/E3)

Sumber: Antara Foto
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved