Rabu, 22 April 2026

Harga BBM

Respons Pertamina soal Dokumen Harga BBM Naik Mulai 1 April

Pertamina menegaskan isi dokumen yang memuat perkiraan kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 April 2026 tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Editor: Fitriadi
Pertamina Patra Niaga
SPBU PERTAMINA - Foto ilustrasi SPBU Pertamina. Pertamina menegaskan isi dokumen yang memuat perkiraan kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 April 2026 tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

Jawaban ini sekaligus merespons isu yang beredar menyebut harga BBM akan naik per 1 April 2026.

Bahlil meminta publik untuk memercayakan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo selaku kepala negara.

Dia meyakini Eks Danjen Kopassus itu punya hari untuk memperhatikan nasib rakyat kecil.

"Insya Allah atas arahan Bapak Presiden untuk BBM subsidi sampai dengan sekarang saya pikir Bapak Presiden punya hatilah untuk memperhatikan rakyat kecil. Percayalah nanti tunggu tanggal mainnya Bapak Presiden akan memutuskan seperti apa untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara," ujar Bahlil saat ditemui di lokasi penginapan Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026) dikutip dari Tribunnews. 

Pemerintah menegaskan harga BBM subsidi belum naik untuk menjaga daya beli masyarakat.

Bahlil memahami tekanan geopolitik global membuat harga minyak mentah melonjak tinggi.

Akan tetapi pemerintah tetap mengupayakan stabilitas di dalam negeri.

"Harga sekarang sudah mencapai 115 dolar AS (per barel). Di dalam negeri (harga) masih stabil. Bapak Presiden kita ini kan tiap hari memikirkan tentang bagaimana pembangunan negara tapi juga bagaimana memperhatikan kebutuhan dan kondisi masyarakat kita di bawah," tambahnya.

Terkait dengan rencana kenaikan harga, Bahlil menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melindungi golongan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Ia pun meminta doa agar proses komunikasi internasional yang sedang dilakukan berjalan lancar.

"Nah tadi saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat. Insyaallah baik nanti tunggu tanggal mainnya ya," tegasnya.

Di sisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa untuk BBM non-subsidi atau sektor industri, harga akan tetap mengikuti fluktuasi pasar sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kelompok masyarakat mampu tidak seharusnya menjadi tanggungan negara dalam hal konsumsi bahan bakar.

"Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95, 98 itu kan orang-orang yang mampulah seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau jalan banyak selama ada uang untuk bayar monggo tugas negara menyiapkan yang membayar mereka itu tidak ada tanggungan negara sama sekali," katanya.

Bahlil menjelaskan mekanisme harga BBM nonsubsidi sudah diatur dalam regulasi dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global.

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved