Senin, 27 April 2026

Harga BBM

Respons Pertamina soal Dokumen Harga BBM Naik Mulai 1 April

Pertamina menegaskan isi dokumen yang memuat perkiraan kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 April 2026 tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Editor: Fitriadi
Pertamina Patra Niaga
SPBU PERTAMINA - Foto ilustrasi SPBU Pertamina. Pertamina menegaskan isi dokumen yang memuat perkiraan kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 April 2026 tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," kata Bahlil seusai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3/2026) dikutip dari Antara.

Bahlil menjelaskan BBM nonsubsidi seperti RON 95 dan RON 98 digunakan kelompok masyarakat mampu dan sektor usaha, sehingga perubahan harganya tidak menjadi beban negara.

"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampu. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.

Soal BBM subsidi, Bahlil memastikan keputusannya berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.

"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," ujarnya.

Ekonom Prediksi Naik 10 Persen

Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi perhatian publik menjelang pemberlakuan harga terbaru yang biasanya ditetapkan setiap awal bulan.

Penyesuaian pada bulan April 2026 ini tidak lepas dari dinamika global, terutama lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada harga BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar internasional.

Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Wisnu Wibowo memprediksi, harga BBM di Indonesia bakal naik 10 persen. 

BBM yang mengalami kenaikan harga merupakan jenis nonsubsidi dimana mengikuti perkembangan pasar minyak dunia karena adanya gelojak di Timur Tengah.

"Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional," kata Wisnu Wibowo dikutip dari WartaKota, Senin (30/3/2026).

"Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen," tambahnya.

Dirinya menjelaskan, acuan dari Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang memonitor rutin perkembangan harga minyak dunia menjadi tolok ukurnya.

Jika harga minyak dunia naik, banderol ditingkat pengecer ikut terdampak.

Sumber: Kompas TV
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved